Kutacane, Suaranesia.com – Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tenggara (Agara), Tomi Selain, menyebutkan pihaknya akan bertindak tegas jika ada pungli (Pungutan Liar) terhadap perekrutan calon Panwascam yang sedang dilaksanakan.
“Komisi A akan mengecam oknum pelaku. Tidak segan-segan juga akan rekomendasikan surat laporan kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Pusat. Hal itu guna mencapai Pemilu yang kondusif tanpa ada diawali dengan sogokan ataupun pungli,” katanya, Sabtu ( 22/10/2022).kepada sejumlah wartawan di tanah Alas Kutacane ini.
Lebih lanjut katakannya bahwa, petugas penyelenggara pemilu baik dari tingkat atas maupun yang paling rendah mestinya memiliki kuantitas sesuai kemampuan di bidang pemilu. dan “Hindari tindakan penimpangan” sebagaimana yang telah santer terdengar di tengah-tengah masyarakat, ucapnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara itu bahwa, Supardi, selaku peserta calon Panwascam yang dinyatakan tidak lulus, mengatakan kekecewaan terhadap pelaksanaan seleksi yang diikutinya dibeberapa waktu lalu. Selain tidak melibatkan pihak lain, bahkan dinilai kurang transparan dan terkesan kurang akuntabel serta kurang profesional, ucapnya dengan nada kecewa bercampur sedih dan pilu.
Oleh karena itu katanya ,”Saya tidak kecewa dinyatakan tidak lulus, namun sebaiknya pelaksanaan seleksi perekrutan di ujian tertulis hendaknya, dilakukan secara transparan baik dari nilai jawaban yang diberikan,” paparnya.
Menurut dia, nilai jawaban pada seleksi di ujian tertulis tidak di umumkan transparan. Ini yang menjadi tanda tanya. Nilainya diumumkan setelah satu hari berselang dari jadwal ujiannya. Artinya, masih ada tenggang waktu untuk melakukan lobi-lobi antara peserta ujian dengan pihak penyelenggara.
Mirisnya lagi, lanjutnya, nilai ujian tertulis tidak diumumkan, tetapi hanya nama yang lulus yang diumumkan, pungkasnya.(SADIKIN)