Suaranesia.com, Sumenep – Proyek pembangunan Jembatan yang terletak di Desa.Kembata Kec. Masalembu Kab. Sumenep yang di anggarkan senilai Rp 754.215.212,04 (Tujuh Ratus Lima Puluh Empat Juta Dua Ratus Lima Belas Ribu Dua Ratus Dua Belas Rubu Rupiah) dari sumber Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022 di duga telah terjadi penyimpangan, hal ini menguak saat tim investigasi media ini berhasil mengkonfirmasi terhadap salah satu masyarakat sekitar yang tidak mau namanya disebutkan/ di publikasikan, pada jumat (28/10/2022)
Dari pantauwan di lapangan diduga adanya kecurangan pada pembanguan jembatan yang di bangun oleh pemerintah Desa Kambata di sebelah barat tower XL pas selatan tower m3 pada tahun 2022.
“Sebagai masyarakat Desa Kambata saya memprotes hasil pembangunan jembatan yang menghabiskan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) hingga mencapai Rp Rp 754.215.212,04 (Tujuh Ratus Lima Puluh Empat Juta Dua Ratus Lima Belas Ribu Dua Ratus Dua Belas Rubu Rupiah) tersebut.,karena tidak hanya di kerjakan asal-asalan, tapi meterial yang mereka gunakan tidak berkwalitas, seperti penggunaan metrial Batu krikil dan pasir pakek lokal itupun kondinya Masi ada air asinnya dan Besinya campuran ukuran 10 dan 16 harusnya standar proyek besi ukuran 16 dan itu lebih banyak besi 10” . hasil pantauwan tim infestigasi dilapangan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
LSM Keta Peduli Ahnan Js mewakili warga Desa Kambata, Tim infestigasi ini meminta kepada aparat penegak hukum terutama Inspektorat bersama PMD Kab. Sumenep agar jangan tutup mata, atas dugaan penyimpangan pada pembangunan jembatan tersebut.
“ Kami minta kepada Inspektorat Kabupaten Sumenep, pada saat melakukan audit hasil pembangunan jembatan di Desa Kambata agar lebih teliti, baik pemeriksaan fisik maupun laporan administrasi. Karena yang kita ketahui diduga perangkat Desa dipastikan menipulasi laporan. Jadi kami masyarakat Desa Kambata berharap supaya aparat penegak hukum megusut tuntas atas dugaan korupsi yang terjadi di Desa kami ini” masyarakat yang namanya tidak mau di publikasikan
Sementara itu ketua Lembaga Swadaya Masyarakat, Melalui Ketua umum ( Forum Intelektual Madura) Heri Santoso menyampaikan, Pihaknya sudah menerima laporan dari masyarakat, bahkan telah melakukan kroscek investigasi ke lapangan, sehingga berhasil mengumpulkan informasi baik dari masyarakat maupun bukti fisik bangunan jembatan pemerintah Desa Kambata, yang kemudian akan di lanjutkan untuk membuat laporan secara resmi ke pihak aparat penegak hukum.
“ Kita sudah mengumpulkan semua data tentang temuan pembangunan jembatan di Desa Kembata, selanjutnya dalam waktu dekat kita akan melaporkan temuan ini secara resmi, dan juga kita berharap kepada APH agar mengusut kasus ini dengan tuntas, karena pembangunan jembatan ini sudah jelas menyalahi aturan, baik pencurian volume fisik maupun menipulasi laporan administrasi ”, Tutup Heri Santoso. (fans/nsr)







![[LIVE] Pembacaan Maulid Al-Habsyi, Tahlil & Doa Haul Abah Guru Sekumpul Tahun 2025](https://suaranesia.com/wp-content/uploads/2025/01/PEMBACAAN-360x200.jpg)

