Diduga Bawa Kabur Tiga Unit Mobil, Pengusaha Rental Mobil di Malang Laporkan ke Polresta

- Redaksi

Kamis, 15 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Malang – Pengusaha persewaan mobil di Malang Raya LM laporkan dugaan tindak pidana penggelapan mobil miliknya ke Kepolisian Resort Polresta Malang Kota.

Laporan ini dilayangkan oleh LM melalui kuasa hukumnya Dalu E Prasetyo dan Muhammad Calvin Alfarizy pasca 3 (tiga) unit mobil rentalan miliknya raib dan digelapkan oleh salah satu mitra (penyewa) berinisial HN (Handoko) warga yang berdomisili di sekitaran Pasar Besar Kota Malang dengan nomor laporan LP/B/365/VIII/2022/SPKT/POLRESTA MALANG KOTA/POLDA JAWA TIMUR.

Kuasa Hukum LM, Daluh Prasetyo, S.H, saat dikonfimasi media, Kamis (15/09/2022) mengatakan, kronologi penggelapan 3 unit mobil milik kliennya ini bermula dari penyewaan mobil yang dilakukan oleh terlapor (HN) pada Bulan April (Bulan Ramadhan) lalu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pada bulan pertama tidak ada masalah dan berjalan dengan baik, akan tetapi masuk pada bulan ke dua, pembayaran persewaan mulai mengalami keterlambatan hingga pada bulan ke 3 saudara HN tidak bisa dihubungi lagi atau loss contact,” kata Dalu.

Pengacara dari Kantor Pengacara dan Konsultan Hukum Dalu E Prasetro and Partners yang berkantor Jalan Satsuitubun 4, RT.005/ RW.003 Kota Malang ini membeberkan, tiga unit mobil yang diduga digelapkan oleh HN terdiri dari Honda Brio, Avanza dan Suzuki R3.

Baca Juga :  Jumat Curhat, Personil Polres Nias Bhakti Sosial di Rumah - Rumah Ibadah

“Setelah 3 unit kendaraan ini hilang dan klien kami melakukan pengecekan GPS, ditemukan sinyal dari unit Honda Brio di Tajinan Kabupaten Malang dan unit tersebut sementara dikuasai saudara RK. Namun, ketika klien kami coba mendatangi pada hari pertama, klien kami mendapati unitnya ada disana dengan kondisi Ban Mobilnya kempes. Saat itu, saudara RK sempat bersitegang dan hampir terjadi benturan fisik,” lanjutnya.

Guna menghindari benturan fisik, Dalu menerangkan, kliennya memilih pulang dan besoknya (hari ke dua) melanjutkan dengan komunikasi dan bertemu namun masih terjadi perdebatan antara RK dan pilah LM.

“Dalam pertemuan tersebut saudara RK mengaku bahwa menerima unit tersebut dari HN dan meminta 15 Juta Rupiah agar unit tersebut dikeluarkan. Akan tetapi klien kami keberatan dan dua hari pasca itu, sinyal GPS unit honda brio hilang dan diduga sengaja dirusak,” terang pengacara muda ini.

Baca Juga :  Kapal Km Mila Jawa Indah Karam Di Pelabuhan Gayam

Sementara itu, Lima Mawardi pemilik 3 unit kendaraan yang hilang ini saat dikonfirmasi terpisah menerangkan telah melanjutkan perkara ini ke jalur hukum dengan menunjuk Dalu Prasetyo and Partners sebagai tim kuasa hukumnya.

“Harapan saya ya semoga 3 unit mobil saya bisa segera kembali dan kami mempercayai itu kepada bapak-bapak kepolisian,” singkatnya.

Lima Mawardi pada kesempatan ini juga sempat membeberkan, pelaku HN dalam aksinya diduga telah berhasil menggelapkan sejumlah 31 unit mobil rental milik para agen rentalan mobil di Malang Raya.

Merespon hal ini, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polresta Malang AKP. Bhayu Febrianto P, S.H., S.I.K., M.I.K, saat dikonfirmasi mengatakan, laporan sudah diterima oleh Satreskrim Polresta Malang Kota dan saat ini sedang ditangani oleh Unit 6 (RANMOR) Reskrim Polresta Malang Kota.

“Satreskrim Polresta Malang Kota dalam menanggapi persoalan ini akan melaksanakan prosedur hukum sebagaimana mestinya,”singkat Kasat Reskrim Polresta Malang Kota AKP. Bhayu Febrianto.(Tim/Red).

Berita Terkait

Kanwil Ditjenpas Kalsel Perkuat Komitmen Pemenuhan Hak Partisipasi Anak melalui Temu Forum Anak Daerah
Penasehat Presiden Jawab Tuduhan Negatif soal Kebijakan Karbon di COP30
Paket Pernikahan Lengkap & Catering Murah Tiga Dara , Bantu Wujudkan Momen Bahagia!
Mahasiswa UINSU Muhammad Razaq Arafi Bangun Startup EduTech Zennit.id untuk Dorong Literasi Digital Anak Muda
Kanwil Ditjenpas Kalsel Berkomitmen Cegah Permasalahan Overstaying
Kanwil Ditjenpas Kalsel Ikuti Pembukaan Perkemahan Pemasyarakatan 2025
Kakanwil Ditjenpas Kalsel: CASN Harus Berkarakter, Disiplin, dan Berintegritas
Kakanwil Ditjenpas Kalsel Lantik Pejabat Manajerial dan Nonmanajerial
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 November 2025 - 12:13 WIB

Kanwil Ditjenpas Kalsel Perkuat Komitmen Pemenuhan Hak Partisipasi Anak melalui Temu Forum Anak Daerah

Selasa, 25 November 2025 - 09:51 WIB

Penasehat Presiden Jawab Tuduhan Negatif soal Kebijakan Karbon di COP30

Sabtu, 8 November 2025 - 20:08 WIB

Paket Pernikahan Lengkap & Catering Murah Tiga Dara , Bantu Wujudkan Momen Bahagia!

Kamis, 3 Juli 2025 - 22:11 WIB

Mahasiswa UINSU Muhammad Razaq Arafi Bangun Startup EduTech Zennit.id untuk Dorong Literasi Digital Anak Muda

Senin, 23 Juni 2025 - 20:19 WIB

Kanwil Ditjenpas Kalsel Berkomitmen Cegah Permasalahan Overstaying

Berita Terbaru

Bisnis

Solusi Lantai Anti Licin untuk Area Parkir dan Basement

Jumat, 6 Mar 2026 - 05:43 WIB

Finance

10 Destinasi Museum Titanic di Dunia dan Tips Berkunjungnya!

Kamis, 22 Jan 2026 - 05:18 WIB