Sejumlah Elemen Mendesak KPK Mengusut Polemik Gaji P3K Kota Bandar Lampung

- Redaksi

Jumat, 30 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suaranesia.com, Bandar Lampung ,- Perhatian masyarakat Bandar Lampung semakin meluas terkait polemik gaji guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( P3K ). Berbagai elemen yang ada di kota tapis berseri ini mendesak penegak hukum terutama Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) untuk mengusut persoalan ini.

Salah satu elemen masyarakat yang mengharapkan KPK segera turun dan menyelidiki polemik gaji Guru P3K ini adalah Gerakan Masyarakat Pemantau Pembangunan Lampung (GAMAPELA ).

Ketua Umum GAMAPELA, Tony Bakri HD didampingi Sekretarisnya Johan Alamsyah S.E, pada saat melakukan konprensi Pers di Kantor Forum Pers Independent Indonesia ( FPII ) Provinsi Lampung kamis, ( 29-09-2022 ) menyampaikan pihaknya telah melayangkan surat ke KPK dengan nomor surat 201/DUMAS-KPK/GMPL/IX/2022 yang dikirimkan kamis 29 september 2022.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun isi dari surat tersebut, GAMAPELA mendesak KPK untuk menelusuri kebenaran informasi yang beredar. Karna menurut Tonny Bakripentolan Gamapela, keterangan DPR-RI komidi X , dana sejumlah 81 Milyar yang yang diperuntukkan sebagai Gaji Guru P3K telah di transfer dua tahap ke Kas Pemerintah kota Bandar Lampung, sementara Wiyadi selaku Ketua DPRD kota Bandar Lampung seperti yang dilangsir dari salah satu surat kabar tanggal 26-09-2022, dengan tegas membantah pernyataan DPR-RI Komisi X. Wiyadi dalam keterangan nya dalam salah satu media tersebut berulang kali mengatakan bahwa proses transfer seperti seperti yang disampaikan DPR-RI komisi X adalah tidak benar. “tidak benar itu”.

Baca Juga :  Pegadaian Ajak Generasi Muda Wujudkan Rencana Emas Dengan Menabung Emas

Pernyataan Wiyadi diperkuat oleh keterangan Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah ( BPKAD ) kota Bandar Lampung M. Nur Ramdhan. Menurut pemerintah Kota Bandar Kampung baru menganggarkan gaji 1.166 guru P3K di APBD Perubahan karna memamang tidak ada tranfer seperti yang disampaikan DPRD-RI komisi X.

Baca Juga :  Levi's NextGen Store Hadir di Palembang Icon

“Berdasarkan simpang siur informasi tersebut itulah kami mengirim surat ke KPK dan memdesak komusi anti raswah tersebut untuk turun dan melakukan penyelidikan informasi mana yang benar, apakah keterangan DPR-RI komisi X ataukah keterangan Ketua DPRD Bandar Lampung dan pemerintah kota Bandar Lampung ” jelas Tonny Bakri

“Kami sebagai salah satu lembaga kontrol sosial yang ada di Bandar Lampung, dalam surat kami ke KPK , kami mendesak KPK untuk mengambil alih penyidikan dan penyelidikan transfer Menteri keuangan Republik Indonesia, memanggil dan memeriksa ketua DPRD Bandar Lampung terkait pernyataan nya tersebut dan memanggil dan memeriksa BPK Perwakilan Lampung mengenai hasil audit kota Bandar Lampung 2021” pungkas Tonny (red)

Sumber realise : Forum Pers Independent Indonesia Prov. Lampung.

Berita Terkait

Paket Pernikahan Lengkap & Catering Murah Tiga Dara , Bantu Wujudkan Momen Bahagia!
Mahasiswa UINSU Muhammad Razaq Arafi Bangun Startup EduTech Zennit.id untuk Dorong Literasi Digital Anak Muda
Kanwil Ditjenpas Kalsel Berkomitmen Cegah Permasalahan Overstaying
Kanwil Ditjenpas Kalsel Ikuti Pembukaan Perkemahan Pemasyarakatan 2025
Kakanwil Ditjenpas Kalsel: CASN Harus Berkarakter, Disiplin, dan Berintegritas
Kakanwil Ditjenpas Kalsel Lantik Pejabat Manajerial dan Nonmanajerial
Kanwil Ditjenpas Kalsel Matangkan Persiapan Kunker Komisi XIII DPR RI
Kanwil Ditjenpas Kalsel Laksanakan Upacara Hari Lahir Pancasila 2025: Perkokoh Semangat Kebangsaan Menuju Indonesia Raya
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 November 2025 - 20:08 WIB

Paket Pernikahan Lengkap & Catering Murah Tiga Dara , Bantu Wujudkan Momen Bahagia!

Kamis, 3 Juli 2025 - 22:11 WIB

Mahasiswa UINSU Muhammad Razaq Arafi Bangun Startup EduTech Zennit.id untuk Dorong Literasi Digital Anak Muda

Senin, 23 Juni 2025 - 20:19 WIB

Kanwil Ditjenpas Kalsel Berkomitmen Cegah Permasalahan Overstaying

Senin, 23 Juni 2025 - 13:23 WIB

Kanwil Ditjenpas Kalsel Ikuti Pembukaan Perkemahan Pemasyarakatan 2025

Rabu, 11 Juni 2025 - 13:23 WIB

Kakanwil Ditjenpas Kalsel: CASN Harus Berkarakter, Disiplin, dan Berintegritas

Berita Terbaru