Warga Desa Citorek Timur Laporkan Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Ke Polres Lebak

- Redaksi

Rabu, 7 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LEBAK – Warga Desa Citorek, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak berbondong- bondong mendatangi Polres Lebak untuk melaporkan dugaan pemalsuan penandatanganan terkait surat pernyataan yang beredar yang menyatakan menolak penundaan Pilkades di Desa Citorek dengan cara mencatut atau menandatangani penolakan Pilkades atas nama masyarakat.

Menurut Muto Bustomi Soleh, sejumlah tanda tangan yang menyatakan penolakan penundaan Pilkades serentak yang di bawa ke DPRD Lebak itu diduga di palsukan.

“Untuk itu, kami bersama sama warga lainnya ke Polres Lebak membawa beberapa bukti untuk melaporkan dugaan pemalsuaan data tersebut. Kami tegas meminta Polres Lebak segera menyelidiki kasus pemalsuan tanda tangan kami ini,” tegas Muto Bustomi pada awak media di Polres Lebak usai memberikan pelaporan dan di BAP, Rabu (7/9/2022).

Muto menjelaskan bahwa pernyataan yang di klaim mengatasnamakan masyarakat Desa Citorek Timur tidak sepenuhnya benar. Pasalnya, dirinya dan warga yang lainya mengaku tidak pernah menandatangani seperti apa yang di klaim tersebut.

“Kami tidak pernah mendatatangani pernyataaan itu. Tanda tangannya saja sudah beda jauh, jadi jelas itu pemalsuan,” tandas Muto.

Senada, Hendra Roup mengaku bahwa dugaan pemalsuan tandatangan tersebut tentu sangat merugikan. Pasalnya, ada hak dan pedoman hukum yang mengatur data seorang warga itu sendiri.

” Jelas kami dirugikan, karena kami tidak pernah menandatangani. Selain itu semenah menah, hak kami juga tentu di catut. Ini jelas jelas keliru. Karena sebagai warga negara memiliki hak atas apa yang ia inginkan. Jangan main catut atau tandatangan saja, ini jelas bahaya, “terangnya.

Baca Juga :  Terima Laporan, Polsek Cibinong Bergerak Cepat Bubarkan Gerombolan Pelajar Bawa Sajam

Ia berharap Polres Lebak segera melakukan penyelidikan dan membongkar siapa dalang dari dugaan pemalsuan tandatangan tersebut.

“Kami berharap Polres Lebak segera dapat membongkar siapa saja oknum yang diduga melakukan tandatangan palsu tersebut. Karena kami semua mersa dirugikan, dan hukum tentu harus di tegakan seadil adilnya dan terang benerang, ” tandasnya.

Sementara itu, IPDA Trisno selaku penyidik dari Polres Lebak ketika di konfirmasi awak media terkait kasus tersebut mengatakan, bahwa pihaknya sudah menerima laporan warga tersebut.

” Iya laporan sudah di terima,” singkatnya. (Red)

Berita Terkait

Kakanwil Ditjenpas Kalsel: CASN Harus Berkarakter, Disiplin, dan Berintegritas
Kakanwil Ditjenpas Kalsel Lantik Pejabat Manajerial dan Nonmanajerial
Kanwil Ditjenpas Kalsel Matangkan Persiapan Kunker Komisi XIII DPR RI
Kanwil Ditjenpas Kalsel Laksanakan Upacara Hari Lahir Pancasila 2025: Perkokoh Semangat Kebangsaan Menuju Indonesia Raya
Dorong Efisiensi Keuangan, Kanwil Ditjenpas Kalsel Dukung Implementasi Digital Treasury
Apakah LNG Lebih Bersih dari LPG? Ini Penjelasan Lengkapnya!
[LIVE] Pembacaan Maulid Al-Habsyi, Tahlil & Doa Haul Abah Guru Sekumpul Tahun 2025
159 Rest Area Tersebar di Kalsel untuk Menjamu Jemaah Haul Guru Sekumpul ke-20 Tahun 2025
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 11 Juni 2025 - 13:23 WIB

Kakanwil Ditjenpas Kalsel: CASN Harus Berkarakter, Disiplin, dan Berintegritas

Selasa, 3 Juni 2025 - 13:57 WIB

Kakanwil Ditjenpas Kalsel Lantik Pejabat Manajerial dan Nonmanajerial

Selasa, 3 Juni 2025 - 13:22 WIB

Kanwil Ditjenpas Kalsel Matangkan Persiapan Kunker Komisi XIII DPR RI

Selasa, 27 Mei 2025 - 19:23 WIB

Dorong Efisiensi Keuangan, Kanwil Ditjenpas Kalsel Dukung Implementasi Digital Treasury

Selasa, 27 Mei 2025 - 18:19 WIB

Apakah LNG Lebih Bersih dari LPG? Ini Penjelasan Lengkapnya!

Berita Terbaru