Suaranesia.com, Kutacane,- Sistem rekrutmen panitia pemilihan kecamatan (PPK) yang dilakukan oleh komisioner Komisi Independen Pemilihan (KIP) di Kabupaten Aceh Tenggara dengan sistem tes wawancara tatap muka di kantor KIP Kutacane diduga penuh dengan kecurangan, pasalnya, pengrekrutan calon anggota PPK yang tersebar di 16 Kecamatan untuk kelulusan menjadi 5 besar diduga melalui proses pugutan liar (Pungli) sebesar Rp 20-25 per orang.
Menyikapi hal tersebut, Pajri Gegoh Lsm Gerakan Masyarakat Pemburu Koruptor (GEMPUR) kepada realitas Kamis (15/12) mengatakan, rekrutmen PPK yang dilakukan oleh komisioner KIP yang terdiri dari 16 Kecamatan di Agara, ” penuh dengan kecurangan, hal itu diketahui berdasarkan banyak laporan masyarakat kepada lembaga kita tentang dugaan kecurangan dalam perekrutan PPK tersebut, artinya, tugas besar ini merupakan tugas kita bersama dalam membasmi dugaan pungli yang dilakukan oleh oknum komisioner KIP.
Dijelaskannya, jumlah uang yang beredar saat ini dalam perekrutan PPK yang tersebar di 16 Kecamatan mencapai Rp 2 milyar,”mari kita hitung, setiap kecamatan PPK itu terdiri dari 5 orang, maka kita kalikan 16 Kecamatan,” 5×16= 80 orang, nah 80x 25= 2.000.000.000, itu lah jumlah uang yang beredar saat pengrekrutan PPK di Kabupaten Aceh Tenggara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Untuk itu kita minta kepada aparat penegak hukum (APH), khususnya tim saber pungli Polda Aceh untuk melakukan pendalaman dan Lidik terhadap dugaan pungli dalam perekrutan PPK yang dilakukan oleh oknum komisioner KIP, karena hal tersebut bukanlah rahasia lagi, berbagai kalangan masyarakat di Agara berharap,” mafia pungli saat pengrekrutan PPK di Agara dapat terbongkar nantinya sebut Pajri Gegoh. (red)