WARTAWAN Profesional tidak memandang kawan dan tidak memandang lawan harus bekerja sesuai fakta

- Redaksi

Rabu, 7 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suaranesia.com,- Wartawan adalah orang bebas, wartawan bebas menulis apa yang Ia lihat dan Ia dengar berdasarkan hati nurani, kode etik dan UU Pers.

Wartawan tidak memiliki kategori status sosial yang pasti, pagi Ia bisa ngobrol dengan abang becak, Siang Ia bisa makan bersama para pejabat, sore Ia bisa bincang-bincang dengan pemuka agama dan malam Ia juga “bisa” berada di cafe, diskotik,dan Bar.

Setiap hari Ia menyapa publik dengan informasi, tak peduli Informasi yang disajikan itu diapresiasi atau dicaci, untuk memenuhi kewajibannya terhadap publik, wartawan memberikan informasi berdasarkan kebenaran yang diyakininya benar dan chek and richek, terkadang risiko nyawa tanpa Ia sadari mengancam dirinya dan keluarganya.

Sungguh profesi yang amat agung, dimana seorang wartawan berperan besar dalam seluruh aspek kehidupan, sejarah mencatat, kemerdekaan Indonesia dikumandangkan ke seantero dunia melalui media oleh seorang.

Begitu penting peran wartawan dalam sendi – sendi kehidupan berbangsa dan bernegara, namun mengapa kini wartawan dibungkam dengan pasal 310,311,UU ITE, dan upaya paksa mempidanakan wartawan dengan cara – cara yang sangat bertentangan dengan UU Pers dan KIP bahkan HAM.

Wartawan tak perlu dibungkam, wartawan tak perlu dipidana, wartawan itu hanya butuh dibina dan diawasi dengan profesional dan menjadikan UU Pers sebagai satu – satunya alat mengontrol, mengawasi kebebasan Pers di negeri ini.

Wartawan bukan untuk ditakuti, wartawan bukan untuk dibasmi, wartawan penentu masa dapan sebuah bangsa dan kemajuan sebuah negara serta pertahanan negara.

Wahai para pejabat, jangan engkau takut kepada wartawan, jangan engkau takut pada kami yang mengemban tugas social control Bangsa bahkan Dunia.

Baca Juga :  Dugaan Penipuan dan Penggelapan Sowa’a Laoli, Dua Saksi Pelapor Diperiksa Polres Nias

Salam Satu Pena ✍🏻✍🏻✍🏻

Berita Terkait

Video Paparan ZI Rutan Kandangan
Link Video Profil Rutan Kelas IIB Kandangan
Amalan Utama Di Bulan Ramadhan yang Wajib Dilakukan
Pola Makan Sehat Selama Bulan Ramadhan, Hindari GGL Berlebihan
Menteri Agama RI Umumkan Awal Puasa Ramadhan 1445H pada 12 Maret 2024
Siaran Langsung Perhitungan Resmi Suara Pemilu 2024 KPU
Siaran Langsung Haul Abah Guru Sekumpul 2024 dari Mesjid Ar-Raudhah Martapura
UMS Jember Rame-rame Sedekah Darah
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 29 Maret 2024 - 07:04 WIB

Video Paparan ZI Rutan Kandangan

Jumat, 29 Maret 2024 - 06:50 WIB

Link Video Profil Rutan Kelas IIB Kandangan

Senin, 18 Maret 2024 - 16:52 WIB

Amalan Utama Di Bulan Ramadhan yang Wajib Dilakukan

Jumat, 15 Maret 2024 - 15:06 WIB

Pola Makan Sehat Selama Bulan Ramadhan, Hindari GGL Berlebihan

Minggu, 10 Maret 2024 - 21:01 WIB

Menteri Agama RI Umumkan Awal Puasa Ramadhan 1445H pada 12 Maret 2024

Rabu, 14 Februari 2024 - 21:04 WIB

Siaran Langsung Perhitungan Resmi Suara Pemilu 2024 KPU

Kamis, 1 Februari 2024 - 20:38 WIB

Siaran Langsung Haul Abah Guru Sekumpul 2024 dari Mesjid Ar-Raudhah Martapura

Sabtu, 27 Mei 2023 - 08:05 WIB

UMS Jember Rame-rame Sedekah Darah

Berita Terbaru

Berita

Video Paparan ZI Rutan Kandangan

Jumat, 29 Mar 2024 - 07:04 WIB

Berita

Link Video Profil Rutan Kelas IIB Kandangan

Jumat, 29 Mar 2024 - 06:50 WIB

Berita

Amalan Utama Di Bulan Ramadhan yang Wajib Dilakukan

Senin, 18 Mar 2024 - 16:52 WIB