Pencatutan Nama Pak Ukat Sukatma Untuk Administrasi Pembuatan Sertifikat Oleh PT PAP Dipertanyakan

- Redaksi

Rabu, 24 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cibinong, Bogor – Jejak investigasi Radar Bhayangkara Indonesia yang dipimpin langsung oleh Yudhi A Pamudji bersama tim terkait pencatutan nama-nama warga dan tidak tercatatnya “GIRIK”, untuk kepentingan pembuatan Sertifikat tanah oleh PT Putra Adhi Prima (PAP) di desa Sukamahi Kecamatan Megamendung Kabupaten Bogor.

Salah satu korban bernama bapak Ukat Sukatma warga kampung Kebon Cau, RT. 004 RW. 01 Desa Sukamahi kecamatan Megamendung Kabupaten Bogor, yang pernah menjadi saksi di persidangan Pengadilan Negeri (PN) Cibinong Bogor.
Tim Investigasi Radar Bhayangkara juga pernah melakukan penelusuran dan menyurati kepala desa Sukamahi dan Camat megamendung, serta menanyakan terkait nama-nama warga yang di catut oleh PT PAP dalam pembuatan sertifikat di daerah tesebut.

Yudhi A Pamudji melihat dan menilai, banyaknya kejanggalan dari pencatutan nama-nama warga oleh PT PAP, serta kejanggalan tidak tercatatnya No Girik di buku C Desa Sukamahi dan tidak tercatatnya No Akta jual beli di PPAT kecamatan Megamendung.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terakhir Tim Investigasi Bhayangkara di awal bulan Agustus 2022 melakukan Audensi ke pihak Kepala Desa Sukamahi dan diterima langsung oleh bapak Dimawan selaku staf pemerintahan desa Sukamahi yang di dampingi oleh pak Heriyanto selaku sekdes.

Baca Juga :  Mutasi Polri, 7 Polwan Dapat Promosi Jabatan

Dalam Audensi tersebut, Yudi mempertanyakan tentang No Girik dan nama yang tercantum. Dari piha kelurahan yang di wakilkan oleh bapak Dimawan menjelaskan dan menunjukkan buku C desa.
“untuk nama-nama yang di pertanyakan, bahwa tidak ada nama tersebut di Buku c desa,” ujar Dimawan.

Lalu yudi menanyakan tentang administrasi panitia A BPN kabupaten Bogor, perihal adanya tanda tangan lurah yang menjelakan tentang Surta Sporadik Desa dan tentang pengukuran oleh pihak BPN Kabupaten Bogor?

Saat itu pak Dimawan yang di dampingi langsung oleh pak Heriyanto menjawab, “tidak adanya surat Panitia A, Sporadik dan tidak adanya Juru Ukur dari pihak BPN yang datang kelokasi.

Saat dikonfirmasi ke camat Megamendung bernama Asep Sajidin yang didampingi oleh staf pemerintahan bernama Ade Choidir, beliau menerangkan dan menjawab sama seperti pak camat Endi Rismawan selaku camat Megamendung sebelumnya.
“Bahwa 128 No Akte jual beli tidak tercatat dan terdaftar di buku PPAT kecamatan Megamendung,” pungkasnya.

“Dalam Sidang kasus Ukat Sukatma, terlihat jelas Majlis Hakim PN Cibinong Kabupaten Bogor diduga kuat ada keberpihakan dengan pihak PT PAP, di karenakan tidak profesional nya dalam menangani kasus tersebut,” ujarnya.

Baca Juga :  Link Video Profil Rutan Kelas IIB Kandangan

Yudi A Pamudji juga mempertanyakan kinerja dari BPN Kabupaten Bogor, kok bisa penerbitan sertifikat tetapi tidak adanya juru ukur yang terjun kelokasi atau pemilik penunjuk batas, serta surat-surat diragukan karna cacat administrasi, dan panitia A BPN kabupaten Bogor yang mencatut nama kepala Desa Sukamahi.

Yudi juga menyoroti kinerja dari Majlis Hakim PN Cibinong Kabupaten Bogor di patut di duga ada keberpihakan ke PT PAP.

“Kemaren kita mendengar langsung dari beberapa media televisi dan media massa, bahwa Presiden Republik Indonesia Pak Jokowi dan juga pak Menteri Agraria dan Tata Ruang Jenderal Hadi Tjahjadi, untuk bersama-sama memberantas mafia-mafia tanah yang ada di Indonesia” tegasnya.

“Selaku kontrol sosial dan pilar keempat negara ini, kita akan terus mengawal kasus ini sampai selesai, jangan sampai menimbulkan korban-korban lain akibat perbutan dari oknum-oknum mafia tanah yang ada di wilayah Bogor,” pungkasnya.(RD)

Berita Terkait

Kanwil Ditjenpas Kalsel Perkuat Komitmen Pemenuhan Hak Partisipasi Anak melalui Temu Forum Anak Daerah
Penasehat Presiden Jawab Tuduhan Negatif soal Kebijakan Karbon di COP30
Paket Pernikahan Lengkap & Catering Murah Tiga Dara , Bantu Wujudkan Momen Bahagia!
Mahasiswa UINSU Muhammad Razaq Arafi Bangun Startup EduTech Zennit.id untuk Dorong Literasi Digital Anak Muda
Kanwil Ditjenpas Kalsel Berkomitmen Cegah Permasalahan Overstaying
Kanwil Ditjenpas Kalsel Ikuti Pembukaan Perkemahan Pemasyarakatan 2025
Kakanwil Ditjenpas Kalsel: CASN Harus Berkarakter, Disiplin, dan Berintegritas
Kakanwil Ditjenpas Kalsel Lantik Pejabat Manajerial dan Nonmanajerial
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 November 2025 - 12:13 WIB

Kanwil Ditjenpas Kalsel Perkuat Komitmen Pemenuhan Hak Partisipasi Anak melalui Temu Forum Anak Daerah

Selasa, 25 November 2025 - 09:51 WIB

Penasehat Presiden Jawab Tuduhan Negatif soal Kebijakan Karbon di COP30

Sabtu, 8 November 2025 - 20:08 WIB

Paket Pernikahan Lengkap & Catering Murah Tiga Dara , Bantu Wujudkan Momen Bahagia!

Kamis, 3 Juli 2025 - 22:11 WIB

Mahasiswa UINSU Muhammad Razaq Arafi Bangun Startup EduTech Zennit.id untuk Dorong Literasi Digital Anak Muda

Senin, 23 Juni 2025 - 20:19 WIB

Kanwil Ditjenpas Kalsel Berkomitmen Cegah Permasalahan Overstaying

Berita Terbaru

Bisnis

Solusi Lantai Anti Licin untuk Area Parkir dan Basement

Jumat, 6 Mar 2026 - 05:43 WIB

Finance

10 Destinasi Museum Titanic di Dunia dan Tips Berkunjungnya!

Kamis, 22 Jan 2026 - 05:18 WIB