Suaranesia.com, Jakarta– Dirreskrimum Polda Metro Jaya (Kombes. Pol. Hengki Haryadi) mengatakan salah satu petunjuk dalam kasus kematian keluarga di Kalideres yakni kesaksian dari pegawai koperasi yang sempat mendatangi rumah keluarga tersebut pada bulan Mei 2022.
Namun, saat itu mereka tidak melaporkan kepada polisi terkait mayat salah satu anggota keluarga bernama (Renny Margaretha) di dalam kamar.
Ia mengatakan, salah satu penyebab tidak dilaporkan ke polisi karena adanya ancaman verbal dari anggota keluarga lain (Budyanto Gunawan).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ada pemeriksaan tambahan bahwa yang bersangkutan itu ada kata-kata dari Budyanto ‘apabila dilaporkan kepada kepolisian dan RT, kita berdua (Budyanto Gunawan) dan (Dian) akan menyusul mati’,” terangnya.
Ia menjelaskan, temuan tersebut memastikan tidak adanya motif pembunuhan ataupun pencurian dalam kasus kematian keluarga Kalideres karena tidak adanya kerusakan di rumah tersebut.
“Jadi dari sisi penyidik ini semakin menguatkan ini tidak ada pembunuhan, tidak ada pencurian,” tutupnya. (Red)