Kajati Aceh Launching Restorative Justice di Agara (Kutacane)

- Redaksi

Selasa, 29 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suaranesia.com, Kutacane,- Kejaksaan Tinggi Aceh (KAJATI) Bambang Bachtiar SH MH meresmikan gedung Bale Sepakat Segenap Restorative Justice di kantor Camat Lawe Bulan, Senin (28/11)2022.

Rumah Restorative Justice dengan Nama Bale sepakat Segenep, Louching di Kabupaten Aceh Tenggara.(Kutacane)

Selain Menlauching Rumah Restorative Justice Kajati juga meresmikan Kampung Adhyaksa Peduli Stunting di Kabupaten Aceh Tenggara.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dalam kesempatan Bambang Bachtiar SH MH menyampaikan program restorative Justice program unggulan di kejaksaan yaitu upaya penuntutan berdasarkan keadilan kooperatif di dalam aturan internal di kejaksaan telah diatur di dalam peraturan Kejaksaan Agung Nomor 15 Tahun 2020.

Baca Juga :  Selamat, Kini Pegadaian Punya Sekretaris Perusahaan Baru

Selanjutnya bahwa kegiatan ini, event perdana dilakukan di Aceh Tenggara, adalah dua-duanya untuk kepentingan masyarakat di Aceh Tenggara.ujar pak Bambang.

Dikatakan Bambang juga bahwa Rumah Restorative Justice, tentunya menjaga harmonisasi antara kearipan lokal umumnya di Aceh terkhusus di Aceh Tenggara, sehingga tidak bertentangan. paparnya.

Lebih lanjut katanya bahwa semua kasus pidana tidak harus semua serta Merta di persidangan melainkan dengan Pakat musyawarah. Karena kalau kita lihat latar belakang kenapa ada Restorative rata-rata rutan atau lapas yang ada dari Sabang sampai Merauke umumnya sudah over kapasitas. Ujar Bambang sehingga inilah dasarnya rumah restorative justice ini, kata kajati ini, ucap nya lagi.

Baca Juga :  Teguh ketua DPC MADAS Kabupaten Sumenep Angkat Bicara Terkait Dugaan Mafia Tanah Di Kantor BPN Sumenep

Semetara itu bahwa keberadaan rumah restoratif ini bukan hanya seremonial belaka hari ini saya resmikan tetapi tidak ada kegiatannya saya minta betul-betul dimanfaatkan semaksimal mungkin keberadaannya sehingga dapat di manfaatkan oleh para pencarian Keadilan. paparnya.

Oleh karena itu tutupnya bahwa sampai saat ini terjadi di Aceh Tenggara, tercatat Hampir di Atas 130 Kasus yang telah di kerjakan oleh Kajari Aceh Tenggara. Tangkas Bambang mengakhiri komentarnya. (Sadikin)

Berita Terkait

Paket Pernikahan Lengkap & Catering Murah Tiga Dara , Bantu Wujudkan Momen Bahagia!
Mahasiswa UINSU Muhammad Razaq Arafi Bangun Startup EduTech Zennit.id untuk Dorong Literasi Digital Anak Muda
Kanwil Ditjenpas Kalsel Berkomitmen Cegah Permasalahan Overstaying
Kanwil Ditjenpas Kalsel Ikuti Pembukaan Perkemahan Pemasyarakatan 2025
Kakanwil Ditjenpas Kalsel: CASN Harus Berkarakter, Disiplin, dan Berintegritas
Kakanwil Ditjenpas Kalsel Lantik Pejabat Manajerial dan Nonmanajerial
Kanwil Ditjenpas Kalsel Matangkan Persiapan Kunker Komisi XIII DPR RI
Kanwil Ditjenpas Kalsel Laksanakan Upacara Hari Lahir Pancasila 2025: Perkokoh Semangat Kebangsaan Menuju Indonesia Raya
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 November 2025 - 20:08 WIB

Paket Pernikahan Lengkap & Catering Murah Tiga Dara , Bantu Wujudkan Momen Bahagia!

Kamis, 3 Juli 2025 - 22:11 WIB

Mahasiswa UINSU Muhammad Razaq Arafi Bangun Startup EduTech Zennit.id untuk Dorong Literasi Digital Anak Muda

Senin, 23 Juni 2025 - 20:19 WIB

Kanwil Ditjenpas Kalsel Berkomitmen Cegah Permasalahan Overstaying

Senin, 23 Juni 2025 - 13:23 WIB

Kanwil Ditjenpas Kalsel Ikuti Pembukaan Perkemahan Pemasyarakatan 2025

Rabu, 11 Juni 2025 - 13:23 WIB

Kakanwil Ditjenpas Kalsel: CASN Harus Berkarakter, Disiplin, dan Berintegritas

Berita Terbaru