SILTAP Perangkat Desa Belum Terbayarkan, Ada Apa Dengan APBD Pemkab Lampung Timur

- Redaksi

Sabtu, 27 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Timur – Sekira 5 bulanan sudah hak para perangkat desa (Pamong) yang ada di Kabupaten Lampung Timur belum juga tersalurkan, hal inilah yang menyebabkan Para Ketua APDESI Kecamatan kabupaten Lampung Timur mempertanyakan Penghasilan Tetap (SILTAP) para Perangkat Desa yang belum kunjung dibayar oleh pemerintah kabupaten Lampung Timur, Jumat (26/08/2022).

Dalam hal ini seperti yang diungkapkan para Kades bahwa mereka sudah cukup sabar dalam situasi seperti ini.

“ Kami sudah cukup sabar mendapat keluhan dari para perangkat desa yang ada. Untuk itu kami mohon untuk permasalahan ini dapat diselesaikan dengan secepatnya.” Ungkap Kades Pasar Sukadana Delly Solthoni Sanjaya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut para kades bahwa mereka selama ini kami telah melakukan berbagai upaya komunikasi ke Pemda agar pembayaran SILTAP tersebut dapat dibayarkan, namun tidak jua menemui hasih yang memuaskan.

Sementara itu, menanggapi hal tersebut Wakil Bupati Lampung Timur. H. Azwar Hadi menyampaikan, “ Apa yang dikeluhkan para Kades ini tentu akan menjadi perhatian serius oleh Pemda Lamtim. Kita akan mencarikan jalan keluar, dan hal ini agar dapat dikoordinasikan dengan DPRD agar segera dilakukan pembahasan anggaran Perubahan.” Kata Azaw Hadi.

Baca Juga :  Tak Peduli Hujan Kapolres Batu Temui Aremania

“ Kami akan koordinasi ke DPRD agar segera dilakukan pembahasan anggaran perubahan agar dananya dapat dimasukkan lalu dibayarkan dari anggaran perubahan tersebut,” Imbuhnya.

Hal senada juga di sampaikan Sekda Lamtim Moch Jusuf, “ Hal ini akan kita bahas bersama TAPD untuk melakukan langkah agar bisa dibayarkan sebab saat ini anggaran di Keuangan hanya cukup untuk satu bulan saja. Secepatnya kita akan melakukan rapat pembahasan terkait anggaran siltap agar bisa terbayarkan minimal satu triwulan,” ungkap Sekda.

Kami berharap SILTAP Perangkat Desa tersebut dapat dibayarkan secepatnya. Kami tidak ingin para perangkat desa di 264 desa yang ada datang ke Pemda Lamtim ini untuk menanyakan hal itu.

Dalam pertemuan tersebut, Ketua APDESI Kabupaten Lamtim, Guna Wijaya menyampaikan, bahwa pembayaran SILTAP para Perangkat Desa mulai Triwulan II sampai saat ini belum kunjung dibayar oleh pemerintah kabupaten Lampung Timur. Padahal SILTAP tersebut merupakan hak para Perangkat Desa yang akan dipergunakan untuk keperluan kebutuhan sehari-hari.

Baca Juga :  4 Kegunaan Kamera Ultrawide Pada Gadget

“ Kami berharap agar Siltap selama lima bulan dapat dibayarkan. Kami juga meminta kejelasan kepada para pejabat di Pemda ini, kenapa sampai lima bulan belum dibayarkan, masalahnya dimana, dan kami ingin meminta kepastian kapan akan dibayar. Semenjak Lampung Timur ini berdiri baru kali ini Siltap sampai lima bulan belum dibayar. Kami butuh kepastian dan bukan janji-janji manis dari pemda, karena siltap itu hak kami dan perangkat desa,” Harap Guna Wijaya.

Kedatangan para Ketua APDESI Kecamatan tersebut diterima langsung oleh Wakil Bupati Lamtim Azwar Hadi didampingi oleh Sekda Lamtim Moch Jusuf, Asisten I Tarmizi, Asisten III Junaidi dan Kepala PMD Yudi, di aula utama pemkab Lamtim.

Sumber : Harun Al-Rasyid
Editor : Agus Juru Bathin

Berita Terkait

Kakanwil Ditjenpas Kalsel: CASN Harus Berkarakter, Disiplin, dan Berintegritas
Kakanwil Ditjenpas Kalsel Lantik Pejabat Manajerial dan Nonmanajerial
Kanwil Ditjenpas Kalsel Matangkan Persiapan Kunker Komisi XIII DPR RI
Kanwil Ditjenpas Kalsel Laksanakan Upacara Hari Lahir Pancasila 2025: Perkokoh Semangat Kebangsaan Menuju Indonesia Raya
Dorong Efisiensi Keuangan, Kanwil Ditjenpas Kalsel Dukung Implementasi Digital Treasury
Apakah LNG Lebih Bersih dari LPG? Ini Penjelasan Lengkapnya!
[LIVE] Pembacaan Maulid Al-Habsyi, Tahlil & Doa Haul Abah Guru Sekumpul Tahun 2025
159 Rest Area Tersebar di Kalsel untuk Menjamu Jemaah Haul Guru Sekumpul ke-20 Tahun 2025
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 11 Juni 2025 - 13:23 WIB

Kakanwil Ditjenpas Kalsel: CASN Harus Berkarakter, Disiplin, dan Berintegritas

Selasa, 3 Juni 2025 - 13:57 WIB

Kakanwil Ditjenpas Kalsel Lantik Pejabat Manajerial dan Nonmanajerial

Selasa, 3 Juni 2025 - 13:22 WIB

Kanwil Ditjenpas Kalsel Matangkan Persiapan Kunker Komisi XIII DPR RI

Selasa, 27 Mei 2025 - 19:23 WIB

Dorong Efisiensi Keuangan, Kanwil Ditjenpas Kalsel Dukung Implementasi Digital Treasury

Selasa, 27 Mei 2025 - 18:19 WIB

Apakah LNG Lebih Bersih dari LPG? Ini Penjelasan Lengkapnya!

Berita Terbaru