Polres Batu – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 440/3917/SJ tanggal 11 Juli 2022 tentang Percepatan Vaksinasi Dosis Lanjutan (Booster) Bagi Masyarakat.
Oleh karena itu Polres Batu melalui ‘Gerai Vaksin Presisi’ mendukung program pemerintah untuk memperluas cakupan vaksinasi dosis lanjutan (booster) ini di wilayah hukum Polres Batu, Gerai ini bertempat di Mapolres Batu Jl. AP III Katjoeng Permadi Junrejo, Kecamatan Junrejo, Kota Batu , Kamis (15/9/2022).
Kapolres Batu AKBP Oskar Syamsuddin melalui Paur Kes Ipda Heriyanto menyampaikan bahwa SE ini sebagai bentuk dukungan percepatan pelaksanaan vaksinasi dosis lanjutan (Booster) secara Nasional melalui strategi proaktif, persuasif, terfokus, dan terkoordinir.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Paur Kes Polres Batu Ipda Heriyanto menjelaskan, bahwa Polres Batu turut melaksanakan pembinaan dan pengawasan secara ketat, dan juga melakukan monitoring dan evaluasi, serta melaksanakan sosialisasi mengenai pentingnya vaksinasi dosis lanjutan (Booster) bagi semua lapisan masyarakat.
“Bagi masyarakat yang akan bepergian, syaratnya harus sudah vaksin, terutama vaksin dosis lanjutan (Booster), termasuk memasuki fasilitas publik, dan juga harus menggunakan aplikasi ‘PeduliLindungi’,” ujar Ipda Heriyanto.
Bagi masyarakat Kota Batu yang belum melakukan vaksin, silahkan datang ke ‘Gerai Vaksin Presisi’ Polres Batu buka setiap hari, di sediakan vaksin dosis 1, 2 dan 3 (Booster), selama persediaan masih ada.
“Kami mengharap kepada masyarakat agar tetap waspada akan virus Covid-19, laksanakan pencegahan penularan dengan melakukan vaksin hingga dosis lanjutan (Booster), serta mematuhi protokol kesehatan,” pungkasnya. (Batu19)