Dugaan Penipuan dan Penggelapan Sowa’a Laoli, Dua Saksi Pelapor Diperiksa Polres Nias

- Redaksi

Minggu, 11 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gunungsitoli – Penyidik Unit II Polres Nias melakukan Pemeriksaan terhadap dua orang saksi pelapor Hadirat S.T. Gea, Edward Zamasi dan Agus Wijaya Gea yang juga sebagai mantan pengurus partai PDI Perjuangan serta caleg tahun 2019 di Mako Polres Nias, Jumat (9/8/2022). Salah satu saksi pelapor atas nama Agus Wijaya mengatakan kepada awak media bahwa dirinya dan Edward Zamasi bukan hanya sebagai saksi tetapi mereka juga korban atas dugaan penggelapan dan penipuan yang dilakukan oleh Bendahara PDI Perjuangan Gunungsitoli, Sowa’a Laoli.

Dirinya juga telah memberikan keterangan dan termasuk menjawab delapan poin pertanyaan dari Penyidik Reskrim Unit II Polres Nias telah dijawab salah satunya terkait kesepakatan partai yang belum dibayar oleh Bendahara PDIPerjuangan Gunungsitoli, Sowa’a Laoli sejak 2019. “

Saya dan Edward Zamasi bukan hanya sebagai saksi tetapi kami juga korban atas dugaan penggelapan dan penipuan yang dilakukan oleh Bendahara PDI Perjuangan Gunungsitoli,

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sowa’a Laoli Dan saya juga telah memberikan keterangan dan termasuk menjawab delapan poin pertanyaan dari Penyidik Reskrim Unit II Polres Nias telah saya jawab, salah satunya terkait kesepakatan partai yang belum dibayar oleh Bendahara PDI Perjuangan Gunungsitoli, Sowa’a Laoli sejak 2019 hingga sekarang ini,” kata Agus Wijaya yang ditemui oleh Beberapa awak media di ruang tunggu Polres Nias.

Bermula dengan kesepakatan bersama antara calon legislatif dari partai PDI Perjuangan Daerah Pemilihan II Kota Gunungsitoli yang dilegalisasi oleh notaris PPAT Synodia Eunice Telaumbanua, S.H. dengan Nomor : 1906/IV20219/1. tertanggal 15 April 2019. Hadirat S.T. Gea mantan calon legislatif dari partai PDI Perjuangan asal daerah pemilihan II Kota Gunungsitoli merasa dicurangi dan ditipu oleh Sowa’a Laoli yang menjabat selaku bendahara DPC PDI Perjuangan Kota Gunungsitoli. Pernyataan ini disampaikan oleh Hadirat S.T. Gea melalui laporannya secara tertulis di Mapolres Nias (23/08/2022). Hadirat Gea melaporkan Sowa’a Laoli ke Polres Nias karena Sowa’a Laoli belum membayarkan apa yang menjadi haknya sebagaimana yang telah disepakati bersama-sama secara hukum sejak tahun 2019. Dimana diketahui dalam kesepakatan tersebut, sebagaimana dimaksud pada poin 1 (satu) disebutkan bahwa dirinya akan menerima uang sebesar Rp1.696.000,- (Satu juta enam ratus sembilan puluh enam ribu rupiah) setiap bulannya. Baca juga : Hadirat Gea Laporkan Sowa’a Laoli Dugaan Penipuan dan Penggelapan, Berikut Pernyataannya Hingga bulan Agustus 2022, Hadirat S.T. Gea seharusnya menerima sebesar Rp57.664.000,- (Lima puluh tujuh juta enam ratus enam puluh empat ribu rupiah), tetapi Hadirat Gea baru uang sebesar Rp6.784.000,- (Enam juta tujuh ratus delapan puluh empat ribu rupiah) yang diantarkan oleh staf DPC PDI Perjuangan Kota Gunungsitoli yang bernama Pius. Pada bulan April dan bulan Mei tahun 2022, dirinya sudah dua kali menerima uang dari ketua DPC PDI Perjuangan Kota Gunungsitoli, uang tersebut titipan bendahara dari partai PDI Perjuangan atas nama Sowa’a Laoli, pada bulan April diserahkan oleh Yanto UE dengan nilai sepuluh juta rupiah dan di bulan Mei tahun 2022 kembali menerima uang dari Yanto Ue dengan nominal sepuluh juta rupiah. Hak Hadirat S.T. Gea yang telah dibayarkan oleh terlapor baru sebesar Rp26.880.000 (Dua puluh enam juta delapan ratus delapan puluh ribu rupiah), sementara penjelasan dari ketua DPC PDI Perjuangan Kota Gunungsitoli menurut Hadirat Gea, setiap bulannya secara rutin diperpotong dari gaji anggota DPRD Kota Gunungsitoli dari Fraksi PDI Perjuangan melalui bendahara DPRD Kota Gunungsitoli yang langsung diambil dan diserahkan kepada Sowa’a Laoli, S.E., M.Si. selaku Bendahara DPC PDI

