OKNUM KADES BADUR TERANCAM DILAPORKAN DUGAAN PEMOTONGAN BLT-DD 2022

- Redaksi

Kamis, 17 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suaranesia.com, Sumenep – Pencairan BLT-DD yang dilakukan oleh Kepala Desa Badur Kecamatan Batuputih Kabupaten Sumenep pada hari Kamis, tanggal 28 April 2022 pada tahap I dan tahap II kepada 96 orang sebagai penerima kini di soal oleh Forum Intelektual Madura, pasalnya dalam pencairan BLT-DD tersebut diduga ada pemotongan oleh oknum kepala desa beserta aparatnya. Senin, (15/11/2022).

Dugaan pemotongan BLT-DD di Desa Badur diketahui dari surat konfirmasi yang dilayangkan oleh Forum Intelektual Madura kepada Kepala Desa Badur yang dikirim pada hari Rabu, tanggal 9 November 2022, didalam surat konfirmasi disebutkan bahwa ada temuan dugaan pelanggaran hukum yang diduga dilakukan oleh oknum Kepala Desa Badur, Dkk. terhadap pencairan BLT-DD tahap I & tahap II tahun 2022, pada hari Kamis, tanggal 28 April 2022, di Balai Desa Badur Kecamatan Batuputih Kabupaten Sumenep, dengan penerima BLT-DD sebanyak 96 orang yang mana pada tahap I setiap penerima lebih dahulu diberikan uang tunai sebesar Rp. 900.000,- (Sembilan ratus ribu rupiah) akan tetapi setiap penerima kemudian dipotong sebesar Rp. 300.000,- (tiga ratus ribu rupiah) diduga dengan modus pemotongan untuk diberikan kepada masyarakat yang tidak masuk data sebagai penerima BLT-DD Desa Badur.

Baca Juga :  Bara JP Sebut Ini Kandidat Yang Paling Cocok Jadi Pj Bupati Gayo Lues

Begitu juga terhadap pencairan BLT DD tahap II tahun 2022, di Desa Badur Kecamatan Batuputih Kabupaten Sumenep, dengan penerima BLT-DD sebanyak 96 orang, setiap penerima lebih dahulu diberikan uang tunai sebesar Rp. 900.000,- (Sembilan ratus ribua rupiah) akan tetapi setiap penerima kemudian juga dilakukan pemotongan sebesar Rp. 300.000,- (tiga ratus ribu rupiah) diduga dengan modus yang sama yaitu pemotongan untuk diberikan kepada masyarakat yang tidak masuk data sebagai penerima BLT-DD Desa Badur.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sehingga pada tahap I dan tahap II diduga total pemotongannya oleh oknum Kepala Desa Badur yaitu sebesar Rp.600.000.-,

Masih didalam surat konfirmasi, Forum Intelektual Madura yang memiliki fungsi control mengkonfirmasi kepada Kepala Desa Badur apakah terhadap dugaan pemotongan sebagaimana yang telah diuraikan diatas benar adanya atau tidak, karena jika terhadap dugaan pemotongan ini benar maka hal ini disebut oleh Forum Intelektual Madura adalah merupakan tindakan yang diduga melanggar hukum pidana yang dapat disikapi dan ditindaklanjuti kepada pihak Kepolisian atau Kejaksaan kecuali apabila dari Kepala Desa setempat mau untuk mengembalikan dugaan pemotongan tersebut kepada seluruh penerima yang sebelumnya diduga telah dilakukan pemotongan.

Baca Juga :  Kembali Terjadi, Kriminalisasi Terhadap Wartawan Viral di Cikupa Tangerang

Bahwa apabila dugaan pemotongan sebagaimana yang telah dikonfirmasi tidak benar maka Forum Intelektual Madura meminta kepada Kepala Desa Badur agar memberikan penjelasan dan klarifikasi tertulis atas surat konfirmasi yang dilayangkan oleh Forum Intelektual Madura.

Heri Santoso selaku Ketua Umum Forum Intelektual Madura menyatakan bahwa adanya temuan pemotongan BLT-DD di Desa Badur masih dalam tahap proses konfirmasi ke Kepala Desa Badur.

“Betul, sekarang masih saya konfirmasikan ke Kades terkait dugaan pemotongan BLT-DD tahap I dan II di Desa Badur ini” jawab Heri panggilan dari Heri Santoso.

Surat konfirmasi pertama tidak dijawab atau tidak ditanggapi oleh Kades Badur, jadi Senin kemarin kami kirim surat konfirmasi kedua”, ujar Heri.

“Kalau surat konfirmasi kedua masih belum ditanggapi kami akan langsung melaporkan ke kepolisian”, lanjut Heri menjelaskan.

Saat media ini menanyakan kapan kasus dugaan pemotongan BLT-DD di Desa Badur akan dilaporkan ke jalur hukum, Heri meminta agar menunggu waktu dulu atas pengiriman surat konfirmasi kedua.

“Masih dikonfirmasi, nanti tunggu hasilnya surat konfirmasi kedua dulu, kalau tidak ditanggapi nanti akan langsung kami ke jalur hukum”, tandas Heri sambil berlalu.(Nsr/team)

Berita Terkait

Video Paparan ZI Rutan Kandangan
Link Video Profil Rutan Kelas IIB Kandangan
Amalan Utama Di Bulan Ramadhan yang Wajib Dilakukan
Pola Makan Sehat Selama Bulan Ramadhan, Hindari GGL Berlebihan
Menteri Agama RI Umumkan Awal Puasa Ramadhan 1445H pada 12 Maret 2024
Siaran Langsung Perhitungan Resmi Suara Pemilu 2024 KPU
Tips Menghindari Kejahatan Seksual Saat Travelling
Siaran Langsung Haul Abah Guru Sekumpul 2024 dari Mesjid Ar-Raudhah Martapura
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 29 Maret 2024 - 07:04 WIB

Video Paparan ZI Rutan Kandangan

Jumat, 29 Maret 2024 - 06:50 WIB

Link Video Profil Rutan Kelas IIB Kandangan

Senin, 18 Maret 2024 - 16:52 WIB

Amalan Utama Di Bulan Ramadhan yang Wajib Dilakukan

Jumat, 15 Maret 2024 - 15:06 WIB

Pola Makan Sehat Selama Bulan Ramadhan, Hindari GGL Berlebihan

Minggu, 10 Maret 2024 - 21:01 WIB

Menteri Agama RI Umumkan Awal Puasa Ramadhan 1445H pada 12 Maret 2024

Rabu, 14 Februari 2024 - 21:04 WIB

Siaran Langsung Perhitungan Resmi Suara Pemilu 2024 KPU

Minggu, 4 Februari 2024 - 22:32 WIB

Tips Menghindari Kejahatan Seksual Saat Travelling

Kamis, 1 Februari 2024 - 20:38 WIB

Siaran Langsung Haul Abah Guru Sekumpul 2024 dari Mesjid Ar-Raudhah Martapura

Berita Terbaru

Berita

Video Paparan ZI Rutan Kandangan

Jumat, 29 Mar 2024 - 07:04 WIB

Berita

Link Video Profil Rutan Kelas IIB Kandangan

Jumat, 29 Mar 2024 - 06:50 WIB

Berita

Amalan Utama Di Bulan Ramadhan yang Wajib Dilakukan

Senin, 18 Mar 2024 - 16:52 WIB