JPU Limpahkan Berkas Perkara Terdakwa Gama Ferroh Ke Pengadilan Negeri Kelas 1A Kupang

- Redaksi

Senin, 17 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suaranesia.com, Kota Kupang – Berkas perkara terdakwa Gama Jurian Engelbert Ferroh alias Gama Ferroh (36) pelaku pelecehan seksual di Blok Z Perumahan BTN Kolhua, kini telah dilimpahkan Kejaksaan Negeri Kota Kupang oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) ke Pengadilan Negeri Kelas 1A Kupang, Pada hari ini, Senin, (17/10/2022).

Baca Juga :  Peringati HUT GML Yang Ke 4 Ormas GML Berikan Gelar Kepada Tiga Tokoh Kota Metro

Hal itu terbukti dengan Nomor perkara 198/pid.b/2022/pn.kpg. dengan terdakwa atas nama Gama Jurian Engelbert Ferroh.

Seperti diketahui bahwa sebelumnya terdakwa yang merupakan warga Blok B Kompleks Perumahan BTN Kolhua, Kelurahan Kolhua, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang ini, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik Polsek Maulafa Polres Kupang Kota Polda NTT Pada Tanggal 30 Agustus 2022 lalu.

Terdakwa Gama Ferroh dijerat menggunakan Pasal 281 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan.(*Tim)

Berita Terkait

WBP Rutan Kandangan Terima Layanan Pelepasan KB Implan untuk Kesehatan Reproduksi
Maskot 3D Kanda Kinda Rutan Kandangan Jadi Favorit Anak-anak
Kepala Rutan Resmikan Maskot Kanda-Kinda sebagai Identitas Resmi Rutan Kelas IIB Kandangan
Kanwil Ditjenpas Kalsel Perkuat Komitmen Pemenuhan Hak Partisipasi Anak melalui Temu Forum Anak Daerah
Penasehat Presiden Jawab Tuduhan Negatif soal Kebijakan Karbon di COP30
Paket Pernikahan Lengkap & Catering Murah Tiga Dara , Bantu Wujudkan Momen Bahagia!
Mahasiswa UINSU Muhammad Razaq Arafi Bangun Startup EduTech Zennit.id untuk Dorong Literasi Digital Anak Muda
Kanwil Ditjenpas Kalsel Berkomitmen Cegah Permasalahan Overstaying
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 13:02 WIB

WBP Rutan Kandangan Terima Layanan Pelepasan KB Implan untuk Kesehatan Reproduksi

Sabtu, 13 Juni 2026 - 08:15 WIB

Maskot 3D Kanda Kinda Rutan Kandangan Jadi Favorit Anak-anak

Senin, 8 Juni 2026 - 08:34 WIB

Kepala Rutan Resmikan Maskot Kanda-Kinda sebagai Identitas Resmi Rutan Kelas IIB Kandangan

Selasa, 25 November 2025 - 12:13 WIB

Kanwil Ditjenpas Kalsel Perkuat Komitmen Pemenuhan Hak Partisipasi Anak melalui Temu Forum Anak Daerah

Selasa, 25 November 2025 - 09:51 WIB

Penasehat Presiden Jawab Tuduhan Negatif soal Kebijakan Karbon di COP30

Berita Terbaru