Suaranesia.com, Sumenep – Pencairan BLT-DD yang dilakukan oleh Kepala Desa Badur Kecamatan Batuputih Kabupaten Sumenep pada hari Kamis, tanggal 28 April 2022 pada tahap I dan tahap II kepada 96 orang sebagai penerima kini di soal oleh Forum Intelektual Madura, pasalnya dalam pencairan BLT-DD tersebut diduga ada pemotongan oleh oknum kepala desa beserta aparatnya. Senin, (15/11/2022).
Dugaan pemotongan BLT-DD di Desa Badur diketahui dari surat konfirmasi yang dilayangkan oleh Forum Intelektual Madura kepada Kepala Desa Badur yang dikirim pada hari Rabu, tanggal 9 November 2022, didalam surat konfirmasi disebutkan bahwa ada temuan dugaan pelanggaran hukum yang diduga dilakukan oleh oknum Kepala Desa Badur, Dkk. terhadap pencairan BLT-DD tahap I & tahap II tahun 2022, pada hari Kamis, tanggal 28 April 2022, di Balai Desa Badur Kecamatan Batuputih Kabupaten Sumenep, dengan penerima BLT-DD sebanyak 96 orang yang mana pada tahap I setiap penerima lebih dahulu diberikan uang tunai sebesar Rp. 900.000,- (Sembilan ratus ribu rupiah) akan tetapi setiap penerima kemudian dipotong sebesar Rp. 300.000,- (tiga ratus ribu rupiah) diduga dengan modus pemotongan untuk diberikan kepada masyarakat yang tidak masuk data sebagai penerima BLT-DD Desa Badur.
Begitu juga terhadap pencairan BLT DD tahap II tahun 2022, di Desa Badur Kecamatan Batuputih Kabupaten Sumenep, dengan penerima BLT-DD sebanyak 96 orang, setiap penerima lebih dahulu diberikan uang tunai sebesar Rp. 900.000,- (Sembilan ratus ribua rupiah) akan tetapi setiap penerima kemudian juga dilakukan pemotongan sebesar Rp. 300.000,- (tiga ratus ribu rupiah) diduga dengan modus yang sama yaitu pemotongan untuk diberikan kepada masyarakat yang tidak masuk data sebagai penerima BLT-DD Desa Badur.
Sehingga pada tahap I dan tahap II diduga total pemotongannya oleh oknum Kepala Desa Badur yaitu sebesar Rp.600.000.-,
Masih didalam surat konfirmasi, Forum Intelektual Madura yang memiliki fungsi control mengkonfirmasi kepada Kepala Desa Badur apakah terhadap dugaan pemotongan sebagaimana yang telah diuraikan diatas benar adanya atau tidak, karena jika terhadap dugaan pemotongan ini benar maka hal ini disebut oleh Forum Intelektual Madura adalah merupakan tindakan yang diduga melanggar hukum pidana yang dapat disikapi dan ditindaklanjuti kepada pihak Kepolisian atau Kejaksaan kecuali apabila dari Kepala Desa setempat mau untuk mengembalikan dugaan pemotongan tersebut kepada seluruh penerima yang sebelumnya diduga telah dilakukan pemotongan.
Bahwa apabila dugaan pemotongan sebagaimana yang telah dikonfirmasi tidak benar maka Forum Intelektual Madura meminta kepada Kepala Desa Badur agar memberikan penjelasan dan klarifikasi tertulis atas surat konfirmasi yang dilayangkan oleh Forum Intelektual Madura.
Heri Santoso selaku Ketua Umum Forum Intelektual Madura menyatakan bahwa adanya temuan pemotongan BLT-DD di Desa Badur masih dalam tahap proses konfirmasi ke Kepala Desa Badur.
“Betul, sekarang masih saya konfirmasikan ke Kades terkait dugaan pemotongan BLT-DD tahap I dan II di Desa Badur ini” jawab Heri panggilan dari Heri Santoso.
Surat konfirmasi pertama tidak dijawab atau tidak ditanggapi oleh Kades Badur, jadi Senin kemarin kami kirim surat konfirmasi kedua”, ujar Heri.
“Kalau surat konfirmasi kedua masih belum ditanggapi kami akan langsung melaporkan ke kepolisian”, lanjut Heri menjelaskan.
Saat media ini menanyakan kapan kasus dugaan pemotongan BLT-DD di Desa Badur akan dilaporkan ke jalur hukum, Heri meminta agar menunggu waktu dulu atas pengiriman surat konfirmasi kedua.
“Masih dikonfirmasi, nanti tunggu hasilnya surat konfirmasi kedua dulu, kalau tidak ditanggapi nanti akan langsung kami ke jalur hukum”, tandas Heri sambil berlalu.(Nsr/team)