Kutacane, Suaranesia.com – Pengadaan alat pemadam api ringan (APAR) yang di anggarkan melalui Anggaran Dana Desa (ADD) pada tahun 2022 mencapai Rp 12, 700 per desa kini menuai masalah, pembelian alat APAR itu banyak mengandung pertanyaan diberbagai kalangan masyarakat. Kendati, diduga telah terjadi mar-up harga dalam pembelian alat tersebut, hal itu diketahui berdasarkan alat yang dibeli, dan disesuaikan dengan anggaran yang dialokasikan.
” Pengadaan APAR dari Anggaran Dana Desa yang dialokasikan sebesar Rp 12.700 juta rupiah hingga saat ini tidak jelas, padahal, uang sudah kami setor ke CV. Bhatara Safety Indonesia BSI, namun barangnya sampai saat ini tak kunjung datang kata Amri kepala Desa Pulonas Baru Kecamatan Lawe Bulan beberapa waktu lalu kepada sejumlah wartawan Aceh Tenggara Kutacane ini pada Rabu (19/10).” Singkatnya.
Sementara itu bahwa di tempat terpisah, anggota DPRK Tomy Selian yang juga merupakan ketua komisi A yang membidangi pemerintah Desa saat dikonfirmasi wartawan via WhatsApp pada Kamis (20/10) mengatakan, ” kita minta kepada aparat penegak hukum (APH) untuk melakukan lidik terhadap anggaran belanja pengadaan APAR pada tahun 2022 sebesar Rp 12,700 per desa.” Ucapnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
” Oleh karena itu jelasnya apabila telah terjadi dugaan mark-up dalam pembelian alat APAR tersebut, maka kita minta APH wajib melakukan lidik terhadap anggaran itu, kita tidak menginginkan adanya kerugian uang negara dalam pengadaan APAR tersebut, seraya berharap, APH agar secepatnya menuntaskan kasus ini.” Tandas Tomy mengakhiri komentar nya itu.(SADIKIN)