Suaranesia.com, Jakarta,- Satgas Pangan Polri terus berupaya melakukan langkah antisipatif untuk menangani inflasi, mengingat inflasi yang terjadi di dunia cukup tinggi.
Kepala Satgas Pangan Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan, pihaknya berupaya menekan inflasi, khususnya kenaikan harga pangan menjelang Hari Raya Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2023.
Hal itu berdasarkan arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo atas perhatian yang diberikan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Berdasarkan arahan Bapak Kapolri, Satgas Pangan Polri agar memperhatikan wanti-wanti Bapak Presiden untuk menekan inflasi khususnya kenaikan harga pangan,” kata Whisnu dalam keterangannya, Senin (5/12/2022
Whisnu juga telah koordinasi dengan sejumlah pihak, termasuk Kemendagri dan kementerian terkait, agar pasokan pangan aman dan terkendali.
Whisnu menjelaskan, Satgas Pangan melakukan beberapa langkah dalam memastikan ketersediaan pangan dan harga terkendali, diantaranya melakukan monitoring di lapangan, hal itu untuk memastikan pasokan pangan pada Natal 2022 dan Tahun Baru 2023.
Lalu, mendorong kementerian/lembaga terkait untuk menyiapkan jalur alternatif distribusi pangan bilamana ada hambatan. Kemudian, menghimbau para pelaku usaha untuk tidak berspekulasi, melakukan penimbunan atau menahan stok, sengaja mengurangi diatribusi dan menaikan harga.
Serta, melakukan penindakan terhadap upaya-upaya spekulan yang menyebabkan terganggunya pasokan, distribusi dan stabilitas harga.
Menurut Whisnu, penyebab adanya kenaikan harga sembako jelang tahun baru, yakni meningkatnya permintaan. Ia menyatakan, yang terpenting pasokan pangan aman sehingga Hari Besar Keagamaan Nasional dan Tahun Barun 2023 dapat berjalan dengan lancar.
“Sebagaimana hukum ekonomi, meningkatnya permintaan akan berdampak naiknya harga barang, sehingga kenaikan tersebut hanya bersifat sementara,” katanya.
Selain itu, Satgas Pangan Polri juga berupaya untuk menekan inflasi, diantaranya dengan mengikuti rakor TPIP (Tim Pengendali Inflasi Pusat) yang dilakukan secara rutin oleh Kemendagri dalam upaya pengendalian inflasi daerah.
Lalu, memastikan ketersediaan pasokan aman dan jalur distribusi tidak terhambat, sehingga harga pangan akan terkendali. Serta mendorong peningkatan KAD (Kerjasama Antar Daerah), untuk memastikan adanya efektifitas dan efisiensi dalam distribusi pangan dari daerah sentra produksi ke daerah pemasarn bisa berjalan dengan baik. (Red)