Ahli Waris Thomas Pattiwaelapia Sepakat Dengan TNI AD Relokasi 15 Rumah Bagi Anggota Denpom IX/I Kupang

- Redaksi

Rabu, 14 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, – Ahli waris Thomas Pattiwaelapia pada Rabu 14 September 2022 menyatakan sangup untuk merelokasi 15 rumah bagi anggota Denpom IX/I Kupang

Kesanggupan ini berdasarkan sengketa kepemilikan tanah antara Ahli Waris Thomas Pattiwaelapia dan pihak TNI/AD telah berakhir melalui Putusan Mahkamah Agung RI tentang Peninjauan Kembali, Nomor 700 PK/Pdt/2017, Tertanggal 16 Januari 2018.

Dalam amar putusannya Mahkamah Agung RI memutuskan menolak permohonan peninjauan kembali dari pemohon Peninjauan Kembali (PK) Pemerintah RI, cq Menteri Pertahanan dan Keamanan RI, cq Panglima TNI, cq Kepala Staf TNI-AD, cq Pangdam IX Udayana, cq Danrem 161/Wirasakti Kupang, cq Danden Zibang IX/1 Kupang, cq Dandenpom IX/1 Kupang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali untuk membayar biaya perkara dalam peninjauan kembali sebesar Rp. 2.500.000,00 (Dua Juta Lima Ratus Ribu Rupiah). Demikian bunyi amar putusan tersebut.

Baca Juga :  Menindaklanjuti Dugaan Pelanggaran Pemilu, JEPR datangi DPRD Jember

Peryataan sanggup untuk merelokasi 15 bangunan rumah bagi anggota Denpom IX/I Kupang ini disampaikan Alfred Pattiwaelapia, SH., selaku kuasa insidentil keluarga dari Ahli Waris Thomas Pattiwaelapia,

“Berdasarkan pemberitaan media massa tanggal 26 Agustus 2022, saya mewakili keluarga ahli waris menegaskan bahwa telah ada kesepakatan dengan seluruh keluarga ahli waris untuk merelokasi 15 anggota Denpom X/I Kupang secara sukarela dan iklas,”Tutur Alfred kepada awak media di kantor LBH Surya NTT

Sementara itu kuasa hukum keluarga Pattiwaelapia, Herry F.F Battileo SH.,MH saat dimintai tanggapannya menjelaskan bahwa tanah Denpom X/I Kupang tersebut telah berkekuatan hukum tetap (BHT) milik ahli waris keluarga Pattiwaelapia.

“Untuk para ahli waris mereka sudah bersepakat dan membuat surat peryataan untuk membangun 15 rumah untuk merelokasi anggota yang masih ada ditempat teresebut. Saya mewakili keluarga mengikuti saja prosedur yang ada dan dilakukan oleh TNI/AD,”Jelas Herry

Baca Juga :  Polsek Kangayan Lakukan Pengamanan Pada Kegiatan (PTM) Pemeriksaan Kesehatan Tentang Penyakit Tidak Menular Di Pendopo Kec. Kangayan

Menurut advokat kondang ini bahwa keluarga ahli waris melihat bagian dari negara itu masih menempati tempat tersebut sebanyak 15 orang.

Sehingga untuk dilakukan eksekusi mereka dikemanakan untuk itu terjadilah kesepakatan dari ahli waris keluarga untuk membangun 15 rumah diatas tanah TNI AD yang telah disiapkan Korem 161/WS Kupang

Terkait waktu pelaksanaan relokasi tersebut, Herry menjelaskan bahwa sambil menunggu prosedur yang dilakukan oleh TNI AD

“Kami ikuti saja dan sambil menunggu tanah yang ditunjuk oleh Korem 161/WS Kupang untuk bisa mulai membangun,”Tutup Ketua DPW Media Online Indonesia Provinsi NTT.(red/team)

Berita Terkait

[LIVE] Pembacaan Maulid Al-Habsyi, Tahlil & Doa Haul Abah Guru Sekumpul Tahun 2025
159 Rest Area Tersebar di Kalsel untuk Menjamu Jemaah Haul Guru Sekumpul ke-20 Tahun 2025
Sekitar 6 Juta Jemaah Datangi Haul Guru Sekumpul ke-20 Tahun 2025
[LIVE] Pantauan CCTV Haul Abah Guru Sekumpul ke-20 Tahun 2025
Review Lengkap Newsindonesia, Pilihan Tepat untuk Backlink Berkualitas
4 Macam Linux Yang Bisa Dicoba Pengguna
4 Cara Unduh Video Pinterest
4 Kegunaan Kamera Ultrawide Pada Gadget
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 5 Januari 2025 - 20:17 WIB

[LIVE] Pembacaan Maulid Al-Habsyi, Tahlil & Doa Haul Abah Guru Sekumpul Tahun 2025

Minggu, 5 Januari 2025 - 18:41 WIB

159 Rest Area Tersebar di Kalsel untuk Menjamu Jemaah Haul Guru Sekumpul ke-20 Tahun 2025

Minggu, 5 Januari 2025 - 10:09 WIB

Sekitar 6 Juta Jemaah Datangi Haul Guru Sekumpul ke-20 Tahun 2025

Minggu, 5 Januari 2025 - 07:57 WIB

[LIVE] Pantauan CCTV Haul Abah Guru Sekumpul ke-20 Tahun 2025

Sabtu, 4 Mei 2024 - 05:57 WIB

4 Macam Linux Yang Bisa Dicoba Pengguna

Berita Terbaru