OKNUM KAPOLSEK KANGEAN DILAPORKAN KE PROPAM POLDA JATIM

- Redaksi

Rabu, 24 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep – Kapolsek Kangean akhirnya dilaporkan ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jatim. Oknum polisi itu dilaporkan karena diduga tidak profesional  dalam menjalankan tugasnya dengan melepas seorang tersangka ( terlapor) Qurratul Aini alias AAK dengan bukti laporan LP/B/07/I/2022/SPKT/POLSEK KANGEAN /POLRES SUMENEP/POLDA JAWA TIMUR tanggal 06 Januari 2022 tentang tindak pidana penipuan atau Penggelapan Uang terhadap korban ibu M.

Pelapor, M (55) warga Kecamatan Arjasa Kabupaten Sumenep mengaku telah melaporkan Kapolsek Kangean  berinisial AS Pangkat Inspektur polisi Satu ke BidPropam Polda Jatim pada Kamis (18/08/2022) dan diterima serta ditandatangani oleh Pamin II Subbagyanduan Bidpropam Polda Jatim.

“Saya beranikan diri untuk melapor ke polda, minta pertanggungjawaban AS yang diduga telah melepas seorang tersangka ( terlapor) Qurratul Aini alias AAK dengan bukti laporan LP/B/07/I/2022/SPKT/POLSEK KANGEAN /POLRES SUMENEP/POLDA JAWA TIMUR dan minta keadilan,” Pungkas M  kepada Awak Media, Jumat (19/08/2022).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Laporan tersebut sengaja dilakukan karena AS enggan bertanggungjawab atas dugaan lepasnya seorang tersangka ( terlapor) Qurratul Aini alias AAK, yang saat ini telah berada Negara Malaysia. M  Menjelaskan,

“ Perkara itu bermula dari pada hari Jum’at  tanggal 13 November 2020 sekitar jam 11:00 WIB saya di datangi QURRATUL AINI als Aak di rumah Dusun Pao Dekkong Desa Paseraman Kecamatan Arjasa Kabupaten Sumenep, saudari  QURRATUL AINI als Aak kepada saya dia berjanji sanggup supaya anak saya tidak ditahan karena kasus narkoba dan dia mengatakan sudah bekerja sama dengan kapolsek Kangean agar anak saya tidak ditahan dengan imbalan berupa uang sebesar 50 Juta dan dia menjelaskan uang itu akan saya serahkan ke Kapolsek di Sumenep, lalu saya Menyuruh Rasiya untuk membantu mentransfer sejumlah uang 40 Juta Kerekening Bank Atas Nama QURRATUL AINI als Aak setelah itu saya mentransfer yang ke2  sejumlah uang 10 Juta tetapi semua yang dia janjikan nihil alias bohong buktinya anak saya tetap di jebloskan kepenjara.” Pungkas M Kepada awak media.

Baca Juga :  Perkara Pidana atau Perdata Jika Berjalan Bersamaan dan Berkaitan, Dahulukan yang Mana?

Selanjutnya, “ M Menjelaskan setelah QURRATUL AINI als Aak sempat masuk sel beberapa hari tetapi sekarang dilepaskan atas jaminan saudara dayat dan jikmang.” Pungkas M Kepada awak media.

Awak media meminta tanggapan terkait lepasnya QURRATUL AINI als Aak ( Terlapor ) kepada Kanit Reskrim Polsek Kangean, Bripka Misruji, Bapak Kanit Reskrim Polsek Kangean Membenarkan lepasnya QURRATUL AINI als Aak ( Terlapor ) atas jaminan saudara dayat dan jikmang,

“ Saya sudah menanyakan kesaudara Dayat dan Jikmang apa sudah menghadap bapak Kapolsek, dia menjawab sudah dan saudara Dayat dan Jikmang mendesak saya dengan alasan QURRATUL AINI als Aak ( Terlapor ) bisa dilepas supaya bisa mencari pinjaman uang untuk mengganti uang yang 50 juta.” Pungkas bapak Kanit Reskrim Polsek Kangean kepada Awak Media.

Baca Juga :  Tutup Dikreg Sespim Polri, Kapolri: Jangan Takut dan Ragu Lakukan Hal Terbaik untuk Masyarakat

Awak media mencoba mengkonfirmasi saudara Dayat, menurut pengakuan QURRATUL AINI als Aak ( Terlapor ) saudara dayat yang mengantarkan uang 40 juta ke bapak kapolsek,awak media mengkonfirmasi saudara Dayat melalui via Hp dan saudara dayat membenarkan bahwa, “Saya telah mengantarkan uang 40 juta kepada bapak kapolsek kangean yang pada waktu itu diterima uangnya diatas mobil, sedangkan uang yang 5 juta diambil  QURRATUL AINI als Aak ( Terlapor ) yang 5 juta lagi diambil saya jadi 50 juta.” Ujar Dayat kepada awak media.

Jika benar, hal ini sangatlah memalukan karena menunjukkan tidak profesionalnya anggota, semua personel Polri harus peduli karena tugas utamanya adalah melayani, melindungi dan mengayomi rakyat Indonesia. Sebagai warga negara bukannya memeras warga negara pimpinan harus segera mengevaluasi hal ini, karena institusi Polri dipertaruhkan hanya dengan uang 50 juta.  Jangan sampai ketidak profesionalan anggota menurunkan kepercayaan masyarakat pada polisi. Sungguh ironis dan miris kapolsek Kangean. (Red)

Berita Terkait

[LIVE] Pembacaan Maulid Al-Habsyi, Tahlil & Doa Haul Abah Guru Sekumpul Tahun 2025
159 Rest Area Tersebar di Kalsel untuk Menjamu Jemaah Haul Guru Sekumpul ke-20 Tahun 2025
Sekitar 6 Juta Jemaah Datangi Haul Guru Sekumpul ke-20 Tahun 2025
[LIVE] Pantauan CCTV Haul Abah Guru Sekumpul ke-20 Tahun 2025
Review Lengkap Newsindonesia, Pilihan Tepat untuk Backlink Berkualitas
4 Macam Linux Yang Bisa Dicoba Pengguna
4 Cara Unduh Video Pinterest
4 Kegunaan Kamera Ultrawide Pada Gadget
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 5 Januari 2025 - 20:17 WIB

[LIVE] Pembacaan Maulid Al-Habsyi, Tahlil & Doa Haul Abah Guru Sekumpul Tahun 2025

Minggu, 5 Januari 2025 - 18:41 WIB

159 Rest Area Tersebar di Kalsel untuk Menjamu Jemaah Haul Guru Sekumpul ke-20 Tahun 2025

Minggu, 5 Januari 2025 - 10:09 WIB

Sekitar 6 Juta Jemaah Datangi Haul Guru Sekumpul ke-20 Tahun 2025

Minggu, 5 Januari 2025 - 07:57 WIB

[LIVE] Pantauan CCTV Haul Abah Guru Sekumpul ke-20 Tahun 2025

Sabtu, 4 Mei 2024 - 05:57 WIB

4 Macam Linux Yang Bisa Dicoba Pengguna

Berita Terbaru