Lampung Timur – Diduga karena imbas belum terbayarnya Siltap perangkat Desa Se_Kabupaten Lampung Timur, yang berujung pada pemanggilan Bupati Dawan Rahardjo oleh pihak Kementrian Dalam Negeri RI (Kemendagri), Kamis (15/09/2022).
Pasalnya, beredar di media sosial surat undangan dari Kemendagri untuk Dawam Rahardjo dengan nomor : 005/2467/IJ, yang bersifat PENTING.
Dalam surat tersebut, Kemendagri mengharapkan kedatangan Bupati Lampung Timur pada Hari Jum’at Tanggal 16 September 2022, sekira Pukul 09.00 s.d 12.00 WIB diruang rapat inspektur jenderal lantai 2 inspektorat jenderal Kemendagri , jalan merdeka Medan timur nomor 8, Jakarta Pusat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menjawab pertanyaan awak media, salah satu perangkat desa Gunung Sugih Besar mengatakan bahwa,
” Kuat dugaan pemanggilan Bupati Lamtim tersebut karena imbas dari Siltap Aparatur yang belum terbayarkan dari April – September (6 Bulan). Karna salah satu tuntutan aksi damai yang digelar rekan-rekan kemarin itu adalah, minta dibayar penuh 6 bulan, dan tanpa dicicil.” Ungkap salah satu perangkat desa, Kasi Pemerintahan Agus Suryadi pada media ini.
Masih dari Suryadi, ” Kami berharap, apa yang sudah menjadikan hak kami agar segera dibayarkan. Karna kewajiban kami sudah ditunaikan.” Harapnya.
” Yang kami tak habis pikir itu adalah, kenapa Siltap kami sampai tidak masuk pada RAPBD awal. Itukan salah satu kegiatan rutin yang wajib dianggarkan. Ini malah baru akan dimasukkan kedalam APBD_P (perubahan), kan lucu jadinya.” Imbuhnya.
” Mungkin selama Kabupaten Lampung Timur ini berdiri, baru kali ini terjadi hal demikian.” Pungkasnya. (Red)
AJB