KANDANGAN – Petugas Kesehatan Rutan Kelas IIB Kandangan bersama dua bidan dari Puskesmas Kandangan memberikan layanan pemasangan dan pelepasan KB implan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Rabu (22 Juli 2026). Layanan berlangsung di Ruang Pemeriksaan Klinik Pratama Rutan Kandangan.
Sebelum tindakan dilakukan, petugas kesehatan dan bidan memberikan penyuluhan, pemeriksaan kesehatan, serta konseling kepada WBP. Langkah itu dilakukan untuk memastikan peserta memahami manfaat, prosedur, dan kemungkinan efek samping penggunaan KB implan.
Kepala Rutan Kelas IIB Kandangan, David Petrus Nicolas, mengatakan layanan kesehatan reproduksi merupakan bagian dari pemenuhan hak dasar warga binaan. Menurut dia, kerja sama dengan Puskesmas Kandangan bertujuan menghadirkan pelayanan kesehatan yang aman dan profesional.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kesehatan reproduksi adalah hak setiap warga binaan. Melalui kerja sama dengan dua orang bidan dari Puskesmas Kandangan di Ruang Pemeriksaan Klinik Pratama ini, kami dapat memberikan layanan pemasangan dan pelepasan implan secara profesional, aman, dan humanis. Ini bentuk nyata pemenuhan pelayanan kesehatan bagi WBP,” kata David.

Petugas kesehatan menjelaskan, KB implan dipilih karena efektif sebagai metode kontrasepsi jangka panjang, mudah digunakan, dan dapat dipantau selama masa pembinaan. Selain pemasangan, layanan juga mencakup pelepasan implan bagi WBP yang masa penggunaannya telah berakhir.
Salah seorang WBP berinisial NH (36) mengaku terbantu dengan adanya layanan tersebut.
“Saya merasa senang karena bisa mendapat pelayanan KB langsung dari bidan di klinik. Petugas juga menjelaskan dengan jelas sebelum tindakan,” ujar NH.
Kegiatan berlangsung dengan tetap menerapkan standar pelayanan kesehatan dan menjaga kerahasiaan pasien. Rutan Kandangan menyatakan akan melanjutkan kerja sama dengan Puskesmas Kandangan dan Dinas Kesehatan guna mendukung keberlanjutan layanan kesehatan bagi warga binaan.










