Dinilai Tak Ada Etikad Baik, Wartawan Deliknews.id Laporkan PJ Kades Fowa

- Redaksi

Rabu, 28 September 2022 - 00:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suaranesia.com – Gunungsitoli // Wartawan DelikNews.id telah melaporkan PJ.Kepala Desa Fowa kecamatan Idanoi Kota Gunungsitoli pada tanggal 21 September 2022 setelah surat somasi yang diberiksn Oleh Biro Hukum DelikNews.id pada tanggal 22/8/2022 lalu itu PJ Kedes Fowa ternyata tidak ada Etikad baiknya, Selasa (27/09/2022).

Sikap arogansinya pada wartawan seharusnya tidak dilakukan oleh seorang pejabat Publik, ia seharusnya memberi contoh yang baik, pelayanan kepada para sosial kontrol. Pasalnya, ketika wartawan DelikNews.id mengkonfirmasinya Di desa Fowa, PJ kades tersebut malah menunjukkan arogansi nya dan mengusir wartawan yang sedang melakukan peliputan.

Dalam isi laporan Wartawan DelikNews.id tersebut yang beromor :  01/LP-KRLP-DN/IX/2022 Perihal melaporkan pj.kepala Desa Fowa  kecamatan Idanoi Kota Gunungsitoli atas dugaan menghambat Dan menghalang halangi tugas Jurnalistik serta menyebar luaskan dan mentransaksi Info yang tidak ada Hak.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan isi Laporan wartawan DelikNews tersebut Bahwa PJ.kepala Desa fowa An.ERLYANSaH Gulo  Di Duga Melanggar, Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang pers menghambat Dan menghalang-Halangi tugas jurnalistik, Undang-Undang No 19 tahun 2016 perubahan atas undang-Undang nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan transaksi Elektronik menyebar luaskan Video melalui Akun FB (Fecebook).

Baca Juga :  PT. Parkland World Indonesia 2 Diduga Tahan Vaklaring Karyawan

” Diduga Pj.kepala Desa fowa ERLYANSAH Gulo juga melakukan penghinaan pada saya sesuai pasal 310 KUHP yang menyebutkan pencemaran nama baik adalah perbuatan menyerang kehormatan atau nama baik dengan menyudutkan sesuatu hal yang dimaksud agar itu diketahui umum.” Terang Sabar Halawa yang merupakan pelapor di Polres Nias Gunungsitoli.

Menyikapi sikap arogansi yang ditunjukkan oleh pejabat publik (PJ Kades) itu, Agus Suryadi, Pimpinan redaksi deliknews.id menghimbau kepada anggotanya yang ada di daerah untuk melengkapi atribut wartawan nya didalam tugasnya mencari berita.

” Kami selalu menghimbau kepada wartawan kami untuk mempersiapkan segala sesuatu kelengkapan dalam mencari berita dilapangan, dan selalu jaga sikap dalam mengkonfirmasi Nara sumber.” Ujar Agus.

Baca Juga :  PGRI Kabupaten Bogor Gelar Acara Riung Mumpulung di Gunung Mas

Lanjut, Agus Suryadi, menyampaikan bahwa, “Wartawan kami dalam melakukan peliputan dilapangan selalu dibekali kartu tanda anggota (KTA), surat tugas peliputan dan namanya tercantum didalam susunan redaksi. ” Pungkas Agus.

” Kami sebagai pimpinan redaksi berharap kepada pihak kepolisian Resort Gunungsitoli agar secepatnya melakukan proses pemanggilan terhadap terlapor. Karna ini akan menjadi contoh bagi pejabat publik yang lain, bahwa wartawan itu bukanlah musuh, tetapi mitra kerja yang mempunyai tugas dan fungsi sebagai sosial control. Kalau tidak ingin di kontrol, sebaiknya jangan menjadi pejabat publik.” Tegas Pria kelahiran Lampung itu kepada awak media.

” Jadi kami berharap urusan ini cepat terselesaikan. Terapkan hukum tersebut jangan pandang bulu. Kalau memang PJ kades Fowa bersalah, proses hukum dia. Sebaliknya kalau anggota kami yang salah, silahkan diproses.” Pungkasnya. (Red/Sabar)

Berita Terkait

UMS Jember Rame-rame Sedekah Darah
Sidang Selesai, MK Akan Putuskan Model Pemilu 2024
Kegiatan Jember Berbagi Jadi Atensi, Ini Kata Pakar Hukum Tata Negara
PMI Jember Apel Peringatan Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional
Menindaklanjuti Dugaan Pelanggaran Pemilu, JEPR datangi DPRD Jember
Upaya Menjaga Ekosistem Sungai Bupati dan PMR Tuangkan Eco Enzyme di Sungai Jompo
PMI Jember Gelar Halal Bihalal
Pamer Saldo Rp53 Miliar Kades di Jember Ngaku Bacabup Bondowoso
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 Mei 2023 - 08:05 WIB

UMS Jember Rame-rame Sedekah Darah

Rabu, 24 Mei 2023 - 00:48 WIB

Sidang Selesai, MK Akan Putuskan Model Pemilu 2024

Senin, 15 Mei 2023 - 05:33 WIB

Kegiatan Jember Berbagi Jadi Atensi, Ini Kata Pakar Hukum Tata Negara

Jumat, 12 Mei 2023 - 04:35 WIB

PMI Jember Apel Peringatan Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional

Rabu, 10 Mei 2023 - 01:12 WIB

Menindaklanjuti Dugaan Pelanggaran Pemilu, JEPR datangi DPRD Jember

Jumat, 5 Mei 2023 - 07:59 WIB

PMI Jember Gelar Halal Bihalal

Kamis, 4 Mei 2023 - 18:33 WIB

Pamer Saldo Rp53 Miliar Kades di Jember Ngaku Bacabup Bondowoso

Kamis, 4 Mei 2023 - 01:58 WIB

Eratkan Silaturahmi, PANWASLU Kecamatan Gumukmas Gelar Halal Bihalal

Berita Terbaru

Berita

UMS Jember Rame-rame Sedekah Darah

Sabtu, 27 Mei 2023 - 08:05 WIB

Berita

Sidang Selesai, MK Akan Putuskan Model Pemilu 2024

Rabu, 24 Mei 2023 - 00:48 WIB