APSB Minta Usut Tuntas Dugaan Kasus Pernyataan Modal PDAM Tirta Bukit Sulap Kota Lubuklinggau

- Redaksi

Kamis, 15 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang – Puluhan Masa Aliansi Pemuda Silampari Bersatu (APSB) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan, Kamis (15/9/2022).

Aksi kami mempertanyakan sejauh mana proses kasus dugaan kasus pernyataan modal Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Bukit Sulap Kota Lubuklinggau pada tahun anggaran 2018 dan 2019.

Koordinator Alam Budi Kesuma mengatakan, kami meminta kepala kejaksaan tinggi Sumatera Selatan agar mengambil alih kasus yang sedang berproses di kejaksaan negeri Lubuklinggau.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam aksi kami meminta kepada kepala kejaksaan tinggi Sumatera Selatan agar mengambil alih lima kasus yang sedang berjalan di kejaksaan negeri Lubuklinggau. Karena dalam dugaan kami proses penanganannya sangat lambat. Yang mana PT Linggau pengadaan masker, pengadaan meubeler, pengadaan Ginset, dan yang terakhir itu Bimtek kades.,” Tuturnya.

Baca Juga :  Video Paparan ZI Rutan Kandangan

Sementara itu, Doni Ariansyah selaku Koordinator aksi menambahkan, dirinya meminta kepada kepala kejaksaan tinggi Sumatera Selatan agar segera memanggil Direktur PDAM Tirta Bukit sulap kota Lubuklinggau tahun 2018 dan 2019.

” Kami meminta agar memanggil exs Direktur PDAM karena Direktur yang saat ini menjabat tidak tahu apa- apa terkait anggaran 2018 dan 2019. Dan apabila permintaan kami tidak di tanggapi dalam kurun waktu dua Minggu kedepan maka kami akan melakukan aksi susulan.Jika dalam aksi ke dua juga tidak di tanggapi maka akan melakukan aksi di Kejagung dan KPK,” tandasnya.

Baca Juga :  Sekolah Karate Inkado Way Kanan, Ikuti Kejuaraan Karate Darmajaya Cup 2

Di tempat yang sama, Rona Almada menuturkan, meminta kepada kepala kejaksaan tinggi Sumatera Selatan agar mengambil alih kasus dugaan tindak pindah korupsi yang sedang bergulir di kejaksaan negeri Lubuklinggau.

” Kami meminta agar kepala kejaksaan tinggi Sumatera Selatan agar mengambil alih kasus dugaan korupsi pengadaan meubeler pada dinas pendidikan dan pengadaan masker pada dinas koperasi dan UKM kabupaten Musi Rawas, yang sedang berproses di kejaksaan negeri Lubuklinggau dalam hal itu telah disinyalir terdapat kerugian negara, agar segera ditetapkan sebagai tersangka terhadap dua kasus dugaan korupsi tersebut,”pungkasnya. ( Ocha )

Berita Terkait

Mahasiswa UINSU Muhammad Razaq Arafi Bangun Startup EduTech Zennit.id untuk Dorong Literasi Digital Anak Muda
Kanwil Ditjenpas Kalsel Berkomitmen Cegah Permasalahan Overstaying
Kanwil Ditjenpas Kalsel Ikuti Pembukaan Perkemahan Pemasyarakatan 2025
Kakanwil Ditjenpas Kalsel: CASN Harus Berkarakter, Disiplin, dan Berintegritas
Kakanwil Ditjenpas Kalsel Lantik Pejabat Manajerial dan Nonmanajerial
Kanwil Ditjenpas Kalsel Matangkan Persiapan Kunker Komisi XIII DPR RI
Kanwil Ditjenpas Kalsel Laksanakan Upacara Hari Lahir Pancasila 2025: Perkokoh Semangat Kebangsaan Menuju Indonesia Raya
Dorong Efisiensi Keuangan, Kanwil Ditjenpas Kalsel Dukung Implementasi Digital Treasury
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 22:11 WIB

Mahasiswa UINSU Muhammad Razaq Arafi Bangun Startup EduTech Zennit.id untuk Dorong Literasi Digital Anak Muda

Senin, 23 Juni 2025 - 20:19 WIB

Kanwil Ditjenpas Kalsel Berkomitmen Cegah Permasalahan Overstaying

Senin, 23 Juni 2025 - 13:23 WIB

Kanwil Ditjenpas Kalsel Ikuti Pembukaan Perkemahan Pemasyarakatan 2025

Rabu, 11 Juni 2025 - 13:23 WIB

Kakanwil Ditjenpas Kalsel: CASN Harus Berkarakter, Disiplin, dan Berintegritas

Selasa, 3 Juni 2025 - 13:57 WIB

Kakanwil Ditjenpas Kalsel Lantik Pejabat Manajerial dan Nonmanajerial

Berita Terbaru

Bisnis

7 Outfit Adem dan Stylish dengan Sentuhan Katun Dobby

Rabu, 9 Jul 2025 - 07:55 WIB