Terkait Pengabaian PT. Mifa Bersaudara Koperasi Jasa TKBM Samudera Meulaboh Jaya Mengadu ke DPD RI

- Redaksi

Rabu, 14 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Meulaboh || Terkait PT. MIFA Bersaudara yang abai dengan buruh Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) batubara yang terdaftar dan teregistrasi di Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Meulaboh, Koperasi Samudera Meulaboh Jaya mengadu kepada Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) H. Fachrul Razi, S.I.P., M.I.P.

Pengaduan disampaikan disela-sela kegiatan Rapat Koordinasi Nasional (RAKORNAS) ke III Tahun 2022 Koperasi TKBM Pelabuhan Se-Indonesia di Jakarta Pusat yang berlangsung sejak tanggal 11 s/d 13/9/2022 di ruang GBHN Nusantara III, Komplek Gedung MPR/ DPR/ DPD RI.

H. Fachrul Razi, S.I.P., M.I.P. yang hadir menyampaikan sambutan pada acara pembukaan RAKORNAS tersebut menerima dan akan segera menindaklanjuti pengaduan buruh Koperasi TKBM Samudera Meulaboh Jaya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Safari Djakfar menyampaikan “H. Fachrul Razi, S.I.P., M.I.P. menerima dengan baik pengaduan kami dan beliau berjanji akan segera memperjuangkan nasib buruh Koperasi Samudera Meulaboh Jaya ke Direktorat Lalu Lintas Dan Angkutan Laut (Ditlala) sampai ke Menteri Perhubungan RI”.

Baca Juga :  Makodim 0827/Sumenep Gelar Dandim Cup 2022 Lomba Menembak Senapan Angin Dalam Rangka Memperingati HUT TNI Ke 77

Menurut legislator asal Aceh ini “tuntutan para buruh TKBM dari Meulaboh ini sangat beralasan. Ada Surat Keputusan Bersama (SKB) Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Deputi Bidang Kelembagaan Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, Nomor: UM.008/41/2/DJPL-11, Nomor: 93/DJPPK/XII/2011 dan Nomor: 96/SKB/DEP.1/XII/2011 Tanggal 29 Desember 2011 sebagai dasar dan alasnya”;

“SKB 2 (dua) Ditjen, 1 (satu) Deputi tersebut belum dicabut dan sampai saat ini masih berlaku. Jadi tidak ada alasan PT. MIFA Bersaudara mengabaikan mereka. PT. MIFA Bersaudara harus segera menghentikan penggunaan buruh bongkar muat batubara dari “perusahaan outsourcing”.

“Buruh dari perusahaan outsourcing tidak terdaftar dan teregistrasi di KSOP Kelas IV Meulaboh. Karenanya tidak sah atau illegal diperkerjakan sebagai tenaga kerja bongkar muat batubara dari dan ke kapal. Keliru PT. MIFA Bersaudara terus menjalan praktek yang salah ini”.

Baca Juga :  LSM GPBB Minta Bupati Lebak Segera Melakukan Pembinaan Terhadap Inspektorat Lebak

“Regulasi dimaksud jelas dan terang menyatakan Koperasi TKBM Samudera Meulaboh Jaya sebagai satu-satunya penyedia Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) batubara dari dan ke kapal (vessel) di perairan laut Meulaboh”.

Safari Djakfar menambahkan selain legislator, H. Fachrul Razi, S.I.P., M.I.P. yang juga sebagai Pembina Induk Koperasi (Inkop) TKBM Pelabuhan Se-Indonesia merasa bertanggung jawab memperjuangkan nasib kami. Apalagi mengingat buruh-buruh ini umumnya pekerja lokal. “Jadi sangat tidak adil bila sumber daya alam kami saja yang dikeruk, sementara penduduk lokal sebagai buruh bongkar muat diabaikan”, tutupnya. (Munzir)

Berita Terkait

Mahasiswa UINSU Muhammad Razaq Arafi Bangun Startup EduTech Zennit.id untuk Dorong Literasi Digital Anak Muda
Kanwil Ditjenpas Kalsel Berkomitmen Cegah Permasalahan Overstaying
Kanwil Ditjenpas Kalsel Ikuti Pembukaan Perkemahan Pemasyarakatan 2025
Kakanwil Ditjenpas Kalsel: CASN Harus Berkarakter, Disiplin, dan Berintegritas
Kakanwil Ditjenpas Kalsel Lantik Pejabat Manajerial dan Nonmanajerial
Kanwil Ditjenpas Kalsel Matangkan Persiapan Kunker Komisi XIII DPR RI
Kanwil Ditjenpas Kalsel Laksanakan Upacara Hari Lahir Pancasila 2025: Perkokoh Semangat Kebangsaan Menuju Indonesia Raya
Dorong Efisiensi Keuangan, Kanwil Ditjenpas Kalsel Dukung Implementasi Digital Treasury
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 22:11 WIB

Mahasiswa UINSU Muhammad Razaq Arafi Bangun Startup EduTech Zennit.id untuk Dorong Literasi Digital Anak Muda

Senin, 23 Juni 2025 - 20:19 WIB

Kanwil Ditjenpas Kalsel Berkomitmen Cegah Permasalahan Overstaying

Senin, 23 Juni 2025 - 13:23 WIB

Kanwil Ditjenpas Kalsel Ikuti Pembukaan Perkemahan Pemasyarakatan 2025

Rabu, 11 Juni 2025 - 13:23 WIB

Kakanwil Ditjenpas Kalsel: CASN Harus Berkarakter, Disiplin, dan Berintegritas

Selasa, 3 Juni 2025 - 13:57 WIB

Kakanwil Ditjenpas Kalsel Lantik Pejabat Manajerial dan Nonmanajerial

Berita Terbaru

Bisnis

7 Outfit Adem dan Stylish dengan Sentuhan Katun Dobby

Rabu, 9 Jul 2025 - 07:55 WIB