Suaranesia.com, Bekasi ,- Gerakan Masyarakat Peduli Bekasi yang tergabung dalam Ormas GMI, Sniper, Benteng Bekasi lakukan aksi demo mendesak Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan untuk segera mundur dari kepemimpinannya.
Petugas Gabungan Koramil 12 Serangbaru dari TNI-Polri Satpol PP turut melakukan pengamanan di pintu Gerbang Bundaran Patung Golok Kompleks Perkantoran Pemkab Bekasi Deltamas Desa Sukamahi Kecamatan Cikarang Pusat Pada Senin 12/12/2022
Dalam aksi demo tersebut Dani Ramdan dinilai melanggar kode etik ASN sehingga menguntungkan pribadi dan golongan organisasi lain.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami mendesak DPRD Kabupaten Bekasi melayangkan surat kepada Mendagri dan Gubernur Jawabarat agar PJ Bupati Bekasi Dani Ramdan mundur dari kepimpinannya,” ucap Ketua Umum GMI, Riden Bahrudin.
Riden menjelaskan, selain melanggar kode etik ASN, Dani Ramdan pun tidak bisa bekerja membangun Kabupaten Bekasi hanya mementingkan kepribadian dan golongan.
“Kami tegaskan Dani Ramdan harus mundur dan mencopot jabatannya sebagai Bupati Bekasi,” tegasnya.
Riden mengaku, jika dalam waktu dekat aspirasinya tidak dikabulkan maka GMI akan melakukan aksi demo jilid 2 dengan masa yang lebih banyak.
“Oleh sebab itu kami meminta pemangku jabatan tertinggi agar segera mencopot Dani Ramdan sebagai Pj Bupati Bekasi,” tandasnya.
Sementara dilokasi usai melaksanakan apel Gabungan Pasi Ops Kodim 0509/Kabupaten Bekasi Kapten Kav Indayanto dalam jumpanya menyampaikan kepada jajarannya Hari ini kita akan melaksanakan pengamanan aksi unras, pada saat kita nanti melaksanakan pengamanan saya minta jangan anarkis, jaga kekompakan dan saling mengingatkan Karna peserta aksi juga warga masyarakat kabupaten Bekasi,” Papar Indrayanto
Sementara Danramil 12 Serangbaru Kapten inf Sayute Pradodo juga menghimbau agar perhatikan tugas kita agar memberikan pelayanan dengan melaksanakan pengamanan,” pungkasnya Danramil. (Acep Sanusi)