Suaranesia.com, Sumenep, – Mantan Sekdes Ketupat Kecamatan Raas Kabupaten Sumenep bernama Busairi diduga tidak setorkan atau tidak mendaftarkan uang puluhan warga untuk pasang listrik baru, pasalnya pada tahun 2019 banyak masyarakat di Kecamatan Raas Kabupaten Sumenep yang antusias sekali mendaftar pemasangan listrik baru yang dikoordinir oleh Busairi. Kamis, (24/11/2022).
Sekitar 72 orang melakukan pendaftaran pemasangan baru kepada Busairi, tapi yang disinyalir didaftarkan sampai punya SLO cuma yang bernama Firna Damayanti, Firna ini adalah istrinya Mastur, sementara pendaftar pemasang listrik baru yang lain sampai dengan saat ini masih belum jelas karena tidak mendapatkan SLO dan tidak mendapatkan KWH atau kilometer dari PLN.
Puluhan warga rata-rata telah melakukan pembayaran kepada Busairi pada tahun 2019 untuk pemasangan listrik baru sebesar 2 juta rupiah, tapi karena sampai sekarang masih belum mendapatkan pemasangan listrik baru dari PLN puluhan warga itu sudah pernah bertanya ke Busairi, ia menjawab dengan alasan PLN tidak kuat, tapi setelah ditelusuri diketahui di Desa Alasmalang sekitar bulan September 2022 terdapat 56 orang yang bisa melakukan pemasangan listrik baru.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Salah satu tokoh di Desa Ketupat, Kecamatan Raas Kabupaten Sumenep sekaligus sebagai Ketua LSM Lembaga Keadilan Hukum Korcam Raas, Sucipto Abadi mengungkapkan bahwa alasan tidak bisa melakukan pemasangan listrik baru atau dengan alasan PLN tidak kuat ini tidak benar, karena di Desa Alasmalang ada 56 masyarakat yang melakukan pemasangan listrik baru.
“Tidak benar itu, karena di Desa Alasmalang saya tahu sendiri ada 56 orang yang bisa melakukan pemasangan listrik baru pada bulan kemarin”, ujar Cipto panggilan dari Sucipto Abadi menjelaskan ke media ini.
“Terus mereka yang dari Desa Ketupat yang berjumlah sekitar 72 orang sudah bayar cash sebagian besar yang sudah lunas ke Busairi yaitu 2 juta, tapi sampai sekarang tidak ada KWH nya atau SLO dari Busairi, artinya kami duga kuat Busairi tidak mendaftar atau uangnya tidak diberikan pada vendor, sehingga SLO tersebut tidak diterima oleh para pendaftar”, tambahnya Cipto menjelaskan.
Sucipto merinci bahwa pendaftar pemasangan KWH baru ini ada yang dari tahun 2019, ada juga yang dari tahun 2020.
“Termasuk yang Maswan, Suyani, Ruji, Rusna, Sahrawi, Judi, Majan, Taufik, Sapiyatun, Mas’on, Ahyak, Zakariya, Dahlawi, Mama, Rahmani, Suliyani, Marhasan, Misnaya sebagian kecil ini saya yang sudah dapat datanya dari masyarakat”, ungkap Cipto tokoh aktifis Pulau Ra’as ini.
Lebih lanjut Cipto menyampaikan harapannya : “Sudah sepantasnya orang tersebut dibawa ke ranah hukum, karena sudah berdampak kurang baik kepada masyarakat dan merugikan orang banyak, kan bisa nanti itu dijerat undang-undang pungli atau pasal penggelapan atau pasal penipuan, nanti tergantung penyidik”.
“Jadi kami mohon kepada penyidik Unit Pidek di Polres Sumenep agar menindaklanjuti kasus ini yang sebelumnya sudah dilaporkan oleh Rahman, karena Rahman dari kemarin-kemarin dari tahun 2021 kalau tidak salah pernah melaporkan Busairi tapi sampai sekarang laporan itu masih belum jelas kelanjutannya”. Ujar Cipto.
“Kami mohon kepada Polres utamanya Unit Pidek yang tangani kasus ini agar melanjutkan prosesnya” harap Cipto.
Bahwa Busairi ini dulunya adalah sebagai Sekretaris Desa di Ketupat Kecamatan Raas Kabupaten Sumenep, namun pada tanggal 28 Oktober 2022 Busairi telah membuat surat pengunduran diri sebagai Sekdes Ketupat.
