Suaranesia.com,Sumenep – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kab. Sumenep di datangi oleh sejumlah awak media dan beberapa angota dari Kodim 0827 Sumenep perihal akan diadakannya pengukuran tanah Markas Kodim 0827 yang akan di lakukannya tangal 23/08/2022 atas dasar pengajuan dari Perkumpulan Wakaf Panembahan Sumolo. Kamis, 18/08/2022
Perkumpulan Wakaf Panembahan Sumolo tersebut bukan hanya sebatas mengajukan permohonan pengukuran peta bidang tanah. Namun berniat untuk menyertifikat lahan Markas Kodim 0827 Kab. Sumenep meski perkumpulan wakaf panembahan sumolo selaku pemohon diduga tidak punya dasar bukti kepemilikan yang kuat.
Ketua Team 16 Sumenep Moh. Fandari,SH menjelaskan terkait dengan adanya permohonan surat terkait pengukuran peta bidang tanah Kodim 0827 Sumenep Yang akan di laksanakan tangal 23 Agustus 2022,”saya harap kantor BPN Kabupaten Sumenep konsekuensi untuk melakukan pengukuran, kemudian kantor BPN Kabupaten Sumenep harus juga transparansi menyampaikan atau menyerahkan apa apa yang diminta oleh pihak Kodim dalam hal ini”.Jelasnya
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“saya selaku ketua team 16 Sumenep dalam persoalan ini akan menindak lanjuti kepada kementrian pertanahan dan insaallah dalam waktu dekat saya akan menghadap sendiri kepada Bapak Mentri agar dapat terungkap Mafia mafia tanah yang diduga bersarang di dalam Kantor Pertanahan Kab.Sumenep”.imbuhnya
Di tempat yang sama terlihat salah satu Praktisi Hukum yang terkenal dengan pangilan Lawyer Single Fighter Ach.Supyadi,SH,MH juga menambahkan bahwa”Oknum Mafia tanah itu diduga kuat berkumpulnya di Kantor BPN Kab. Sumenep dasarnya saya bisa berbicara yaitu selain salah satu Oknum sudah terbukti bersalah melakukan
Suatu tindak pidana dan itu sudah diputus dan menjalani hukuman penjara juga masih banyak dugaan Oknum-oknum yang beranak-pinak yang masih ada di Kantor BPN Sumenep”.ungkapnya
“Dugaan itu sangat kuat, kalau dahulu korbannya Banyak masyarakat biasa tapi sekarang justru malah Kantor BPN Kab. Sumenep berhadapan dengan Kodim 0827 Sumenep, Kodim 0827 Sumenep ini adalah Pertahanan Negara seharusnya Kantor Pertanahan Sumenep tidak sembarangan memberikan pelayanan menerima pengajuan permohonan penyertifikatan, masak Kantor Kodim yang sudah puluhan tahun yang di tempatin Kodim baru sekarang oleh sekelompok orang di ajukan sertifikat yang mengaku itu memiliki hak”.terang salah satu praktisi hukum Ach. Supyadi,SH,MH
“Kodim ini adalah inventaris Negara seharusnya koordinasi cari tau terlebih dahulu sehinga ini sangat bahaya kepada Oknum Pertanahan Sumenep,saya berharap oknum-oknum di Kantor Pertanahan Sumenep ini disentuh oleh hukum di proses oleh Polres Sumenep karena mafianya sangat banyak mafia tanahnya dan sudah beranak pinak, jadi ini harus di proses dan di kembangkan siapa saja yang jadi oknum-oknum mafia tanah di kantor Pertanahan Kab. Sumenep LP sudah ada jadi insaallah secara resmi saya mewakili masyarakat yang menjadi korban dari Oknum mafia tanah di Kantor Pertanahan Sumenep akan melaporkan/mengadukan Oknum- oknum mafia tanah yang masih ada di Kantor Pertanahan Sumenep ini”.tutupnya
Saat di konfiasi oleh Media di ruangannya
Agus Purwanto Kepala BPN Kab.Sumenep menjelaska,”permasalahan ini kami selaku BPN dan juga pelayanan publik kita , menerima semua atau orang yang membutuhkan pelayanan di pelayanan, kami ada pelayanan pengukuran, Roya, balik nama dll, apabila suatu pelayanan itu sudah memenuhi Standar Operasional Prosedur (SOP) di situ kalok melakukan pengukuran ada yang dijadikan dasar”.terangnya saat di temui media
Imbuhnya,”salah satu kalau kita fokus kepada peasalahan ini ada penguasaan fisik kemudian ada pernyataan pemasangan tanda batas ada permohonan juga ada KTP,KK kemudian didalamnya lagi ada akte ikrar wakaf, akte Penambahan Sumolo selaku Yayasan dikuatkan oleh MENKUMHAM sudah disahkan kemudian juga ada akte rapat pemegang saham dan lain lain rapat umum yang terkait dengan Yayasan Penambahan Sumolo dan pengurus disitu ada perubahan terhadap pengurusnya dan yang selaku ketuanya tadi itu adalah yang melakulan pendaftaran kemudian syarat itu di kami SOP baru bisa dilaksanakan setelah dilakukan dan di enter di komputer kami kita kan pakek KKP jika tidak lengkap maka di enter atau di scan itu tidak bisa dan ditolak oleh komputer, di dalam KKP itu, akhirnya masuklah mereka sesuai SOP itu apa toh SOP ? SOP adalah persaratan biyaya dan waktu hanya tiga itu “.(fans/partner)