Sumenep, Berawal dari kasak kusuk mengenai dugaan adanya anggota Polisi pada Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sumenep inisial AH yang diduga memiliki tato pada bagian lengannya, kemudian beredar melalui pemberitaan di beberapa media, mendapat perhatian khusus dari aktifis muda Maulana yang selama ini aktif menyoroti soal keberlangsungannya hukum dan keadilan di kabupaten Sumenep.minggu, (11/09/2022)
Maulana menyatakan siap untuk melaporkan oknum Polantas yang diduga bertato tersebut, ia bahkan tidak tanggung untuk melaporkannya ke Propam Polda Jawa Timur, karena menurutnya polisi bertato itu sangatlah tidak lumrah di Sumenep.
“Saya bisa melaporkan oknum itu ke Propam Polda Jawa Timur”, ujar Maulana.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Maulana menambahkan, “Kan banyak diberita-berita, pelaku kriminal banyak yang bertato, seperti copet, begal dan lainnya banyak yang bertato, lalu kalau ada anggota polisi yang bertato itu kan namanya tidak memberikan contoh yang baik ke masyarakat”
Pada pemberitaan sebelumnya disebutkan bahwa kasak kusuk soal polantas memiliki tato banyak disampaikan oleh masyarakat yang mengurusi tilang ke Pos Lantas di Jalan Trunojoyo, salah satunya masyarakat yang namanya minta tidak disebutkan, inisial HR mengungkapkan bahwa dirinya pernah melihat salah satu anggota polantas yang hanya memakai kaos polisi warna kuning di Pos Lantas di Jalan Trunojoyo terdapat tato di bagian lengannya.
“Iya saya melihat ada tatonya di lengannya” ujar HR
Soal polisi memiliki tato sebenarnya sudah dijelaskan oleh Humas Polres Sumenep AKP Widiarti S, SH ia menjelaskan bahwa anggota polri kalau menurut aturan adalah tidak boleh memiliki tato (Sabtu, 10/9)
“Sesuai aturan nggak boleh mas”, kata Widi, panggilan akrab AKP Widiarti S, SH.
Sementara dikonfirmasi oleh media ini ke Kasat Lantas Polres Sumenep AKP Lamudji, S.H., tentang dugaan adanya anggota polantas yang memiliki tato saat dikonfirmasi melalui aplikasi WhatsApp sampai dengan berita ini ditayangkan masih belum memberikan tanggapan walaupun pesan konfirmasi yang dikirim sudah centang dua dan biru bertanda sudah dibaca.
Ditempat terpisah salah satu praktisi hukum di Kabupaten Sumenep Arief Syafrillah, SH, selaku advokat muda saat dikonfirmasi oleh media ini menjelaskan soal polisi bertato itu tidak etis, apalagi sudah ada aturannya di kepolisian sendiri yang tidak memperbolehkan anggota polri memiliki tato.
“Kalau di Sumenep tato itu identik dengan premanisme, jadi kalau ada oknum anggota polisi yang bertato di Sumenep nampak tidak lumrah saja ke masyarakat”, ungkap Arief Syafrillah SH yang akrab dipanggil iril.
Soal penjelasan apakah polisi boleh memiliki tato, dikutip dari penerimaan.polri.go.id, ada sejumlah persyaratan fisik tertentu yang harus dipenuhi jika seseorang ingin mendaftar sebagai Bintara Polri.
Salah satu persyaratan tersebut adalah tidak boleh bertato dan tidak ditindik kecuali karena adanya ketentuan agama atau adat.
Hal tersebut sebagaimana tercantum dalam persyaratan khusus penerimaan Bintara Polri dalam surat pengumuman Kapolri nomor Peng/20/III/DIK.2.1/2022 tanggal 29 Maret 2022.
Sebagian suku di Indonesia memiliki adat tertentu yang melibatkan penindikan atau tato, contohnya seperti di suku Dayak.
Jika ada kondisi dengan ketentuan agama atau adat, maka polisi diperbolehkan memiliki tato. (fans)