Lampung Timur – Ratusan perangkat Desa yang tergabung dalam Aliansi Aparatur Pemerintahan Desa Bersatu (AAPDB) Lampung Timur, menggelar unjuk rasa (aksi damai) di depan Kantor Bupati Lampung Timur dan Kantor DPRD Kabupaten Lampung Timur, Senin (12/09/2022).
Dalam Aksi Unjuk rasa ini, para aparatur pemerintah desa mengajukan beberapa tuntutan yang di tulis dalam pernyataan sikap aparatur pemerintah desa bersatu kabupaten Lampung timur. Yang di bacakan langsung oleh Ibrahim Restusaka selaku Koordinator aksi saat menyampaikan orasi,
“Pemerintah Kabupaten Lampung Timur merupakan tatanan administrative untuk mengatur lajunya sistem kerja pada suatu daerah . Kami selaku aparatur pemerintahan desa se -Lampung Timur menyikapi tentang problematika yang ada pada Kabupaten Lampung Timur pada saat ini , sangatlah timpang dari berbagai aspek bahkan banyak terjadi isu isu yang berkembang pada tatanan kami yang sangat tak elok didengar , seharusnya sebagai Lembaga yang diberi wewenang untuk mengelola sistem pemerintahan alangkah sangat baik dan bijaknya pemerintah itu mengayomi dan memberikan pelayanan yang baik terhadap masyarakatnya , bukan sebagai pelindung dan pengayom pada kelompoknya dan berpihak kepada kepentingan politik semata demi suatu tujuan pribadi.” Ujar Ibrahim restusaka saat orasi,
Ibrahim restusaka juga meneriakkan tiga tuntutan aksi damai ini,
Maka dengan ini kami menuntut,
1. Agar bapak Bupati Lampung Timur melaksanakan Peraturan Bupati Lampung Timur No. 02 Th 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Alokasi Dana Desa 9ADD ) Th . 2022 .
2. Segera dibayarkannya kewajiban SILTAP secara penuh selama 6 bulan.
3. Segera dikeluarkan No Induk Perangkat Desa ( NIPD ),” teriaknya.
Ibrahim juga menyampaikan kan bahwa mereka tidak mau seandainya gajih mereka di tahun ini tidak di bayar secara penuh , karena mereka selaku perangkat desa hanya itu yang di harapkan tidak ada penghasilan lain, Ibrahim juga menegaskan apabila tuntutan mereka tidak segera di proses mereka akan datang dengan jumlah yang lebih besar.
Sementara Pemerintah Daerah Lampung Timur melalui Asisten satu, Tarmizi menanggapi tuntutan para perangkat desa menjelaskan bahwa terkait Siltap telah mereka anggarkan dan semua masih tahap proses.
” Pada tahun ini anggaran untuk Siltap telah kita anggarkan di anggaran perubahan selama 12 bulan, karena kita masih punya tunggakan Siltap pada tahun 2021 kemungkinan pada tahun ini hanya bisa terbayar 9 bulan atau tiga triwulan saja,” jelas Tarmizi di tengah tengah masa aksi.
Tanggapan tersebut Langsung di bantah oleh Ibrahim selaku Kordinator Aksi, Bahwa mereka menuntut Hak mereka di bayar penuh pada tahun ini, karena mereka selaku perangkat desa hanya itu yang di harapkan untuk memenuhi kebutuhan keluarga,kami juga tidak ada seseran lain seperti proyek,” tegas Ibrahim.
Merasa tak mendapatkan respon yang baik, massa bergerak menuju kantor DPRD Lampung timur.(suhaimi)