Kuasa Hukum AD, Andri Meirdyan Syarif, S.E.,S.H.,M.M., Angkat Bicara Terkait Kliennya

- Redaksi

Sabtu, 27 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung – Andri Meirdyan Syarif, S.E.,S.H.,M.M., sebagai salah satu Team Kuasa Hukum kliennya yang berinisial AD yang telah ditetapkan sebagai TSK terkait kasus suap Rektor Unila, saat dikonfirmasi media ini (Kamis 25/08/22) sedang berada di Gedung KPK Kuningan Jakarta, memberi tanggapan kepada awak media.

Andri mengatakan “kami sebagai Tim Kuasa Hukum mempercayakan proses hukum yang sedang di lakukan oleh KPK supaya persoalan ini menjadi terang benderang dan mendapatkan kejelasan, kami sangat menghormati proses hukum yang tengah berjalan dan penyidik pasti memiliki pertimbangan dalam menetapkan klien kami menjadi tersangka”.

Baca Juga :  Siswa Siswi SPI Batu Bersama Mahasiswa STK SPI, Pendidikan Bela Negara di Pusdik Arhanud

“Untuk mempersiapkan pembelaan terhadap tersangkan AD, kami tim kuasa hukum sedang mengamati dan menginventarisir dinamika dari hasil kerja KPK yang nantinya dicompare dengan fakta di persidangan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat ini proses tersebut sedang berjalan, maka dari itu mari kita bersama untuk mengawal prosesnya agar berjalan dengan baik, berkeadilan dan tidak bersikap terkesan menghakimi”, ungkap andri yang mewakili tim kuasa hukum.

Sebelumnya Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan upaya paksa penggeledahan terkait kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru jalur seleksi mandiri di Universitas Lampung (Unila) tahun 2022. Salah satunya Gedung Fakultas Kedokteran, Fakultas Hukum.

Baca Juga :  Harga BBM Resmi Naik, Polres Batu Bersama TNI Pantau dan Tetap Siaga Patroli di SPBU

Sekadar informasi, KPK telah menetapkan empat orang tersangka kasus dugaan suap terkait penerimaan calon mahasiswa baru di Universitas Lampung (Unila) tahun 2022. Keempat tersangka tersebut yakni, Rektor Unila (KRM). Kemudian, Wakil Rektor (Warek) 1 Bidang Akademik Unila (HY) , Ketua Senat Unila (MB) serta pihak swasta (AD). (M Rian Ali Akbar)

Berita Terkait

Dua Buku Lahir dari Tanah Rantau, Nikmat Harahap Mengubah Perjuangan Menjadi Karya
Review Buku Kopimatcha – Ketika Dua Orang Berbeda Menemukan Rasa yang Sama
WBP Rutan Kandangan Terima Layanan Pelepasan KB Implan untuk Kesehatan Reproduksi
Maskot 3D Kanda Kinda Rutan Kandangan Jadi Favorit Anak-anak
Kepala Rutan Resmikan Maskot Kanda-Kinda sebagai Identitas Resmi Rutan Kelas IIB Kandangan
Kanwil Ditjenpas Kalsel Perkuat Komitmen Pemenuhan Hak Partisipasi Anak melalui Temu Forum Anak Daerah
Penasehat Presiden Jawab Tuduhan Negatif soal Kebijakan Karbon di COP30
Primbon Hari Ini: Cek Detail Weton Kamis Pahing
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 21:56 WIB

Dua Buku Lahir dari Tanah Rantau, Nikmat Harahap Mengubah Perjuangan Menjadi Karya

Minggu, 16 Agustus 2026 - 19:12 WIB

Review Buku Kopimatcha – Ketika Dua Orang Berbeda Menemukan Rasa yang Sama

Rabu, 22 Juli 2026 - 13:02 WIB

WBP Rutan Kandangan Terima Layanan Pelepasan KB Implan untuk Kesehatan Reproduksi

Sabtu, 13 Juni 2026 - 08:15 WIB

Maskot 3D Kanda Kinda Rutan Kandangan Jadi Favorit Anak-anak

Senin, 8 Juni 2026 - 08:34 WIB

Kepala Rutan Resmikan Maskot Kanda-Kinda sebagai Identitas Resmi Rutan Kelas IIB Kandangan

Berita Terbaru

Bisnis

Panduan Memilih CCTV untuk Apartemen

Selasa, 1 Sep 2026 - 21:09 WIB