Kapolres Grobogan Sosialisasikan Perpol Nomor 10 Tahun 2022

- Redaksi

Senin, 5 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suaranesia.com, Grobogan – Sebagai institusi yang ditunjuk dan bertanggungjawab akan keamanan penyelenggaraan kompetisi olahraga, Polres Grobogan Polda Jawa Tengah melaksanakan sosialisasi Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 10 tahun 2022 tentang pengamanan penyelenggaraan kompetisi olahraga di Aula Jananuraga Polres Grobogan, Senin (5/12/2022).

Selain dihadiri para pejabat utama Polres Grobogan, acara sosialisasi tersebut, turut dihadiri oleh perwakilan dari Kodim Grobogan, Koni Kabupaten Grobogan, Askab PSSI Kabupaten Grobogan serta Kanit Intelkam Polsek jajaran Polres Grobogan.
Dihadapan para undangan, Kapolres Grobogan, AKBP Benny Setyowadi menjelaskan bahwa sesuai ketentuan Perpol 10 tahun 2022, penyelenggaraan pengamanan kompetisi olah raga harus berdasarkan 4 prinsip yaitu prinsip legalitas, sinergitas, akuntabilitas dan proposionalitas.

Baca Juga :  Gandeng Sumitomo, Progres PLTA Kayan Signifikan

“4 prinsip itulah yang nantinya kita jadikan dasar untuk melaksanakan tugas pengamanan penyelenggaraan kompetisi olahraga”, jelas Kapolres Grobogan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Manfaatkan seluruh potensi kita yang ada baik personel,material dan dukungan dari satuan pengamanan yang lain, jangan bersifat arogan, jangan mudah terpancing emosi pada saat melaksanakan tugas, tetap bersifat empati dan mengedepankan langkah preemtif dan preventif dalam setiap pelaksanaan tugas”, tambahnya.

Ditambahkan Kapolres Grobogan, agar proses pra kegiatan pengamanan harus dipastikan dan direncanakan agar berjalan sesuai dengan rencana pengamanan yaitu meliputi pemberitahuan rencana, penilaian resiko, perizinan, mekanisme administrasi dan bantuan pengamanan.
Pada kesempatan ini, AKBP Benny Setyowadi juga mengingatkan agar anggota pengamanan selalu memperhatikan Standar Operasional Prosedur (SOP) jika sewaktu waktu eskalasi dilapangan meningkat.

Baca Juga :  Pangdam XIV/Hasanuddin : Bekerja Dengan Komitmen dan Menyentuh Hati

“Dalam situasi Kontigensi, teriadi peningkatan eskalasi situasi yang berubah sangat cepat menjadi keadaan darurat dan memerlukan antisipasi/ tindakan cepat atau luar biasa karena dapat mengakibatkan kondisi yang membahayakan, dapat berupa kerugian yang besar, kerusakan massal, atau korban yang banyak maka dilakukan PHH kecuali Kontingensi yang teljadi di zona I dan zona 11 (area ringroad) yang sekeliling stadionnya dibatasi pagar minimal dengan ketinggian 2,5 (dua koma lima) meter dilarang melakukan penembakan gas air mata, granat asap, dan senjata api”,pungkas Kapolres Grobogan. (Red)

Berita Terkait

Kepala Rutan Resmikan Maskot Kanda-Kinda sebagai Identitas Resmi Rutan Kelas IIB Kandangan
Nilai Tukar Rupiah Tembus Rp17.881, Tekanan Global Belum Mereda
Langkah Bertahap di EF EFEKTA English for Adults yang Mudah Dipahami untuk Pemula Tanpa Background Bahasa
Menjadi Pria Hebat di Era Modern: Lebih dari Sekadar Kekuatan dan Materi
Benefit Kuliah di Australia: Kampus Top dan Prospek Karir Cemerlang
Kanwil Ditjenpas Kalsel Perkuat Komitmen Pemenuhan Hak Partisipasi Anak melalui Temu Forum Anak Daerah
Penasehat Presiden Jawab Tuduhan Negatif soal Kebijakan Karbon di COP30
Primbon Hari Ini: Cek Detail Weton Kamis Pahing
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 08:34 WIB

Kepala Rutan Resmikan Maskot Kanda-Kinda sebagai Identitas Resmi Rutan Kelas IIB Kandangan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:08 WIB

Nilai Tukar Rupiah Tembus Rp17.881, Tekanan Global Belum Mereda

Jumat, 26 Desember 2025 - 10:26 WIB

Menjadi Pria Hebat di Era Modern: Lebih dari Sekadar Kekuatan dan Materi

Rabu, 24 Desember 2025 - 10:54 WIB

Benefit Kuliah di Australia: Kampus Top dan Prospek Karir Cemerlang

Selasa, 25 November 2025 - 12:13 WIB

Kanwil Ditjenpas Kalsel Perkuat Komitmen Pemenuhan Hak Partisipasi Anak melalui Temu Forum Anak Daerah

Berita Terbaru

Bisnis

Solusi Lantai Anti Licin untuk Area Parkir dan Basement

Jumat, 6 Mar 2026 - 05:43 WIB