Suaranesia.com// Kepulauan Selayar (Sulsel) – Sejumlah kasus dugaan tindak pidana korupsi yang sedang ditangani oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Selayar khususnya kasus korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Desa Parak tahun 2020 dan 2021 saat ini sementara bergulir. Akan tetapi dengan tiba-tiba muncul oknum yang mengatasnamakan Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) dengan modus meminta imbalan sejumlah uang. Oknum itu, kemudian menghubungi Kepala Desa (Kades), Sekretaris Desa (Sekdes), Bendahara Desa (Bendes) via telepon genggamnya yang seolah-seolah sebagai Kasi Intel Kejari Kepulauan Selayar Sulawesi Selatan.
Atas tindakan ini, Kajari Kepulauan Selayar melalui Kasi Intelnya, La Ode Fariadin, SH kembali mengimbau seluruh pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) didaerah ini, termasuk kepala desa dan perangkatnya untuk tidak melayani dan menanggapi oknum-oknum yang mencatut nama pimpinan dan jaksa pada Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar dengan alasan apapun. “Terkait adanya oknum yang mencatut nama Kasi Intel dan Kajari Selayar agar jangan ditanggapi. Sebab oknum-oknum seperti ini, hanya ingin mendapatkan keuntungan dengan memanfaatkan kesempatan.” ungkapnya.
Menurut La Ode, oknum pencatut nama ini ditengarai berada di wilayah Sulawesi Selatan berdasarkan hasil tracking dengan modusnya menghubungi kepala desa, sekretaris desa dan perangkat desa lainnya. Iapun menawarkan penyelesaian perkara yang ujung-ujungnya akan berakhir dengan imbalan sejumlah uang.” papar La Ode.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Seksi Intelijen juga berharap agar kedepannya, jika terjadi permasalahan yang serupa kiranya dapat dikonfirmasi ke Kantor Kejari setempat atau dilaporkan kepada pihak yang berwajib sehingga tidak ada pihak yang merasa dirugikan.” kunci La Ode Fariadin via Whats Appnya
(**)