APSB Datangi Kejati Sumsel Terkait Dugaan dugaan KKN di kabupaten, Muratara, PALI, dan Empat Lawang

- Redaksi

Jumat, 9 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suaranesia.com Palembang – Puluhan Massa Aksi yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Sumsel Bersatu (APSB) unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati ) Sumatera Selatan (Sumsel )

Aksi unjuk rasa terkait dugaan dugaan KKN di kabupaten, Muratara, PALI, Empat Lawang , ungkap Koordinator aksi APSB Alam usai di depan kantor Kejaksaan Tinggi (9/12/2022).

Meminta Kejati Sumsel Memanggil Kabag ULP Kab. Muratara agar menyampaikan jumlah vendor yang masuk dibuku hitam tahun anggaran 2019,2020,2021 Jumlah sanggahan atas hasil tender pada tahun anggaran 2020,2021 dan dokumen peserta lelang serta sanggahan dari peserta lelang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meminta penjelasan realisasi Besaran Anggaran Makan Minum Rumah Jabatan Sekda Muratara Sebesar Rp. 605.921.554 serta meminta bukti stork E Kas Daerah.

Meminta Kejati Sumsel Memanggil Kepala Dinas PUPR Kab Empat Lawang agar menjelaskan, Bagaimana Proses serah terima pekerjaan dapat dilakukan pada faktanya BPK Menemukan kekurang volume pada Sembilan Paket pekerjaan pada belanja pemeliharaan irigasi sebesar Rp.862.534.826 dan kekurangan volume pada 28 paket pekerjaan Belanja modal sebesar Rp. 5.850.388.948 pada Dinas PUPR Kab. Empat Lawang Berikan penjelasan dan uraian terhadap rekomendasi BPK RI atas temuan pada Dinas

Baca Juga :  Tuduhan Korupsi Dana BLT DD Terhadap Perangkat Desa Tanjung Muning, Agung Sakira; “Membuat Kami Sengsara”

PUPR Kab. Empat Lawang T.A 2021 serta bukti stor kelebihan pembayaran ke kan Daerah 5. Meminta Kejati Sumsel Memanggil Kepala Dinas PUPR, Perkim, Direktur RSUD, Kepala

Dinas Kesehatan dan Kepala Dinas Pendidikan Kab. Pali agar menjelaskan
Penjelasan dan bukti proses pengembalian ke kas daerah atas temuan BPK RI sebesar Rp. 1.807.318.372 Meminta penjelasan tindak lanjut proses perhitungan dan pemungutan potensi kelebihan pembayaran pada 31 kegiatan yang belum dibayar sepenuhnya sebesar Rp.

2.068.581.453 Meninta penjelasan tindak lanjut dan sanksi terhadap PPK,PPTK dan Pengawas lapangan

yang mengakibatkan permasalahan diatas. Jelaskan dan bukti proses penagihan pengembalian ke kan daerah atas kelebihan pembayaran uang muka sebesar Rp. 5.592.705.782 kepada PT APM

Meminta penjelasan tindak lanjut dari pada surat kepala dinas perkim kabupaten Pali ke Kejaksaan Negeri Kab. Pali Nomor: 600/263/DPKP/VIII/2021 tanggal 20 Agustus 2021 -Tindak lanjut dan sanksi terhadap PPK atas kelalaian dalam verifikasi dan validasi jaminan uang muka dan jaminan pelaksanaan yang pada temuan BPK RI perwakilan Sumsel bukti jaminan pelaksanaan dan jaminan uang muka berupa hasil scan

Baca Juga :  BIN Jawa Barat Ajak Pengungsi Gempa di Cianjur Olahraga Senam Pagi di Posko Mandiri

Meminta Kejati Sumsel Memanggil Sekretaris DPRD Kab. Pali agar bisa menjelaskan, Bagimana Sekretaris Dewan dalam hal ini pengguna anggaran, keliru dalam perhitungan
dan pengusulan anggaran tunjangan transportasi anggota DPRD serta tunjangan Perumahan Pimpinan dan Anggota DPRD kepada TAPD berdasarkan pemerikasaan BPK RI menemukan pemborosan anggaran daerah yang sangat fantastis sebesar Rp. 2.140.700.000 Apa dasar sekretaris dewan menetapkan besaran tunjangan transportasis dan

Perumahan DPRD kabupaten Pali yang diduga bertentangan dengan pasal 17 ayar(2) peraturan pemerintah nomor 18 tahun 2018 tentang hak keuangan dan administrasi pimpinan dan anggota DPRD

Meminta penjelasan atas rekomendadi BPK RI Perwakilan Sumsel pembeharuan terhadap Perbub No 57 tahun 2020 dengan mempedomani PP RI No 18 tahun 2017.

Aksi unjuk rasa di Terima langsung oleh Kasi A Dian Mafita SH. MH mengucapkan Terima kasih telah membantu kejati Sumsel dalam pengawasan Korupsi di Sumsel, terkait kinerja Kejari di daerah di beberapa Sumsel silahkan masukan ke PTSP, Kami juga akan menyampaikan ke Pimpinan mengenai laporan tersebut,” pungkasnya ( Ocha)

Berita Terkait

Video Paparan ZI Rutan Kandangan
Link Video Profil Rutan Kelas IIB Kandangan
Amalan Utama Di Bulan Ramadhan yang Wajib Dilakukan
Tips Meredakan Nyeri Haid untuk Kawula Muda
Selama Ramadhan Ternyata Ini Aktivitas Paling Baik untuk Kesehatan
Demi Kesehatan, Ini Tips Tubuh Bugar Selama Bulan Ramadhan
Pola Makan Sehat Selama Bulan Ramadhan, Hindari GGL Berlebihan
Susu atau Yogurt, Mana Yang Lebih Sehat Untuk Tubuh?
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 29 Maret 2024 - 07:04 WIB

Video Paparan ZI Rutan Kandangan

Jumat, 29 Maret 2024 - 06:50 WIB

Link Video Profil Rutan Kelas IIB Kandangan

Senin, 18 Maret 2024 - 16:52 WIB

Amalan Utama Di Bulan Ramadhan yang Wajib Dilakukan

Senin, 18 Maret 2024 - 16:44 WIB

Tips Meredakan Nyeri Haid untuk Kawula Muda

Sabtu, 16 Maret 2024 - 14:34 WIB

Selama Ramadhan Ternyata Ini Aktivitas Paling Baik untuk Kesehatan

Jumat, 15 Maret 2024 - 15:08 WIB

Demi Kesehatan, Ini Tips Tubuh Bugar Selama Bulan Ramadhan

Jumat, 15 Maret 2024 - 15:06 WIB

Pola Makan Sehat Selama Bulan Ramadhan, Hindari GGL Berlebihan

Selasa, 12 Maret 2024 - 17:22 WIB

Susu atau Yogurt, Mana Yang Lebih Sehat Untuk Tubuh?

Berita Terbaru

Berita

Video Paparan ZI Rutan Kandangan

Jumat, 29 Mar 2024 - 07:04 WIB

Berita

Link Video Profil Rutan Kelas IIB Kandangan

Jumat, 29 Mar 2024 - 06:50 WIB

Berita

Amalan Utama Di Bulan Ramadhan yang Wajib Dilakukan

Senin, 18 Mar 2024 - 16:52 WIB