Nama Kasi Intelijen Kejari Selayar Kembali Dicatut Oknum Tak Bertanggungjawab

- Redaksi

Minggu, 18 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suaranesia.com// Kepulauan Selayar (Sulsel) – Sejumlah kasus dugaan tindak pidana korupsi yang sedang ditangani oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Selayar khususnya kasus korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Desa Parak tahun 2020 dan 2021 saat ini sementara bergulir. Akan tetapi dengan tiba-tiba muncul oknum yang mengatasnamakan Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) dengan modus meminta imbalan sejumlah uang. Oknum itu, kemudian menghubungi Kepala Desa (Kades), Sekretaris Desa (Sekdes), Bendahara Desa (Bendes) via telepon genggamnya yang seolah-seolah sebagai Kasi Intel Kejari Kepulauan Selayar Sulawesi Selatan.

Baca Juga :  Polisi Resmi Hentikan Penyidikan Kasus Yang Menjerat Travel Umroh PT Holiday Angkasa Wisata

Atas tindakan ini, Kajari Kepulauan Selayar melalui Kasi Intelnya, La Ode Fariadin, SH kembali mengimbau seluruh pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) didaerah ini, termasuk kepala desa dan perangkatnya untuk tidak melayani dan menanggapi oknum-oknum yang mencatut nama pimpinan dan jaksa pada Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar dengan alasan apapun. “Terkait adanya oknum yang mencatut nama Kasi Intel dan Kajari Selayar agar jangan ditanggapi. Sebab oknum-oknum seperti ini, hanya ingin mendapatkan keuntungan dengan memanfaatkan kesempatan.” ungkapnya.

Menurut La Ode, oknum pencatut nama ini ditengarai berada di wilayah Sulawesi Selatan berdasarkan hasil tracking dengan modusnya menghubungi kepala desa, sekretaris desa dan perangkat desa lainnya. Iapun menawarkan penyelesaian perkara yang ujung-ujungnya akan berakhir dengan imbalan sejumlah uang.” papar La Ode.

Kepala Seksi Intelijen juga berharap agar kedepannya, jika terjadi permasalahan yang serupa kiranya dapat dikonfirmasi ke Kantor Kejari setempat atau dilaporkan kepada pihak yang berwajib sehingga tidak ada pihak yang merasa dirugikan.” kunci La Ode Fariadin via Whats Appnya
(**)

Berita Terkait

Tips Menghindari Kejahatan Seksual Saat Travelling
Antisipasi Uforia di Tahun Baru, Polres Batu Gelar Penyuluhan Bahaya Narkoba
Presrilis Tim Sat Resnarkoba Polres Sumenep Berhasil Bongkar Peredaran Miras Jenis Arak Tuban
Akhirnya Yohanes Hulu. ditetapkan Tersangka.
Ditpolairud Polda Jatim Diminta Tetapkan Tersangka Pada Terduga Pelaku Utama Kasus BBM 4,5 Ton Di Sumenep
Penuh Suka Cita 39 Warga Binaan Rutan Dumai Terima Remisi Natal
RH Mengagahi Anak Kandungnya Sebanyak Lima Kali
Owner Arisan Online Asal Surabaya Adukan Tiga Membernya ke Polda Jatim
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 4 Februari 2024 - 22:32 WIB

Tips Menghindari Kejahatan Seksual Saat Travelling

Jumat, 30 Desember 2022 - 12:12 WIB

Antisipasi Uforia di Tahun Baru, Polres Batu Gelar Penyuluhan Bahaya Narkoba

Jumat, 30 Desember 2022 - 10:44 WIB

Presrilis Tim Sat Resnarkoba Polres Sumenep Berhasil Bongkar Peredaran Miras Jenis Arak Tuban

Selasa, 27 Desember 2022 - 03:46 WIB

Akhirnya Yohanes Hulu. ditetapkan Tersangka.

Minggu, 25 Desember 2022 - 12:38 WIB

Ditpolairud Polda Jatim Diminta Tetapkan Tersangka Pada Terduga Pelaku Utama Kasus BBM 4,5 Ton Di Sumenep

Minggu, 25 Desember 2022 - 06:52 WIB

Penuh Suka Cita 39 Warga Binaan Rutan Dumai Terima Remisi Natal

Jumat, 23 Desember 2022 - 16:10 WIB

RH Mengagahi Anak Kandungnya Sebanyak Lima Kali

Jumat, 23 Desember 2022 - 15:41 WIB

Owner Arisan Online Asal Surabaya Adukan Tiga Membernya ke Polda Jatim

Berita Terbaru

Berita

4 Macam Linux Yang Bisa Dicoba Pengguna

Sabtu, 4 Mei 2024 - 05:57 WIB

Berita

4 Cara Unduh Video Pinterest

Jumat, 3 Mei 2024 - 11:24 WIB

Berita

4 Kegunaan Kamera Ultrawide Pada Gadget

Jumat, 3 Mei 2024 - 11:15 WIB

Berita

Cara Unduh Sound Tiktok Tanpa Video

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:38 WIB

Berita

Cara Downgrade HyperOS Pada Hp Xiaomi

Kamis, 2 Mei 2024 - 09:28 WIB