APSB Minta Usut Tuntas Dugaan Kasus Pernyataan Modal PDAM Tirta Bukit Sulap Kota Lubuklinggau

- Redaksi

Kamis, 15 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang – Puluhan Masa Aliansi Pemuda Silampari Bersatu (APSB) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan, Kamis (15/9/2022).

Aksi kami mempertanyakan sejauh mana proses kasus dugaan kasus pernyataan modal Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Bukit Sulap Kota Lubuklinggau pada tahun anggaran 2018 dan 2019.

Koordinator Alam Budi Kesuma mengatakan, kami meminta kepala kejaksaan tinggi Sumatera Selatan agar mengambil alih kasus yang sedang berproses di kejaksaan negeri Lubuklinggau.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam aksi kami meminta kepada kepala kejaksaan tinggi Sumatera Selatan agar mengambil alih lima kasus yang sedang berjalan di kejaksaan negeri Lubuklinggau. Karena dalam dugaan kami proses penanganannya sangat lambat. Yang mana PT Linggau pengadaan masker, pengadaan meubeler, pengadaan Ginset, dan yang terakhir itu Bimtek kades.,” Tuturnya.

Baca Juga :  Satdik SMA dan SMK KAL Kibarkan Bendera Kemenangan Untuk Yayasan Hang Tuah

Sementara itu, Doni Ariansyah selaku Koordinator aksi menambahkan, dirinya meminta kepada kepala kejaksaan tinggi Sumatera Selatan agar segera memanggil Direktur PDAM Tirta Bukit sulap kota Lubuklinggau tahun 2018 dan 2019.

” Kami meminta agar memanggil exs Direktur PDAM karena Direktur yang saat ini menjabat tidak tahu apa- apa terkait anggaran 2018 dan 2019. Dan apabila permintaan kami tidak di tanggapi dalam kurun waktu dua Minggu kedepan maka kami akan melakukan aksi susulan.Jika dalam aksi ke dua juga tidak di tanggapi maka akan melakukan aksi di Kejagung dan KPK,” tandasnya.

Baca Juga :  Bupati Nias Barat Koordinasi Dengan KKP Untuk Meningkatkan Hasil Tangkap dan Kesejahteraan Nelayan

Di tempat yang sama, Rona Almada menuturkan, meminta kepada kepala kejaksaan tinggi Sumatera Selatan agar mengambil alih kasus dugaan tindak pindah korupsi yang sedang bergulir di kejaksaan negeri Lubuklinggau.

” Kami meminta agar kepala kejaksaan tinggi Sumatera Selatan agar mengambil alih kasus dugaan korupsi pengadaan meubeler pada dinas pendidikan dan pengadaan masker pada dinas koperasi dan UKM kabupaten Musi Rawas, yang sedang berproses di kejaksaan negeri Lubuklinggau dalam hal itu telah disinyalir terdapat kerugian negara, agar segera ditetapkan sebagai tersangka terhadap dua kasus dugaan korupsi tersebut,”pungkasnya. ( Ocha )

Berita Terkait

Review Lengkap Newsindonesia, Pilihan Tepat untuk Backlink Berkualitas
4 Macam Linux Yang Bisa Dicoba Pengguna
4 Cara Unduh Video Pinterest
4 Kegunaan Kamera Ultrawide Pada Gadget
Cara Unduh Sound Tiktok Tanpa Video
Cara Downgrade HyperOS Pada Hp Xiaomi
Video Paparan ZI Rutan Kandangan
Link Video Profil Rutan Kelas IIB Kandangan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 1 Desember 2024 - 14:47 WIB

Review Lengkap Newsindonesia, Pilihan Tepat untuk Backlink Berkualitas

Sabtu, 4 Mei 2024 - 05:57 WIB

4 Macam Linux Yang Bisa Dicoba Pengguna

Jumat, 3 Mei 2024 - 11:24 WIB

4 Cara Unduh Video Pinterest

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:38 WIB

Cara Unduh Sound Tiktok Tanpa Video

Kamis, 2 Mei 2024 - 09:28 WIB

Cara Downgrade HyperOS Pada Hp Xiaomi

Jumat, 29 Maret 2024 - 07:04 WIB

Video Paparan ZI Rutan Kandangan

Jumat, 29 Maret 2024 - 06:50 WIB

Link Video Profil Rutan Kelas IIB Kandangan

Senin, 18 Maret 2024 - 16:52 WIB

Amalan Utama Di Bulan Ramadhan yang Wajib Dilakukan

Berita Terbaru

Teknologi

10 Prosesor (Chipset) HP Terbaik di Dunia Tahun 2024

Rabu, 27 Nov 2024 - 12:25 WIB

Berita

4 Macam Linux Yang Bisa Dicoba Pengguna

Sabtu, 4 Mei 2024 - 05:57 WIB

Berita

4 Cara Unduh Video Pinterest

Jumat, 3 Mei 2024 - 11:24 WIB