Direktur PT Musafir Internasional Indonesia Dilaporkan Ke Polda Jatim Soal Haji Furoda Tahun 2022

- Redaksi

Jumat, 30 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suaranesia.com, Surabaya,- Salah satu korban jama’ah calon haji furoda tahun 2022 yang tidak diberangkatkan ke tanah suci Mekkah Saudi Arabia telah membuat laporan polisi di SPKT Polda Jawa Timur dengan laporan polisi nomor : TBL/B/530.01/IX/2022/SPKT/POLDA JAWA TIMUR, tanggal 28 September 2022.

Dalam laporan polisi itu yang menjadi Pelapor adalah Ach. Supyadi, SH , MH., salah satu korban yang mendaftarkan ibunya sebagai jama’ah calon haji furoda di PT. Musafir Internasional Indonesia, sementara yang dilaporkan adalah Sri Jayanti Alqadri selaku Direktur PT Musafir Internasional Indonesia atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Supyadi yang juga berprofesi sebagai advokat alias pengacara juga menjelaskan jika dirinya melaporkan Sri Jayanti Alqadri selaku Direktur PT Musafir Internasional Indonesia karena terdapat indikasi penipuan atas kegagalan keberangkatan calon jama’ah haji furoda tahun 2022 yang terabaikan dan ditelantarkan oleh perusahaan, selain itu PT Musafir Internasional Indonesia juga tidak bertanggung jawab dan sampai sekarang diduga kuat masih menggelapkan keuangan para jama’ah karena terhadap keuangan yang sudah dibayarkan sampai sekarang masih belum dikembalikan kepada masing-masing jama’ah.

Baca Juga :  Bareskrim Sudah Periksa 22 Saksi Terkait Kasus Dugaan Korupsi Jet Pribadi Hendra Kurniawan

“Ada indikasi penipuan dan penggelapan yang diduga dilakukan oleh Sdri. Sri Jayanti Alqadri selaku Direktur PT Musafir Internasional Indonesia, makanya saya laporkan ke kepolisian di Polda”, ujar Supyadi kepada awak media ini (Rabu, 28/09).

Menurut Supyadi para jamaah calon haji tersebut sudah jelas-jelas dirugikan oleh PT Musafir Internasional Indonesia sebab mereka calon jama’ah ini sudah keluar biaya. Namun niatnya untuk menunaikan ibadah haji gagal karena tidak ada kejelasan dari perusahaan.

Baca Juga :  SMB IV Ajak Masyarakat dan Pemerintah Bangkitkan Lagi Nilai-nilai Kemelayuan di Sumsel

Supyadi berharap adanya kasus dugaan penipuan dan penggelapan jemaah calon haji yang diduga dilakukan oleh Direktur PT Musafir Internasional Indonesia, Sri Jayanti Alqadri ini yang telah dilaporkan ke kepolisian agar secepatnya ditindaklanjuti dan diproses hukum.

“Pasal penipuan dan penggelapan ini adalah termasuk sebagai pasal pengecualian, artinya bila dalam proses hukum nantinya berjalan dan terbukti maka tersangkanya sudah bisa langsung dilakukan penahanan”, tandas Supyadi menutup penjelasannya keawak media. (NSR)

Berita Terkait

Kanwil Ditjenpas Kalsel Perkuat Komitmen Pemenuhan Hak Partisipasi Anak melalui Temu Forum Anak Daerah
Penasehat Presiden Jawab Tuduhan Negatif soal Kebijakan Karbon di COP30
Paket Pernikahan Lengkap & Catering Murah Tiga Dara , Bantu Wujudkan Momen Bahagia!
Mahasiswa UINSU Muhammad Razaq Arafi Bangun Startup EduTech Zennit.id untuk Dorong Literasi Digital Anak Muda
Kanwil Ditjenpas Kalsel Berkomitmen Cegah Permasalahan Overstaying
Kanwil Ditjenpas Kalsel Ikuti Pembukaan Perkemahan Pemasyarakatan 2025
Kakanwil Ditjenpas Kalsel: CASN Harus Berkarakter, Disiplin, dan Berintegritas
Kakanwil Ditjenpas Kalsel Lantik Pejabat Manajerial dan Nonmanajerial
Berita ini 103 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 November 2025 - 12:13 WIB

Kanwil Ditjenpas Kalsel Perkuat Komitmen Pemenuhan Hak Partisipasi Anak melalui Temu Forum Anak Daerah

Sabtu, 8 November 2025 - 20:08 WIB

Paket Pernikahan Lengkap & Catering Murah Tiga Dara , Bantu Wujudkan Momen Bahagia!

Kamis, 3 Juli 2025 - 22:11 WIB

Mahasiswa UINSU Muhammad Razaq Arafi Bangun Startup EduTech Zennit.id untuk Dorong Literasi Digital Anak Muda

Senin, 23 Juni 2025 - 20:19 WIB

Kanwil Ditjenpas Kalsel Berkomitmen Cegah Permasalahan Overstaying

Senin, 23 Juni 2025 - 13:23 WIB

Kanwil Ditjenpas Kalsel Ikuti Pembukaan Perkemahan Pemasyarakatan 2025

Berita Terbaru