KASUS PENCABULAN ANAK DIBAWAH UMUR, 2 TAHUN DIDUGA MENGENDAP DI POLRESTA PADANGSIDIMPUAN

- Redaksi

Rabu, 24 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PADANGSIDIMPUAN – Kasus Sambo di Jakarta diproses hukum oleh Tim Penyidik yang Ahli, sehingga kasus tersebut terbongkar dari awalnya KASUS YANG DIREKAYASA menjadi terang berderang dan jelas siapa pelaku. Dengan seperti itu kepercayaan masyarakat (Publik) kepada kinerja kepolisian menjadi Baik.

Di Polres Kota Padangsidimpuan ada juga kasus Cabul yang diduga kuat “MENGENDAP” hingga 2 (dua) tahun, pasalnya bisa dilihat dari laporan Polisi (LP) : STPL/314/IX/2020/SU/PSP, tertanggal 22 September 2020 lalu, entah apa sebabnya padahal Korbanya adalah di bawah umur dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun. Apakah kepercayaan Publik masih percaya kepada pihak kepolisian ? , itu tergantung Kinerja Polisinya untuk memproses hukum kasus dimaksud.

Diduga damai (deal) kasus cabul terhadap anak di Polres Padangsidimpuan dua tahun masih mengendap sesuai. Andainya pun Damai, namun kalau Tindak Pidana tetap jalan atau dilanjutkan , kecuali tidak terbukti.
Dalam laporan tersebut kejadian yang terjadi pada April 2020 lalu, di Jalan Baru By Pass, Pudun Jae, Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua Kota Padangsidimpuan dimana diduga Pelaku AL (32) Pria beranak satu warga Kecamatan Batu Nadua melakukan tindakan pencabulan disebuah kafe kepada anak dibawah umur DFS (14) warga Kecamatan Padangsidimpuan Utara.

Juli Herniatman Zega dari Yayasan Burangir mengungkapkan kasus tersebut ditangani 2020 dan hingga kini belum ada proses.

“Ya benar, sudah dua tahun kasus ini dan kita yang mendampingi. Kita bingung dengan kejadian ini” Kata Juli Zega, Rabu (24/8/2022).

” Saya yakin Kapolres Kota Padangsidimpuan pasti melanjutkan kasus ini, mungkin saja Kapolres Kota yang baru belum tahu kasus ini, karena kasus Cabul hingga hamil yang juga korbannya di Bawah umur siswa SMP Negeri 8 Pijorkoling yang dikerjai oleh 5 (lima) orang pelaku yang terjadi di Bulan Februari hingga maret 2022 di Perkebunan karet PT PN3 Labuhan Labo sedang diproses hukum, walaupun agak lambat, demikian.” Terang U. Nauli Hsb, SH.

Baca Juga :  Dalam Operasi Lilin 2022, Polres Bogor Siapkan Pos Pelayan Maupun Pos Pengamanan

Terkait hal tersebut, Aliansi Pers dan LSM Tabagsel meminta Kapolres agar mengusut dan menyelesaikan kasus tersebut sebab dugaan pencabulan terhadap anak adalah kejahatan yang tidak bisa ditunda-tunda ataupun didamaikan.

“Kita harap Bapak Kapolres segera tindak lanjuti laporan itu sesuai LP, dan diduga pelaku diproses. Karena juga ini kasus yang khusus” Harap puluhan para wartawan dan pers.

Sedangkan dalam Laporan Polisi, Undang-undang yang dilaporkan yakni sesuai UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak pasal 81 (2)dan UU Nomor 23 Tahun 2002. (UNH)

Berita Terkait

Kanwil Ditjenpas Kalsel Perkuat Komitmen Pemenuhan Hak Partisipasi Anak melalui Temu Forum Anak Daerah
Penasehat Presiden Jawab Tuduhan Negatif soal Kebijakan Karbon di COP30
Primbon Hari Ini: Cek Detail Weton Kamis Pahing
Paket Pernikahan Lengkap & Catering Murah Tiga Dara , Bantu Wujudkan Momen Bahagia!
Mahasiswa UINSU Muhammad Razaq Arafi Bangun Startup EduTech Zennit.id untuk Dorong Literasi Digital Anak Muda
Kanwil Ditjenpas Kalsel Berkomitmen Cegah Permasalahan Overstaying
Kanwil Ditjenpas Kalsel Ikuti Pembukaan Perkemahan Pemasyarakatan 2025
Kakanwil Ditjenpas Kalsel: CASN Harus Berkarakter, Disiplin, dan Berintegritas
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 November 2025 - 12:13 WIB

Kanwil Ditjenpas Kalsel Perkuat Komitmen Pemenuhan Hak Partisipasi Anak melalui Temu Forum Anak Daerah

Selasa, 25 November 2025 - 09:51 WIB

Penasehat Presiden Jawab Tuduhan Negatif soal Kebijakan Karbon di COP30

Sabtu, 22 November 2025 - 21:52 WIB

Primbon Hari Ini: Cek Detail Weton Kamis Pahing

Sabtu, 8 November 2025 - 20:08 WIB

Paket Pernikahan Lengkap & Catering Murah Tiga Dara , Bantu Wujudkan Momen Bahagia!

Kamis, 3 Juli 2025 - 22:11 WIB

Mahasiswa UINSU Muhammad Razaq Arafi Bangun Startup EduTech Zennit.id untuk Dorong Literasi Digital Anak Muda

Berita Terbaru

Pendidikan

Primbon Hari Ini: Cek Detail Weton Kamis Pahing

Sabtu, 22 Nov 2025 - 21:52 WIB