Sumenep, Telah terjadi sebuah tragedi dugaan pertikaian yang memilukan di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur. Diketahui, gejolak pertikaian tersebut bukan sekedar persoalan biasa, akan tetapi melibatkan beberapa anggota dari dua kubu organisasi besar mahasiswa di Sumenep, hingga dugaan penganiayaan.
Dugaan penganiayaan tersebut ditengarai adanya Ketersinggungan dan diduga dilakukan oleh beberapa aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Sumenep terhadap sejumlah Kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) hingga berujung Laporan Polisi.
Hal itu dibuktikan dengan surat Laporan Polisi dengan nomor LP/B/233/IX/202/SPKT/Polres Sumenep/Polda Jawa Timur.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI) Komisariat Paramadina Sumenep, Hodaivi mengatakan, kasus dugaan penganiayaan tersebut Berawal pada hari Rabu tanggal 14 September 2022 sekira pukul 17.30 wib.
“Saat itu, aktivis PMII mendatangi kantor Komisariat HMI di Desa Gunggung, Kecamatan Batuan, Kabupaten Sumenep, yang mana kedatangan organisasi PMII tersebut dalam rangka membahas permasalahan yang terjadi pada hari Selasa tanggal 13 September 2022 pada saat acara penyambutan mahasiswa baru di Kampus Unija Sumenep, yang mana pada saat acara tersebut pelapor memainkan gas sepeda motor miliknya dengan tujuan untuk memeriahkan acara penyambutan mahasiswa tersebut,” ujarnya.
Saat itu, lanjut dia,Kader dari organisasi PMII diduga ada yang merasa tersinggung. “Saat pembahasan berlangsung dan jammenunjukkan pukul 18.00 wib, Kader organisasi PMII meminta pelapor untuk minta maaf kepada organisasi PMII atas tindakan yang dilakukan saat acara penyambutan mahasiswa baru di Kampus Unija Sumenep,” tuturnya.
Atas permintaan itu, pelapor bersama organisasi HMI bersedia memenuhi permintaan tersebut dengan harapan antar organisasi ini bisa damai dan tidak ada permasalahan.
“Akan tetapi, pada saat pelapor menyampaikan permintaan ma’afnya, tiba-tiba pembicaraan pelapor dipotong oleh inisial A dengan cara meneriaki pelapor,” jelasnya.
Kemudian setelah itu, kata Hodaivi melanjutkan, inisial A langsung menendang dan memukul pelapor menggunakan kaki dan tangan kanan sehingga mengenai kepala pelapor.
“Pada saat pelapor ditendang, pelapor jatuh ke samping kanan, dan pada saat sudah terjatuh, pelapor diinjak-injak oleh inisial A bahkan diikuti anggota lain,” katanya.
Mengetahui rekannya dipukul dan dikeroyok, kemudian Kader HMI bernama Joni berusaha untuk melindungi pelapor, namun pada saat Joni melindungi pelapor, Joni terkena pukul di bagian kepala, punggung, dan dipipi sebalah kiri.
“selanjutnya pada saat terjadi keributan, kemudian korban Firdaus Ahmad Faqih memvideokan kejadian tersebut, namun pada saat merekam kejadian, Faqih ketahuan oleh salah satu anggota organisasi PMII tersebut, sehingga Faqih dipukul juga mengenai kepala dan dicengkeram oleh salah satu anggota organisasi PMII yang mana Faqih tidak mengetahui siapa yang melakukan namun hanya ingat dengan wajah yang memukul,” paparnya.
Setelah itu, keributan tersebut sudah mulai kondusif dengan adanya perampasan Hp milik Faqih yang digunakan untuk merekam kejadian tersebut, dan hasil rekaman video disuruh hapus oleh anggota Organisasi PMII.
Saat situasi di dalam Kantor Komisariat sudah kondusif, tiba-tiba massa dari organisasi PMII yang berada di luar Kantor Komisariat memaksa masuk ke dalam Kantor dikarenakan ada yang memicu terjadinya keributan lagi, sehingga korban Miftahol Amir mencoba menghalangi massa dari organisasi PMII yang berada di luar Kantor Komisariat HMI untuk masuk ke dalam.
Namun pada saat Amir menghalangi dan berdiri di pintu, Ia dipukul oleh massa dari organisasi PMII tersebut, dan mengenai kepala bagian belakang, kemudian dari depan pun AMIR dipukul oleh inisial A tersebut mengenai atas pelipis, yang mana diikuti oleh salah satu anggota PMII dengan menendang, selanjutnya inisial A memukul AMIR lagi dan mengenai pipi sebelah kiri,” ulasnya.
“Sedangkan korban Miftahol Amir mengalami sakit di bagian kepala dan luka di bagian wajah, dan korban lain bernama Joni Wahyudi mengalami bengkak pada bagian pipi sebelah kiri, serta korban Firdaus Ahmad Faqih mengalami luka pada leher bagian belakang,” Hodaivi.
Demi meminta perlindungan dan keadilan kepada hukum yang berdiri tegak diatas Negara Hukum, pelapor mendatangi SPKT Polres Sumenep untuk membuat Laporan.
“ Saat ini sudah terbit Laporan Polisi, kita berharap dan percaya bahwa penyidik akan bekerja profesional terkait persoalan kasus ini,” harapnya.
Bahkan Hodairi membeberkan bahwa sebenarnya korban dugaan pengeroyokan tersebut lebih dari 7 orang.
“Cuma yang sampai lebam dan luka luka ada 4 orang, dan ada juga perempuan yang jadi korban hingga pingsan.pungkasnya (fans/red)