Polres Batu – Bahan bakar minyak (BBM) akhirnya naik usai diumumkan secara resmi oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Menteri ESDM Arifin Tafsir pada konferensi pers di istana negara, Sabtu (3/9/2022) pada pukul 14.30 WIB.
Dengan alasan menyesuaikan harga BBM subsidi Pertalite dari harga sebelumnya Rp. 7.650 naik menjadi Rp. 10 ribu per liter. Sedangkan untuk solar naik menjadi Rp. 6.800 dari harga sebelumnya Rp. 5.150 per liter.
Pemerintah juga menyesuaikan harga Pertamax dari harga sebelumnya Rp. 12.500 naik menjadi Rp. 14.500 per liter.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dengan sudah belakunya kenaikan BBM tersebut, membuat jajaran Polres Batu bergerak cepat dengan menerjunkan anggota untuk memantau dan mengamankan SPBU di wilayah hukum Polres Batu.
Dipimpin langsung Kapolres Batu AKBP Oskar Syamsuddin, mengatakan pemantauan dan penjagaan dilakukan dengan menerjunkan beberapa anggota kepolisian dari Polres Batu hingga jajaran Polsek dibantu TNI untuk mengantisipasi munculnya reaksi dari masyarakat terhadap kenaikan harga BBM.
“Semua personil mulai dari Polres sampai Polsek-polsek dan dibantu anggota TNI kami terjunkan untuk lakukan PAM di SPBU antisipasi kenaikan dan terjadinya permainan harga BBM,” kata Kapolres Oskar.
Kapolres juga mengungkapkan selain Pam anggota, juga dilaksanakan Patroli Sat Samapta dan Patroli Sat Lantas agar terjaga kondisi yang kondusif. Dan juga koordinasi dengan pengelola SPBU terkait ketersediaan BBM di masing masing SPBU.
“kita menghimbau kepada masyarakat khususnya di Kota Batu untuk bijak dalam menyikapi kenaikan harga BBM,” harap Kapolres Oskar.(Batu19)