Suaranesia.com, Tapanuli Selatan ,- Pelaksanaan proyek peningkatan Jalan ( LAPEN ) menuju lokasi Parsulukan di Depan SMA Negeri 1 Arse, Kab. Tapanuli Selatan ada indikasi ( Dugaan Kuat ) pada saat pengaspalan dilaksanakan pada saat kondisi hujan lebat, sehingga tidak menutup kemungkinan Mutu dan Kualitas Proyek tersebut tidak akan tahan lama, demikian dikatakan Pak Simbolon (54) salah satu warga di Aek Kaminjon, pada MP di Lokasi Kegiatan. Sabtu (03-12-2022).
Lebih lanjut ditegaskan bahwa Selama proyek ini dikerjjakan, tidak ada dipasang papan merek, sehingga terkesan Proyek Siluman, Jumlah Anggaran pun tak diketahui dan Pengusaha sebagai Pemenang tender pun tidak diketahui oleh publik. ujar Simbolon.
Lain halnya dengan Pak Ogik Simamora selaku Aktifis LSM yang membidangi Peduli Korupsi di Tabagsel ini mengatakan, memang setelah kita lakukan cek and recek ke lokasi telah mendapat informasi dari Warga di Desa Aek kaminjon, maka kita turun langsung walaupun saat hujan datang, ternyata Batu Pecah di badan jalan Lapen yang tanpa memiliki papan merek tersebut Mudah Terkelupas, karena pengaspalan dilaksanakan di saat hujan deras. terang Pak Ogik Simamora.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pak Eddy Hutasuhut, ST selaku PPK Bidang Bina marga pada Dinas PUPR Kab. Tapanuli Selatan menerangkan bahwa : Pengaspalan jalan dilakukan itu tidak masalah, nanti kalau sudah Matahari atau Cuaca panas, maka Kondisi jalan yang telah dilakukan Pengaspalan kembali Keras. tegas Hutasuhut.
Hasil Investigasi dan Monitoring Tim Pers Tabagsel di Lokasi Proyek Peningkatan jalan LAPEN
1. Bahwa Proyek tersebut selama dimulai hingga selesai Tidak ada dipasang papan merek, sehingga tidak diketahui oleh Publik, siapakah pemenang Tendernya, berapa biayany sehingga proyek tersebut bernuansa “PROYEK SI LUMAN”.
2. Bahwa setelah kami perhatikan di Lokasi Pekerjaan di Kel. Sangkunur, bahwa Pelaksanaan Proyek Peningkatan Jalan ( LAPEN ) ruas jalan depan SMA Negeri 1 Arse, Desa Aek Kaminjon arah Lokasi Parsulukan dan/atau Kebun Warga dengan Volume sekitar 300 Mtr x 4 mtr, dimana Pekerjaan tersebut ditemukan beberapa “Kejanggalan” yakni ada beberapa titik yang rusak ( Goyang ) saat digilas kenderaan.
3. Bahwa sesuai dengan Informasi dari Warga sekitar yang lalu lalang menuju Kebun, menyatakan ketika dimulai Pengaspalan, maka dikerjakan pada Hujan Deras Turun, sehingga sangat berpengaruh kepada Kualitas (Mutu) jalan, akibatnya badan jalan mudah terkelupas, karena tidak lengket.
Bahwa bila dilihat dan merujuk pada UU Nomor 18 Tahun 1999 Tentang Jasa Konstruksi pada BAB – X tentang SANKSI pada pasal 43 bahwa Barang siapa yang melakukan pengawasan pelaksanaan pekerjaan konstruksi dengan sengaja memberi kesempatan kepada orang lain yang melaksanakan pekerjaan konstruksi melakukan penyimpangan terhadap ketentuan – keteknikan dan menyebabkan timbulnya kegagalan pekerjaan konstruksi atau kegagalan bangunan dikenai pidana paling lama 5 tahun penjara atau dikenakan denda paling banyak 10 % dari nilai kontrak.
Bahwa dari hasil Temuan/Pengamatan dan/atau hasil Liputan kami di Lokasi Pelaksanaan kegiatan dimaksud, ada dugaan kuat Pihak Rekanan kurang Profesional dalam melaksanakan kegiatan dimaksud, sehngga ada kesan “Kurang Bagus dan terkesan asal jadi dan tidak sesuai dengan RAB. ( N.H. Hts ).