Merasa Di Tipu  Bendahara DPC Partai PDIP Perjuangan Adirat Gea ST laporkan Di Polres Nias

- Redaksi

Sabtu, 27 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gunungsitoli// Bermula dengan kesepakatan bersama antara calon legislatif dari partai PDI perjuangan daerah pemilihan II kota Gunungsitoli yang dilegalisasi oleh notaris PPAT Synodia Eunice Telaumbanua, SH dengan Nomor :1906/IV20219/1. Pada tanggal 15 April 2019.

Hadirat Gea ST mantan calon legislatif dari partai PDIP Perjuangan asal daerah pemilihan II Kota Gunungsitoli merasa dicurangi dan ditipu oleh Sowa’a Laoli yang menjabat selaku bendahara DPC PDIP kota Gunungsitoli, hal ini disampaikan oleh Hadirat ST Gea melalui laporannya secara tertulis di Mapolres Nias, 23/08/2022.

Adapun dasar Hadirat ST Gea melaporkan Sowa’a Laoli ke Polres Nias, berdasarkan dari sebuah haknya yang tidak dibayarkan oleh bendahara DPC PDIP Kota Gunungsitoli, sebagaimana dengan apa yang telah disepakati bersama secara hukum. Terhitung sejak tahun 2019 lalu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dimana diketahui dalam kesepakatan tersebut, sebagaimana dimaksud pada poin 1 (satu) diatas “ saya setipa bulannya menerima uang sebesar Rp.1.696.000 (satu juta enam ratus Sembilan puluh enam ribu rupiah).

Seharusnya, Hadirat ST Gea menerima haknya pada bulan Agustus 2022 sebesar Rp.57.664.000 (lima puluh tujuh juta enam ratus enam puluh empat ribu rupiah), tetapi uang yang sudah diterima oleh Hadirat ST Gea pada awalnya sebesar Rp.6.784.000 (enam juta tujuh ratus delapan puluh empat ribu rupiah) yang diantarkan oleh staf DPC PDIP Kota Gunungsitoli atas Nama Pius.

Baca Juga :  Gempabumi M 6.1 Garut, BNPB: Satu Warga Luka Ringan

Pada bulan April dan bulan Mei tahun 2022, dirinya sudah dua kali menerima uang dari ketua DPC PDI Perjuangan Kota Gunungsitoli, uang tersebut titipan bendahara dari partai PDI Perjuangan atas nama Sowa’a Laoli, pada bulan April diserahkan oleh Yanto UE dengan nilai sepuluh juta rupiah dan di bulan Mei tahun 2022 kembali menerima uang dari Yanto Ue dengan sepuluh juta rupiah.

Hak Hadirat ST Gea yang telah dibayarkan oleh terlapor baru sebesar Rp.26.880.000 (dua puluh enam juta   delapan ratus delapan puluh ribu rupiah), sementara penjelasan dari ketua DPC PDI Perjuangan Kota Gunungsitoli menurut Hadirat ST Gea, setiap bulannya secara rutin di perpotong dari gaji anggota DPRD Kota Gunungsitoli dari Fraksi PDI Perjuangan melalui bendahara DPRD Kota Gunungsitoli yang langsung diambil dan diserahkan kepada Sowa’a Laoli,SE,M.Si selaku bendahara DPC PDI Perjuangan.

Adapun sisa haknya yang belum dibayarkan oleh Sowa’a Laoli diduga kurang lebih tiga puluh juta lagi, maka dengan masalah inilah Sowa’a Laoli selaku bendahara DPC partai  PDIP perjuangan Kota Gunungsitoli sekaligus wakil wali kota gunung sitoli  dilaporkan oleh Hadirat ST Gea selaku korban penipuan dan penggelapan sesuai seperti laporannya yang tertulis yang telah disampaikan pada hari selasa 23 Agustus 2022 melalui Sium Mapolres Nias, yang diterima langsung oleh oknum Polisi atas nama Nanda S.

Baca Juga :  PAGELARAN KONSER MUSIK POLRES NIAS BERLANGSUNG MERIAH

Saat awak media ini konfirmasi bendahara DPC Partai PDI Perjuangan Di
Rumahnya mengatakan ” Saya Belum Tau
Kalau Sudah Dilaporkan Oleh ( Hadirat.G)
Terkait dengan laporannya biarlah pengurus partai yang klarifikasi laporan
Pengaduannya, dan saya tidak tau kalau
Hadirat Gea sebagai anggota partai atau
Bukan, singkat sowa,a Laoli

Di lanjutkan Media Konfirmasi pada Humas Polres Nias Aiptu Yadsen Hulu  hari Sabtu tanggal 27/8-2022 Melalui Whsatp menanyakan Bagaimana Polres Nias Penanganan Kasus dugaan penipuan yang di laporkan Oleh Hadirat Gea ST.pada tanggal 23/8-2022 itu?

jawab Humas Polres Nias Aiptu YadSen Hulu Benar Kapolres Nias Sudah menerima Laporan tersebut Dan Sekarang Masih Sat reskrim Melakukan Penyelidikan Ungkapnya.(Sabar Halawa)

Berita Terkait

4 Macam Linux Yang Bisa Dicoba Pengguna
4 Cara Unduh Video Pinterest
4 Kegunaan Kamera Ultrawide Pada Gadget
Cara Unduh Sound Tiktok Tanpa Video
Cara Downgrade HyperOS Pada Hp Xiaomi
Video Paparan ZI Rutan Kandangan
Link Video Profil Rutan Kelas IIB Kandangan
Amalan Utama Di Bulan Ramadhan yang Wajib Dilakukan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 Mei 2024 - 05:57 WIB

4 Macam Linux Yang Bisa Dicoba Pengguna

Jumat, 3 Mei 2024 - 11:24 WIB

4 Cara Unduh Video Pinterest

Jumat, 3 Mei 2024 - 11:15 WIB

4 Kegunaan Kamera Ultrawide Pada Gadget

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:38 WIB

Cara Unduh Sound Tiktok Tanpa Video

Kamis, 2 Mei 2024 - 09:28 WIB

Cara Downgrade HyperOS Pada Hp Xiaomi

Jumat, 29 Maret 2024 - 06:50 WIB

Link Video Profil Rutan Kelas IIB Kandangan

Senin, 18 Maret 2024 - 16:52 WIB

Amalan Utama Di Bulan Ramadhan yang Wajib Dilakukan

Jumat, 15 Maret 2024 - 15:06 WIB

Pola Makan Sehat Selama Bulan Ramadhan, Hindari GGL Berlebihan

Berita Terbaru

Berita

4 Macam Linux Yang Bisa Dicoba Pengguna

Sabtu, 4 Mei 2024 - 05:57 WIB

Berita

4 Cara Unduh Video Pinterest

Jumat, 3 Mei 2024 - 11:24 WIB

Berita

4 Kegunaan Kamera Ultrawide Pada Gadget

Jumat, 3 Mei 2024 - 11:15 WIB

Berita

Cara Unduh Sound Tiktok Tanpa Video

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:38 WIB

Berita

Cara Downgrade HyperOS Pada Hp Xiaomi

Kamis, 2 Mei 2024 - 09:28 WIB