AMI : Sekali Layar Berkembang Pantang Diturunkan

- Redaksi

Senin, 10 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suaranesia.com, Surabaya,- Kasus ambrolnya perosotoan Kenpark yang terjadi bulan Mei silam hingga menimbulkan 17 korban, kini kasusnya surut seiring berjalannya waktu seakan-akan hilang ditelan ombak.

Pasalnya, pasca ditetapkannya Pemilik Kenjeran Water Park (Kenpark) Surabaya, SY, dan Manager Operasional berinisial SB, General Manager berinisial PS sebagai tersangka dalam kasus ambrolnya perosotoan tersebut, mereka masih berlenggak-lenggok seolah-olah tak terjadi apapun.

Bahkan tersiar kabar, bahwasanya diduga para korban sudah menerima sejumlah uang senilai 600 juta rupiah agar kasus ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan.

Namun hal tersebut, menurut Baihaki Akbar, selaku ketua umum Aliansi Madura Indonesia (AMI) menandaskan, bahwasanya status penetapan tersangka terhadap ketiganya itu bukan delik aduan, tapi itu adalah delik umum.

“Kompensasi senilai 600 juta adalah kasus perdatanya, sedangkan unsur melawan hukumnya tidak bisa dihapus begitu saja,” urai Baihaki Akbar (10/10).

Dirinya juga menyindir atas kinerja Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak, karena semenjak Agustus lalu usai penetapan tersangka, tidak ada kejelasan hukum, bahkan sampai saat ini tidak ada penahanan.

“Mana lambang presisi Polri, apakah hukum penjara hanya berlaku untuk kaum kecil, sedangkan untuk kaum parlente apakah itu tidak berlaku,” ujarnya.

Baca Juga :  Kapolda Jabar Tinjau Pos Pelyanan Gadog Puncak, Pastikan Perayaan Natal dan Tahun Baru Dalam Keadaan Aman

Untuk itulah, Aliansi Madura Indonesia akan segera menggelar aksi besar-besaran yang akan digelar nanti pada Kamis 13 Oktober di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak dan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak.

Mengingat bahwasanya surat pemberitahuan sudah diterima oleh pihak Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak dan Kejari Tanjung Perak, serta sudah ditandatangani oleh SIUM.

Kami juga tidak akan pernah takut untuk menyuarakan kebenaran dan keadilan walaupun nyawa taruhannya, Biar langit runtuh kebenaran dan keadilan harus tetap ditegakkan, pungkasnya.(fans)

Berita Terkait

Maskot 3D Kanda Kinda Rutan Kandangan Jadi Favorit Anak-anak
Kepala Rutan Resmikan Maskot Kanda-Kinda sebagai Identitas Resmi Rutan Kelas IIB Kandangan
Nilai Tukar Rupiah Tembus Rp17.881, Tekanan Global Belum Mereda
Langkah Bertahap di EF EFEKTA English for Adults yang Mudah Dipahami untuk Pemula Tanpa Background Bahasa
Menjadi Pria Hebat di Era Modern: Lebih dari Sekadar Kekuatan dan Materi
Benefit Kuliah di Australia: Kampus Top dan Prospek Karir Cemerlang
Kanwil Ditjenpas Kalsel Perkuat Komitmen Pemenuhan Hak Partisipasi Anak melalui Temu Forum Anak Daerah
Penasehat Presiden Jawab Tuduhan Negatif soal Kebijakan Karbon di COP30
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 08:15 WIB

Maskot 3D Kanda Kinda Rutan Kandangan Jadi Favorit Anak-anak

Senin, 8 Juni 2026 - 08:34 WIB

Kepala Rutan Resmikan Maskot Kanda-Kinda sebagai Identitas Resmi Rutan Kelas IIB Kandangan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:08 WIB

Nilai Tukar Rupiah Tembus Rp17.881, Tekanan Global Belum Mereda

Selasa, 27 Januari 2026 - 15:16 WIB

Langkah Bertahap di EF EFEKTA English for Adults yang Mudah Dipahami untuk Pemula Tanpa Background Bahasa

Jumat, 26 Desember 2025 - 10:26 WIB

Menjadi Pria Hebat di Era Modern: Lebih dari Sekadar Kekuatan dan Materi

Berita Terbaru

Bisnis

Solusi Lantai Anti Licin untuk Area Parkir dan Basement

Jumat, 6 Mar 2026 - 05:43 WIB