Kekerasan Terhadap Anak Yang Diduga Dilakukan Oleh Kepala Sekolah Penyidik Unit PPA Polres Nias Cek TKP Kejadian

- Redaksi

Jumat, 12 Agustus 2022 - 04:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Nias – Beberapa personel penyidik dari unit PPA Polres Nias melakukan cek TKP (Tempat kejadian Perkara) yang dilaporkan oleh orang tua korban penganiayaan inisial DW Di Polres Nias dengan No. STPLP 326 /VII/2022/NS di SDN No.075056 di Desa Lewuo Mbanua Kecamatan Somolo – molo Kabupaten Nias Sumatera Utara 10/08/22.

Cek TKP tersebut dihadiri oleh pengacara
Korban Raymond Septian Laoli S,H M,H
beberapa siswa korban Penganiayaan dan orang tuanya turut di hadirkan oleh unit penyidik polres Nias untuk menuturkan dan memperagakan kepada penyidik bagaimana terjadinya peristiwa kekerasan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh inisial AW S,Pd tak lain oknum guru kepala sekolah beberapa murid tersebut

Baca Juga :  Dukung Inovasi Energi Bersih Masa Depan, PLN Gelar Program Pengembangan Start Up "Elevation : Watts Up!

Beberapa Orang tua siswa mengucapkan
terima kasih atas atensi penyidik polres Nias yang telah menanggapi laporan kami yang sangat terima atas penganiayaan
Kepada anak kami yang masih di bawah umur dan kami yakin penyidik polres Nias menerapkan aturan hukum yang berlaku di NKRI setimpal atas perbuatannya yang kami duga dilakukan oleh oknum kepala sekolah yang mana seharusnya oknum guru kepala sekolah ini memberikan suatu contoh kepada guru lainya untuk tidak melakukan kekerasan terhadap siswa apalagi dia seorang oknum PNS, tutup beberapa orang tua korban

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengacara korban Raymond Septian Laoli, S.H., M.H. sangat apresiasi polres Nias Yang atensi menanggapi laporan klienya Bahwa olah TKP di SD Negeri 075056 Lewuombanua merupakan langkah hukum yang dilakukan oleh Unit PPA Polres Nias bersama dengan Penasihat Hukum Korban guna mengusut tuntas kasus kekerasan yang dialami ketujuh korban Anak

Baca Juga :  Kapolres Agara Temu Ramah Dengan Insan Pers, Dan Nonton Bareng Piala Dunia 2022.

Lanjut Raymond,Proses selanjutnya kita sebagai Penasihat Hukum beberapa siswa korban meminta Polres Nias untuk berani menahan Pelaku Kekerasan, karena Pelaku masih berstatus sebagai tenaga pendidik aktif dan punya kuasa,mengingat pelaku adalah seorang Kepala Sekolah di SD tersebut dan kita khawatir Pelaku akan melarikan diri atau perbuatannya kembali terulang lagi kepada siswa lainnya yang mana oknum guru kepala sekolah ini kita Menduga sangat arogan dan agresif.

(Sabar Halawa)

Berita Terkait

UMS Jember Rame-rame Sedekah Darah
Sidang Selesai, MK Akan Putuskan Model Pemilu 2024
Kegiatan Jember Berbagi Jadi Atensi, Ini Kata Pakar Hukum Tata Negara
PMI Jember Apel Peringatan Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional
Menindaklanjuti Dugaan Pelanggaran Pemilu, JEPR datangi DPRD Jember
Upaya Menjaga Ekosistem Sungai Bupati dan PMR Tuangkan Eco Enzyme di Sungai Jompo
PMI Jember Gelar Halal Bihalal
Pamer Saldo Rp53 Miliar Kades di Jember Ngaku Bacabup Bondowoso
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 Mei 2023 - 08:05 WIB

UMS Jember Rame-rame Sedekah Darah

Rabu, 24 Mei 2023 - 00:48 WIB

Sidang Selesai, MK Akan Putuskan Model Pemilu 2024

Senin, 15 Mei 2023 - 05:33 WIB

Kegiatan Jember Berbagi Jadi Atensi, Ini Kata Pakar Hukum Tata Negara

Jumat, 12 Mei 2023 - 04:35 WIB

PMI Jember Apel Peringatan Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional

Rabu, 10 Mei 2023 - 01:12 WIB

Menindaklanjuti Dugaan Pelanggaran Pemilu, JEPR datangi DPRD Jember

Jumat, 5 Mei 2023 - 07:59 WIB

PMI Jember Gelar Halal Bihalal

Kamis, 4 Mei 2023 - 18:33 WIB

Pamer Saldo Rp53 Miliar Kades di Jember Ngaku Bacabup Bondowoso

Kamis, 4 Mei 2023 - 01:58 WIB

Eratkan Silaturahmi, PANWASLU Kecamatan Gumukmas Gelar Halal Bihalal

Berita Terbaru

Berita

UMS Jember Rame-rame Sedekah Darah

Sabtu, 27 Mei 2023 - 08:05 WIB

Berita

Sidang Selesai, MK Akan Putuskan Model Pemilu 2024

Rabu, 24 Mei 2023 - 00:48 WIB