Baca Juga :  Firdaus Buka Musyawarah Perdana SMSI Lampung

Samasi Dinilai Tidak Sesuai Standar Adapun sisa haknya yang belum dibayarkan oleh Sowa’a Laoli diduga kurang lebih tiga puluh juta lagi, maka dengan masalah inilah Sowa’a Laoli selaku bendahara DPC PDI Perjuangan Kota Gunungsitoli sekaligus Wakil Wali Kota Gunungsitoli dilaporkan oleh Hadirat Gea selaku korban penipuan dan penggelapan sesuai laporannya yang tertulis dan telah disampaikan pada hari Selasa 23 Agustus 2022 melalui Sium Mapolres Nias, yang diterima langsung oleh personil Polres Nias bernama Nanda S. Lanjutnya, dia berharap agar laporannya tersebut dapat ditingkatkan ke tahap penyelidikkan dan semoga dalam waktu dekat penyidik akan segera memanggil dan meminta keterangan saksi yang telah diajukannya. Kelima orang tersebut termasuk anggota DPRD aktif yang diusung oleh Partai PDI Perjuangan selain mengharapakan .

Baca Juga :  Jelang Natal, Kapolres Batu Cek Kesiapan Sejumlah Gereja

(Sabar Halawa)

Berita Terkait

4 Macam Linux Yang Bisa Dicoba Pengguna
4 Cara Unduh Video Pinterest
4 Kegunaan Kamera Ultrawide Pada Gadget
Cara Unduh Sound Tiktok Tanpa Video
Cara Downgrade HyperOS Pada Hp Xiaomi
Video Paparan ZI Rutan Kandangan
Link Video Profil Rutan Kelas IIB Kandangan
Amalan Utama Di Bulan Ramadhan yang Wajib Dilakukan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 Mei 2024 - 05:57 WIB

4 Macam Linux Yang Bisa Dicoba Pengguna

Jumat, 3 Mei 2024 - 11:24 WIB

4 Cara Unduh Video Pinterest

Jumat, 3 Mei 2024 - 11:15 WIB

4 Kegunaan Kamera Ultrawide Pada Gadget

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:38 WIB

Cara Unduh Sound Tiktok Tanpa Video

Kamis, 2 Mei 2024 - 09:28 WIB

Cara Downgrade HyperOS Pada Hp Xiaomi

Jumat, 29 Maret 2024 - 06:50 WIB

Link Video Profil Rutan Kelas IIB Kandangan

Senin, 18 Maret 2024 - 16:52 WIB

Amalan Utama Di Bulan Ramadhan yang Wajib Dilakukan

Jumat, 15 Maret 2024 - 15:06 WIB

Pola Makan Sehat Selama Bulan Ramadhan, Hindari GGL Berlebihan

Berita Terbaru

Berita

4 Macam Linux Yang Bisa Dicoba Pengguna

Sabtu, 4 Mei 2024 - 05:57 WIB

Berita

4 Cara Unduh Video Pinterest

Jumat, 3 Mei 2024 - 11:24 WIB

Berita

4 Kegunaan Kamera Ultrawide Pada Gadget

Jumat, 3 Mei 2024 - 11:15 WIB

Berita

Cara Unduh Sound Tiktok Tanpa Video

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:38 WIB

Berita

Cara Downgrade HyperOS Pada Hp Xiaomi

Kamis, 2 Mei 2024 - 09:28 WIB