JAKARTA – Pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Percut Sei Tuan masih melakukan pendalaman terhadap kasus penganiayaan yang berujung pada kematian yang dilakukan Indra Saputra terhadap istrinya di kawasan Mandala By Pass, Medan. Dugaan sementara perkelahian pelaku dan korban karena rebutan anak.
“Untuk motif sendiri untuk saat ini kami belum bisa mengambil keterangan tersangka atau pelaku, tapi berdasarkan keterangan saksi-saksi yang sudah kami himpun tadi malam, bahwasanya ada cekcok atau konflik di dalam rumah tangga, bahwasanya suami dan istri sudah pisah rumah dan anak dibawa oleh si korban,” Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Agustiawan, saat konferensi pers, Minggu (23/10/2022).
Agustiawan mengatakan bahwa pelaku bernama Indra berniat mengambil anaknya. Namun ditolak oleh korban. Akhirnya korban kabur dengan menggunakan becak ke Jalan Mandala By Pass.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sesampainya di Jalan Mandala By Pass, pelaku yang juga mengejar dengan becak langsung menabrak kendaraannya ke becak yang ditumpangi korban. Akhirnya terjadi cekcok yang berujung pembacokan.
Agustiawan menyebutkan saat kondisi pelaku masih belum bisa dimintai keterangan. Besok pihaknya akan kembali mencek kondisi si pelaku.
“Untuk pelaku saat ini belum bisa kita lakukan wawancara atau pemeriksaan, mungkin besok akan kami cek lagi apakah bisa dilakukan pemeriksaan atau tidak,” sebutnya.
Sedangkan anak mereka yang juga mengalami pembacokan mendapat jahitan di kepala sebanyak 16 jahitan dan di tangan kiri lima jahitan. Dia mengatakan kondisi si anak akan segera membaik.
Untuk diketahui, seorang pria tega membacok istri hingga tewas di Jalan Mandala By Pass, Medan, Sabtu (22/10) malam. Selain istri, anak mereka juga mengalami luka bacokan.
“Peristiwanya sekitar pukul 23.45 WIB sampai 24.00 WIB Polsek Percut Sei Tuan mendapatkan kabar bahwa pelaku yang bernama Indra Saputra melakukan penganiayaan sehingga menyebabkan istrinya meninggal dunia,” jelas Agustiawan.
Di lokasi, petugas mendapatkan korban sudah dalam keadaan meninggal dunia. Setelah melakukan olah TKP dan melakukan pemeriksaan saksi, polisi kemudian membawa korban, pelaku dan anak mereka ke rumah sakit Bhayangkara. (*)