Kuasa Hukum AD, Andri Meirdyan Syarif, S.E.,S.H.,M.M., Angkat Bicara Terkait Kliennya

- Redaksi

Sabtu, 27 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung – Andri Meirdyan Syarif, S.E.,S.H.,M.M., sebagai salah satu Team Kuasa Hukum kliennya yang berinisial AD yang telah ditetapkan sebagai TSK terkait kasus suap Rektor Unila, saat dikonfirmasi media ini (Kamis 25/08/22) sedang berada di Gedung KPK Kuningan Jakarta, memberi tanggapan kepada awak media.

Andri mengatakan “kami sebagai Tim Kuasa Hukum mempercayakan proses hukum yang sedang di lakukan oleh KPK supaya persoalan ini menjadi terang benderang dan mendapatkan kejelasan, kami sangat menghormati proses hukum yang tengah berjalan dan penyidik pasti memiliki pertimbangan dalam menetapkan klien kami menjadi tersangka”.

Baca Juga :  KWB Auto Rally 2022 Meriahkan HUT Kota Batu

“Untuk mempersiapkan pembelaan terhadap tersangkan AD, kami tim kuasa hukum sedang mengamati dan menginventarisir dinamika dari hasil kerja KPK yang nantinya dicompare dengan fakta di persidangan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat ini proses tersebut sedang berjalan, maka dari itu mari kita bersama untuk mengawal prosesnya agar berjalan dengan baik, berkeadilan dan tidak bersikap terkesan menghakimi”, ungkap andri yang mewakili tim kuasa hukum.

Sebelumnya Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan upaya paksa penggeledahan terkait kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru jalur seleksi mandiri di Universitas Lampung (Unila) tahun 2022. Salah satunya Gedung Fakultas Kedokteran, Fakultas Hukum.

Baca Juga :  Jum'at Berkah Kapolres Sumenep Santuni Anak Yatim dan Lansia

Sekadar informasi, KPK telah menetapkan empat orang tersangka kasus dugaan suap terkait penerimaan calon mahasiswa baru di Universitas Lampung (Unila) tahun 2022. Keempat tersangka tersebut yakni, Rektor Unila (KRM). Kemudian, Wakil Rektor (Warek) 1 Bidang Akademik Unila (HY) , Ketua Senat Unila (MB) serta pihak swasta (AD). (M Rian Ali Akbar)

Berita Terkait

4 Macam Linux Yang Bisa Dicoba Pengguna
4 Cara Unduh Video Pinterest
4 Kegunaan Kamera Ultrawide Pada Gadget
Cara Unduh Sound Tiktok Tanpa Video
Cara Downgrade HyperOS Pada Hp Xiaomi
Video Paparan ZI Rutan Kandangan
Link Video Profil Rutan Kelas IIB Kandangan
Amalan Utama Di Bulan Ramadhan yang Wajib Dilakukan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 Mei 2024 - 05:57 WIB

4 Macam Linux Yang Bisa Dicoba Pengguna

Jumat, 3 Mei 2024 - 11:24 WIB

4 Cara Unduh Video Pinterest

Jumat, 3 Mei 2024 - 11:15 WIB

4 Kegunaan Kamera Ultrawide Pada Gadget

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:38 WIB

Cara Unduh Sound Tiktok Tanpa Video

Kamis, 2 Mei 2024 - 09:28 WIB

Cara Downgrade HyperOS Pada Hp Xiaomi

Jumat, 29 Maret 2024 - 06:50 WIB

Link Video Profil Rutan Kelas IIB Kandangan

Senin, 18 Maret 2024 - 16:52 WIB

Amalan Utama Di Bulan Ramadhan yang Wajib Dilakukan

Jumat, 15 Maret 2024 - 15:06 WIB

Pola Makan Sehat Selama Bulan Ramadhan, Hindari GGL Berlebihan

Berita Terbaru

Berita

4 Macam Linux Yang Bisa Dicoba Pengguna

Sabtu, 4 Mei 2024 - 05:57 WIB

Berita

4 Cara Unduh Video Pinterest

Jumat, 3 Mei 2024 - 11:24 WIB

Berita

4 Kegunaan Kamera Ultrawide Pada Gadget

Jumat, 3 Mei 2024 - 11:15 WIB

Berita

Cara Unduh Sound Tiktok Tanpa Video

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:38 WIB

Berita

Cara Downgrade HyperOS Pada Hp Xiaomi

Kamis, 2 Mei 2024 - 09:28 WIB