Suaranesia.com, Takalar ,- Seorang jurnalis Media Online di Kabupaten Takalar Provinsi Sulawesi Selatan mengalami luka-luka akibat pengeroyokan yang dialaminya diketahui Korban tersebut merupakan Pemimpin Redaksi Media Realitanews.com sebut saja Irwan Hasan dengan Tiro Salah satu Korban Kasus pengeroyokan Wartawan Yang terjadi di Pasar Central Takalar Siang kemarin. Sabtu, (26/11/2022).
Diduga Kasus pengeroyokan tersebut bermula ketika mobil milik korban hendak keluar dari Kantor Redaksi milik Irwan dengan Tiro tiba-tiba mobil miliknya sulit keluar dikarenakan terhalangi oleh salah satu kendaraan milik terduga pelaku pengeroyokan yang sedang terparkir tepat didepan Kantor Redaksi Realita news.com.
Irwan Hasan dengan Tiro selaku pemred media yang juga sebagai Wakil Direktur (Wadir) L-BAKON mendatangi pemilik mobil dan menyampaikan, agar kendaraan miliknya tolong dipindahkan kesamping dikarenakan kendaraan miliknya terhalangi untuk keluar dari kantor.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pemilik mobil Yang diduga sebagai pelaku malah sengaja mengabaikan penyampaian korban, Irwan hasan dengan tiro. sementara pelaku hanya duduk manis diatas mobil tanpa berkata-kata, merasa kesal dengan tingkah laku pemilik mobil, akhirnya Korban Irwan Hasan dengan tiro tidak terima hingga terjadi perdebatan (cekcok) diatara keduanya.
Pelaku Yang juga sudah merasa kesal dengan perdebatan itu, akhirnya memanggil beberapa Kerabatnya Yang berada didalam Pasar Central Takalar yang lagi sedang berjualan, sementara kerabatnya Yang dipaggil oleh pelaku juga ikut memanggil beberapa rekannya untuk ikut bersamanya hingga terjadi pengeroyokan.
Dari hasil pengeroyokan tersebut, korban saat ini mengalami luka serius disekujur tubuhnya hingga korban dilarikan kerumah sakit untuk mendapat perawatan medis, sementara dari info beberapa sumber kalau pelaku penganiayaan kabur dan melarikan diri.
Rahmat Hidayat Selaku Pimpinan Umum Media Online Chibernews.co.id mengecam pelaku pengeroyokan dan berharap kepada Kapolres Takalar agar segera menemukan pelaku dan diproses sesuai hukum. (Red)