Nias Barat – Sehubungan dengan isu hangat saat ini di media sosial terkait dengan dugaan adanya kutipan biaya fotocopy yg dilakukan oleh Satpol PP Nias Barat pada pendataan non asn,
Beberapa media mendatangi Kantor Satpol PP Nias Barat untuk melakukan konfirmasi kepada jajaran pegawai Satpol PP Kabupaten Nias Barat, Kamis (08/09/2022)Dan sekaligus kepada Kasatpol PP FL.
Sesuai hasil konfirmasi awak media,
Kasatpol PP nias Barat FL. menyatakan bahwa hal tersebut Tidak Benar adanya Pungutan kepada PTT.atau No.ASN itu saya sebagai Kasatpol PP kabupaten Nias Barat Hanya menindak Lanjuti surat dari Pemerintah Daerah menyampaikan Bahwa Bagi PTT No ASN terangkat Mulai Tahun 2010 sampai Tahun 2022 ini,agar Di bawa biaya foto kopi Terhitung mulai terangkat Sampai tahun 2022 ini
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam hal tersebut Berkas Di Serahkan BKD nias Barat Untuk melengkapi pendataan Untuk kebutuhan yang akan datang Ungkap FL.ke media ini.
Di lanjutkan Mengungkapkan Bahwa Bila Seandainya PTT tersebut Keberatan dalam Himbauan saya Gak usah di Foto kopi tidak Di paksakan kok karena ini kebutuhan Dirinya sendiri,dan saya sampaikan kepada Publik bahwa saya tidak pernah mengatakan Uang biaya foto kopi itu di serahkah pada Saya,
saya Hanya menghimbau dan Mereka sendiri yang Langsung Foto kopi berkas mereka Itu Kalau mereka Teriman.
Dan Beberapa Tenaga No ASN Membuat Surat pernyataan menyampaikan bahwa selama pendataan tenaga Non ASN, pihak Satpol PP tidak pernah meminta uang Biaya FotoCopy
“Terkait dengan pendataan tenaga Non ASN, pihak OPD Satpol PP Nias Barat tidak pernah mempersulit setiap pegawai yang menyerahkan berkasnya apalagi meminta uang tidak pernah ada dengan alasan apapun juga”, Jelasnya.
Ditambahkannya, Hal tersebut juga dibenarkan oleh puluhan bahkan ratusan orang pegawai non asn Satpol- pp yg dibuktikan dgn SURAT PERNYATAAN mereka yg telah mereka tanda tangani bahwa mereka tidak pernah dimintai uang biaya fotocopy maupun uang biaya – biaya lainnya, Jelasnya.
Tentunya harapan kita, agar setiap isu yg berkembang jangan terus dipercaya dan dijadikan bahan untuk mengobok – ngobok instansi pemerintah.
Dilanjutkan Mari kita dukung pelaksanaan pendataan tenaga non asn ini di wilayah nias barat agar berjalan dgn baik dan terjauhi dari berbagai masalah, karena apabila mereka mendapat rejeki sesuai dengan arah kebijakan pemerintah Pusat maka kita bersyukur, karena mereka yang didata pasti bagian dari keluarga kita di Kabupaten Nias Barat, Tutur Kasat mengakhiri.
(Sabar)