Sementara itu Rahman yang dihubungi media ini melalui ponselnya saat di konfirmasi menyatakann benar bahwa dirinya dulu pernah melaporkan kasus dugaan penggelapan uang yang diduga dilakukan oleh Busairi ke Polres Sumenep, laporan itu dilakukan dirinya lantaran beberapa orang yang mendaftar pemasangan KWH baru melalui Busairi diduga kuat tidak didaftarkan ke vendor atau ke PLN, karena sudah 3 tahun lebih sampai sekarang masih belum dilakukan pemasangan KWH baru dari PLN, sementara terhadap uang pendaftaran masyarakat sebesar 2 juta juga tidak dikembalikan oleh Busairi.
“Iya benar saya yang melapor ke Polres Sumenep karena sudah 3 tahun lebih masih belum ada pemasangan dan uang juga tidak dikembalikan”, ujar Rahman.
Saat media ini tanya bagaimana selanjutnya terhadap laporannya yang di Polres Sumenep, Rahman menjawab tetap akan mengawal, bahkan dalam waktu dekat ia berencana untuk mengajukan saksi baru dan bukti baru kepada penyidik.
“insyaAllah dalam waktu dekat saya akan ajukan saksi dan bukti baru”, ujarnya.
Sementara itu saat media ini konfirmasi kepada Busairi, ia tidak membantahnya, namun memberikan penjelasan bahwa PLTDnya dari kemarin masih belum mampu untuk daya pasang baru.
“Wa’alaikumsalam Wr. Wb.
Dengan menyebut nama Allah SWT yang maha pengasih lagi maha penyayang”, jawab Busairi kepada media ini yang konfirmasi melalui aplikasi WhatsApp.
“Terima kasih dan mohon maaf sebelumnya kepada pihak media partner”, lanjut Busairi.
“Tolong media sebagai media yg mencerdas bagi masyarakat menjadi harapan besar orang Raas, untuk bagaimana bisa mengawal PLN buka pendaftaran pemasangan daya baru. Sebab yg menjadi masalah di mesin PLTDnya dari kemaren yg masih belum mampu untuk daya pasang baru”, tambahnya Busairi menjelaskan ke media ini.
“Bahkan sebagai pihak yg juga bertanggung jawab saya sempat minta tolong ke sahabat Faisal Akbar PC. PMII Sumenep agar mengawal terkait PLN juga biar cepat buka pemasang daya baru”, ujar Busairi.
“Bapak BUPATI sempat juga menyampaikan di Kantor Kec. Raas waktu kunjungan ke kepulauan terkait PLTD di kecamatan Raas dan regulasinya bahwa yg punya kebijakan PLN, akan tetapi daerah tetap akan berusaha agar penambahan mesin dipercepat, kata beliau”, ungkap Busairi dalam penjelasannya.
“Dan media partner kalau bisa tolong juga konfirmasi ke pihak PLN lebih jelasnya”, ujar Busairi melanjutkan penjelasannya.
“Artinya; Demi tuhan yang menguasai Alam, Bila PLN Membuka pasang baru untuk KWH di PLTD Raas saya pastikan hidup”, ujar Busairi menegaskan penjelasannya ke media ini.
Selain memberikan penjelasan panjang lebar ke media ini, Busairi juga mengirim screenshot salah satu pemberitaan dari Jawa Pos Radar Madura dengan judul : “PLN UID Jatim Tinjau Kondisi Kelistrikan, Listrik di Gili Iyang dan Raas akan Menyala 24 Jam”.
Terhadap screenshot salah satu pemberitaan dari Jawa Pos Radar Madura ini ia juga menuliskan : “ini sekarang sudah ada bukti kalau akan penerangan kembali untuk Raas”.
Berikut Busairi juga mengirimkan link berita online dari lingkarjatim.com yang berjudul :
“Dapat Keluhan Soal Listrik dari Warga Pulau Ra’as Mathur Langsung Datangi PLN UP3 Pamekasan”.
Selanjutnya Busairi juga mengirimkan link berita online dari okedaily.com dengan judul :
“3Unit Mesin Belum Mampu Terangi Pulau Ra’as Keseluruhan Masih Dijanjikan”.
“Itu menjadi bukti bila PLTD Kec Raas itu terkendala di DAYA LISTRIK tidak mampu bila dengan tegangannya di tambah dengan KWH baru”, ujar Busairi menjelaskan link berita dari okedaily.com.
Busairi juga mengirimkan kembali 2 screenshot dari lingkarjatim.com.
“Itu bukti kalau Raas betul betul tidak mampu”, Busairi kembali menjelaskan.
“Tolong berikan memahami Masyarakat melalui media yang jenengan keluti”, ujar Busairi.
“Kule cuken banyak media sahabat sahabat PMII dan kawan KAWAN HMI”, pungkasnya Busairi menjelaskan. (fans)