Kejari Tunggu Tahap II Tersangka Gama Ferroh Dari Kepolisian.

- Redaksi

Jumat, 30 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suaranesia.com, Kota Kupang – Setelah sebelumnya berkas perkara tersangka Gama Jurian Engelbert Ferroh alias Gama Ferroh (36) pelaku pelecehan seksual di Blok Z Kompleks Perumahan BTN Kolhua, Kota Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur telah dinyatakan P21, Pada Rabu, (21/09/2022) lalu,

Saat ini Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kupang sementara melakukan koordinasi untuk Tahap II atau penyerahan Tersangka dari Penyidik Polsek Maulafa kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam waktu dekat.

Baca Juga :  Pimpin Apel Pagi, Danyon Brimob Bone Sampaikan Ini Kepada Seluruh Personel

Berdasarkan informasi yang diperoleh Tim Media dari salah satu jaksa yang tak ingin namanya disebutkan, mengatakan bahwa,

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tahap II tersangka Gama Ferroh akan berlangsung Pada Tanggal 06 Oktober 2022 nanti. Saat ini Tersangka yang bertempat tinggal di perumahan BTN Kolhua blok B nomor 20, kecamatan oebobo ini masih harus menjalani pemeriksaan kesehatan dan Swab Antigen terlebih dahulu.” Singkat Sumber tersebut, Pada Jumat, (30/09/2022).

Baca Juga :  Gelar Aksi Tutup Mata dan Cuci Tangan, JMR FC: Bentuk Duka Solidaritas Tragedi Stadion Kanjuruhan

Belum ada informasi pasti apakah nantinya tersangka Gama Ferroh bakal ditahan di Rutan namun setelah proses Tahap II usai maka statusnya secara otomatis langsung berubah menjadi terdakwa dan Tahanan Kejaksaan. (Tim)

Berita Terkait

WBP Rutan Kandangan Terima Layanan Pelepasan KB Implan untuk Kesehatan Reproduksi
Maskot 3D Kanda Kinda Rutan Kandangan Jadi Favorit Anak-anak
Kepala Rutan Resmikan Maskot Kanda-Kinda sebagai Identitas Resmi Rutan Kelas IIB Kandangan
Kanwil Ditjenpas Kalsel Perkuat Komitmen Pemenuhan Hak Partisipasi Anak melalui Temu Forum Anak Daerah
Penasehat Presiden Jawab Tuduhan Negatif soal Kebijakan Karbon di COP30
Paket Pernikahan Lengkap & Catering Murah Tiga Dara , Bantu Wujudkan Momen Bahagia!
Mahasiswa UINSU Muhammad Razaq Arafi Bangun Startup EduTech Zennit.id untuk Dorong Literasi Digital Anak Muda
Kanwil Ditjenpas Kalsel Berkomitmen Cegah Permasalahan Overstaying
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 13:02 WIB

WBP Rutan Kandangan Terima Layanan Pelepasan KB Implan untuk Kesehatan Reproduksi

Sabtu, 13 Juni 2026 - 08:15 WIB

Maskot 3D Kanda Kinda Rutan Kandangan Jadi Favorit Anak-anak

Senin, 8 Juni 2026 - 08:34 WIB

Kepala Rutan Resmikan Maskot Kanda-Kinda sebagai Identitas Resmi Rutan Kelas IIB Kandangan

Selasa, 25 November 2025 - 12:13 WIB

Kanwil Ditjenpas Kalsel Perkuat Komitmen Pemenuhan Hak Partisipasi Anak melalui Temu Forum Anak Daerah

Selasa, 25 November 2025 - 09:51 WIB

Penasehat Presiden Jawab Tuduhan Negatif soal Kebijakan Karbon di COP30

Berita Terbaru