Suaranesia.com,Sumenep – Ratusan masayarakat hususnya Kab.Sumenep berkumpul di Jl. Ksatrian No. 1, Kelurahan Pajagalan, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, untuk menyampaikan aspirasi dan dukungan kepada Makodim 0827/Sumenep,. Selasa, 23/08/2022.
Sejumlah masyarakat yang terdiri dari tokoh agama, aktivis dan awak media merapatkan barisan ke Makodim 0827/Sumenep, bahkan tampak hadir memberikan support penuh yakni Kades Kabunagung, Bustanul Affa,Abah Husin Satriawan Takmir Masjid Jamik Sumenep, Ketua Karang Taruna, Nur Rahmad,SH
Setelah menyampaikan dukungannya dihadapan Makodim melalui orasi orasi singkat, kemudian, beberapa perwakilan berlanjut masuk ke dalam halaman Makodim 0827/Sumenep dan di temui oleh Dandim 0827/Sumenep Letkol Czi Donny Pramudya Mahardi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya sangat berterima kasih kepada rekan rekan dan saudara saudara semuanya atas dukungannya terhadap TNI dan Makodim 0827/Sumenep, dan ini menjadi kado terindah pada hari kemerdekaan Republik Indonesia yang Ke 77 ini,dan intinya kami tetap menolak dan akan tetap mempertahankan aset negara,” ucapnya Dandim 0827/Sumenep Letkol Czi Donny Pramudya Mahardi.
Setelah selesai bertemu dan menyampaikan aspirasi dan dukungan kepada Makodim 0827/Sumenep, sejumlah Masyarakat yang terdiri dari Tokoh Agama, Aktivis dan Awak Media berbalik arah untuk menggeruduk Kantor BPN Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.
Nurahmat selaku orator aksi penolakan terhadap apa yang diajukan oleh YPS menyampaikan pernyataannya secara fulgar dan tegas sebagi bentuk teguran keras para oknum oknum yang ada di Kantor BPN Sumenep yang diduga sebagai sarang Mafia tanah.
“Prosedur seperti apa yang bapak Maksud? Harus anda ketahui bahwa sudah banyak masyarakat yang dirugikan oleh oknum oknum yang tidak bertanggung jawab yang bekerjasama dengan BPN ini,” tegas Nurahmat.
“Gagalkan semua pengajuan yayasan Penembahan Sumolo, karena sudah banyak masyarakat yang dirugikan oleh ulah para oknum ini,” tandasnya.
Nurahmat menambahkan, “mulai tahun 2009 sudah banyak masyarakat yang dirugikan oleh ulah oknum oknum BPN ini,Tanah hak milik disertifikat menjadi milik negara Hak Pakek setalah itu dijual. Apakah boleh itu diprosedurkan? Tidak Sampek 10 tahun kemudian dijual,” tutur Nurahmat.
“Saya mohon kepada Kapala BPN Sumenep, Agus agar mengevaluasi kinerja oknum oknum yang tidak bertanggung jawab, Jadi untuk mengklaim suatu objek lahan itu harus dibuktikan dengan bukti legalitas yang jelas”.imbuh Nurahmat
Kepala Desa Kebonagung Bustanul Affa menambahkan, ” bahwa Penembahan Sumolo sudah lihai dan pandai dalam hal melakukan aksi surat menyurat disetiap ada pergantian Kapolres, Dandim, Yayasan Penembahan Sumolo ini memang sangat mahir dalam surat menyurat. Mereka selalu beralibi bahwa tanah yang ia klaim adalah tanah warisan. Ini pembodohan Dan saya meminta agar semua ulah akibat dari yayasan Penembahan Sumolo ini tidak berkelanjutan, saya mewakili pemerintah desa Kebunagung dan masyarakat kabupaten Sumenep karena Penembahan Sumolo sudah melebihi porsi dan kapasitasnya,” beber Kades Bustanul Affa.
“Ingat, Pemerintah desa Kebunagung memiliki data yang valid bukan data Ecek Ecek berdasarkan surat wasiat yang masih alibi,” ulasnya.
“Apakah pantas Taman Bunga mau disertifikat? Apakah pantas Masjid Jamik mau disertifikat ? Dan terlalu banyak tanah tanah percaton yang dikuasai oleh oknum yayasan Penembahan Sumolo ini pak,” tandas Kades Bustanul Affa.
Kemudian, Kepala BPN, Agus Purwanto merespon dengan berjanji akan melakukan diskusi dengan Pimpinnannya terhadap aspirasi yang disampaikan.
Hal itu pun direspon geram oleh masyarakat dan hanya meminta kepastian agar pengukuran yang mengatas namakan Penembahan Sumolo segera di gagalkan.
Setelah panjang lebar berdebat melalalui aspirasi, kemudian disepakati bahwa akan digagalkan dan para perwakilan pun disuruh ke dalam untuk membuat surat pernyataan,kesepakatan tertulis.(fans/partner)