RUU DKJ Terang-Terangan Dibuat, Presiden Jokowi Ngeles : Itu Urusan DPR

- Redaksi

Rabu, 13 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suaranesia – Polemik mengenai RUU DKJ semakin meluas terlebih ada ikut campur tangan presiden Joko Widodo mengenai aturan Undang-Undang baru ini.

Undang-undang ini akan berikatan  dengan perpindahan ibu kota negara (IKN) ke Kalimantan Timur. Menurut rencana, Jakarta akan meninggalkan status sebagai ibu kota di 2024 ini.

Sekaligus di dalam rancangan UUD tersebut, dilampirkan juga bahwa “Gubernur” akan dipilih oleh Presiden langsung bukan dipilih oleh rakyat, ini seperti menteri yang dilantik oleh kepala negara.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Gubernur dan Wakil Gubernur ditunjuk, diangkat, dan diberhentikan oleh Presiden dengan memperhatikan usul atau pendapat DPRD,” dikutip dari pasal 10 ayat (2) RUU DKJ dengan rincian tertulis.

Nantinya Gubernur Jakarta yang telah dipilih bakal menjabat selama lima tahun. Mereka bisa menjabat lagi selama lima tahun berikutnya bila dipilih oleh presiden.

Baca Juga :  Pamer Saldo Rp53 Miliar Kades di Jember Ngaku Bacabup Bondowoso

Pada akhir November 2023 lalu, Rancangan RUU DKJ menjadi sorotan karena Panitia Kerja (Panja) Baleg DPR mengubah mekanisme penetuan Gubernur dan Wakil Gubernur DKJ dari proses pemilihan menjadi penunjukkan langsung oleh Presiden. Lantas pada 5 Desember 2023, 8 fraksi menyetujui RUU DKJ menjadi usul inisiatif DPR melalui Rapat Paripurna.

Bukan mendapat kecaman di DPR, Justru beberapa Fraksi mendukung pembahasan RUU DKJ ini, mereka antrara lain : aPDI-Perjuangan, Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional, dan Partai Persatuan Pembangunan. Sementara yang menolak hanya Fraksi Partai Keadilan Sejahtera.

Meskipun menyetujui, justru Presiden Joko Widodo mengeles, pasalnya warganet tahu dibalik rancangan ini ada ikut campur tangan kakek Jan Ethes itu.

Baca Juga :  Jelang Pilkades Serentak di Takalar, Pelaksana Tugas Kades Banggae Copot Perangkat Desa dan Kadus

Dihadapan awak media, Jokowi menolak aturan yang diusulkan DPR itu. Dia ingin gubernur Jakarta tetap dipilih oleh warga.

“Kalau tanya saya, ya gubernur dipilih langsung (oleh rakyat),” tutur Jokowi di Stasiun Pompa Ancol Sentiong, Jakarta Utara, dikutip Ayobandung.com dari suaranesia.com, Rabu (13/3/).

Jokowi juga tegas menyampaikan bahwa RUU DKJ belum sampai ke tangannya.

” Menurut Saya, itu kan masih dalam bentuk RUU, rancangan undang-undang. Dan itu inisiatif DPR, belum sampai juga ke wilayah pemerintah. Belum sampai ke meja saya juga,” ujar Jokowi saat memberikan keterangan pers di kawasan Rumah Pompa Ancol Sentiong, Jakarta Utara, Senin (11/12/2023). “Sehingga biarkan itu berproses di DPR,” tegasnya.

Berita Terkait

KPU Umumkan Hasil Pilpres 2024, Ribuan Massa Langsung Demo Minta Jokowi Turun
Kentalnya Darah Nepotisme Membuat Jokowi Diprediksi Dipenjara, Benarkah?
Nasdem Tergiur Jabatan, Akankah Berani Tolak Hak Angket?
Siaran Langsung Perhitungan Resmi Suara Pemilu 2024 KPU
Sidang Selesai, MK Akan Putuskan Model Pemilu 2024
Kegiatan Jember Berbagi Jadi Atensi, Ini Kata Pakar Hukum Tata Negara
Menindaklanjuti Dugaan Pelanggaran Pemilu, JEPR datangi DPRD Jember
Pamer Saldo Rp53 Miliar Kades di Jember Ngaku Bacabup Bondowoso
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 Maret 2024 - 15:19 WIB

KPU Umumkan Hasil Pilpres 2024, Ribuan Massa Langsung Demo Minta Jokowi Turun

Selasa, 19 Maret 2024 - 16:16 WIB

Kentalnya Darah Nepotisme Membuat Jokowi Diprediksi Dipenjara, Benarkah?

Rabu, 13 Maret 2024 - 15:03 WIB

RUU DKJ Terang-Terangan Dibuat, Presiden Jokowi Ngeles : Itu Urusan DPR

Rabu, 13 Maret 2024 - 14:57 WIB

Nasdem Tergiur Jabatan, Akankah Berani Tolak Hak Angket?

Rabu, 14 Februari 2024 - 21:04 WIB

Siaran Langsung Perhitungan Resmi Suara Pemilu 2024 KPU

Rabu, 24 Mei 2023 - 00:48 WIB

Sidang Selesai, MK Akan Putuskan Model Pemilu 2024

Senin, 15 Mei 2023 - 05:33 WIB

Kegiatan Jember Berbagi Jadi Atensi, Ini Kata Pakar Hukum Tata Negara

Rabu, 10 Mei 2023 - 01:12 WIB

Menindaklanjuti Dugaan Pelanggaran Pemilu, JEPR datangi DPRD Jember

Berita Terbaru

Berita

Video Paparan ZI Rutan Kandangan

Jumat, 29 Mar 2024 - 07:04 WIB

Berita

Link Video Profil Rutan Kelas IIB Kandangan

Jumat, 29 Mar 2024 - 06:50 WIB

Berita

Amalan Utama Di Bulan Ramadhan yang Wajib Dilakukan

Senin, 18 Mar 2024 - 16:52 WIB