Lima Kriteria Pj Gubernur DKI Jakarta

- Redaksi

Sabtu, 20 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan diketahui akan berakhir pada 16 Oktober mendatang. Merujuk pada UU Pilkada, tak ada pilkada untuk memilih pengganti Anies. Tentunya ada kriteria-kriteria yang dibutuhkan untuk menggantikan posisi Anies Baswedan sebab Pj Gubernur DKI memiliki tanggungjawab besar tidak hanya soal keberlangsungan Pemprov DKI Jakarta tetapi juga persiapan Pemilu 2024 dan Pilgub 2024.

Walaupun berbeda bulan namun ditahun yang sama, DKI Jakarta masih menjadi Ibukota Republik Indonesia sehingga menjadi strategis, seksi dan politis. Namun, memiliki syarat utama untuk seseorang menjabat sebagai PJ Gubernur adalah harus jabatan pimpinan tinggi madya atau eselon 1 yang sebagai diatur dalam pasal 201 ayat (10) Undang-Undang No.10 tahun 2016 (UU Pilkada).

Baca Juga :  Kasat Reskrim Polres Agara Terima Piagam Dari Kapolda Aceh

Ada Lima Kriteria Pj Gubernur DKI Jakarta antara lain: Pertama, memiliki pengalaman dan memahami kondisi DKI Jakarta terutama yang menjadi catatan penting adalah peristiwa di DKI Jakarta saat Pilgub 2017 dan Pemilu 2019. Kedua, Memiliki manajemen pemerintahan daerah dalam menjalankan fungsinya terutama dalam menyikapi kondisi sosial masyarakat di DKI Jakarta. Ketiga, Wajib memiliki kemampuan memahami peta serta situasi politik DKI Jakarta dan bijak dalam menyikapi dinamika dari semua elemen kekuatan sosial politik yang umumnya terpusat di DKI Jakarta.

Keempat, Mampu menjadi sosok perekat didalam birokrasi maupun ASN untuk menjaga netralitas dan mewujudkan pemerintahan yang baik (good governance) dengan mewujudkan tata kelola keuangan yang baik. Kelima, Memiliki kemampuan dan kapasitas kepemimpinan serta komunikasi politik dari berbagai konflik kepentingan yang timbul sebagai dampak dari karakteristik daerah yang heterogen di mana semua suku, agama, dan ras ada di DKI Jakarta. (Red)

Berita Terkait

Dua Buku Lahir dari Tanah Rantau, Nikmat Harahap Mengubah Perjuangan Menjadi Karya
Review Buku Kopimatcha – Ketika Dua Orang Berbeda Menemukan Rasa yang Sama
WBP Rutan Kandangan Terima Layanan Pelepasan KB Implan untuk Kesehatan Reproduksi
Maskot 3D Kanda Kinda Rutan Kandangan Jadi Favorit Anak-anak
Kepala Rutan Resmikan Maskot Kanda-Kinda sebagai Identitas Resmi Rutan Kelas IIB Kandangan
Kanwil Ditjenpas Kalsel Perkuat Komitmen Pemenuhan Hak Partisipasi Anak melalui Temu Forum Anak Daerah
Penasehat Presiden Jawab Tuduhan Negatif soal Kebijakan Karbon di COP30
Primbon Hari Ini: Cek Detail Weton Kamis Pahing
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 21:56 WIB

Dua Buku Lahir dari Tanah Rantau, Nikmat Harahap Mengubah Perjuangan Menjadi Karya

Minggu, 16 Agustus 2026 - 19:12 WIB

Review Buku Kopimatcha – Ketika Dua Orang Berbeda Menemukan Rasa yang Sama

Rabu, 22 Juli 2026 - 13:02 WIB

WBP Rutan Kandangan Terima Layanan Pelepasan KB Implan untuk Kesehatan Reproduksi

Sabtu, 13 Juni 2026 - 08:15 WIB

Maskot 3D Kanda Kinda Rutan Kandangan Jadi Favorit Anak-anak

Senin, 8 Juni 2026 - 08:34 WIB

Kepala Rutan Resmikan Maskot Kanda-Kinda sebagai Identitas Resmi Rutan Kelas IIB Kandangan

Berita Terbaru

Bisnis

Panduan Memilih CCTV untuk Apartemen

Selasa, 1 Sep 2026 - 21:09 WIB