Buntut Dari Pengusiran Wartawan, PJ Kepala Desa Fowa Dan Perangkatnya  Resmi Di Laporkan Di Polres Nias-Sumut

- Redaksi

Rabu, 28 September 2022 - 07:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suaranesia.com, Nias, Buntut dari pengusiran wartawan di Desa
Fowa yang diduga dilakukan Oleh PJ. Kepala Desa Fowa Erliansyah Gulo beberapa waktu lalu resmi di laporkan korban Sabar Hati Halawa dan Biro Hukum DelikNews.id di Polres Nias pada tanggal 21 September 2022 setelah dilayangkan surat somasi Oleh Biro Hukum DelikNews.id pada tanggal 22/8/2022 lalu namun PJ. Kades Fowa ternyata tidak beretikat baik sampai saat ini

Menurut penuturan korban Sabar Hati Halawa koordinator liputan DelikNews.id kepada awak media, sikap arogansi PJ Kepala DesaFowa kepada saya dan rekan wartawan lainnya yang sedang meliput terkait beberapa informasi masyarakat dan Ketua BPD Fowa Sufrin Aceh yang mana beberapa Perangkat Desa Fowa yang rangkap jabatan dan juga polemik lainnya.

Tambah Sabar, Pengusiran Wartawan telah mencoreng nama baik Pemerintah seharusnya tidak dilakukan oleh seorang Pejabat Publik, apalagi Erliansyah Gulo seorang Oknum ASN di Kantor Camat Gunungsitoli Idanoi yang seharusnya PJ Kepala Desa memberi contoh yang baik, pelayanan Prima kepada masyarakat dan terlebih kepada mitra Pemerintah yaitu sosial kontrol.

Dalam isi laporan Wartawan DelikNews.id tersebut dengan nomor :  01/LP-KRLP-DN/IX/2022 Perihal melaporkan PJ. Kepala Desa Fowa  Kecamatan Idanoi Kota Gunungsitoli atas dugaan menghambat Dan menghalang halangi tugas Jurnalistik serta dengan sengaja menyebar luaskan video dan melakukan transaksi Info yang tidak ada Hak yang dilakukan oleh beberapa perangkat Desa Fowa yang mana pada saat itu Erliansyah Gulo menyuruh perangkatnya untuk mengambil video kami, entah apa maksud dan tujuan PJ. Kepala Desa Fowa mempermalukan kami di depan umum.

Baca Juga :  Lima Kriteria Pj Gubernur DKI Jakarta

Dengan isi laporan Sabar Hati Halawa wartawan DelikNews .id bahwa, PJ, Kepala Desa Fowa Erliansyah Gulo Melanggar, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers menghambat dan dengan sengaja menghalang-halangi tugas Jurnalistik, Undang-Undang No 19 tahun 2016 perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan transaksi elektronik dengan sengaja menyebar luaskan Video melalui Akun FB (Facebook) yang merugikan orang lain.

Diduga Pj.kepala Desa fowa ERLYANSAH Gulo juga melakukan penghinaan pada saya sesuai Pasal 310 KUHP yang menyebutkan pencemaran nama baik adalah perbuatan menyerang kehormatan atau nama baik dengan menyudutkan sesuatu hal yang dimaksud agar itu diketahui umum.” Terang Sabar Halawa yang merupakan pelapor diruang tunggu Polres Nias Kota Gunungsitoli Sumatera
Utara. (Agustinus Zebua, Timred)

Berita Terkait

UMS Jember Rame-rame Sedekah Darah
Sidang Selesai, MK Akan Putuskan Model Pemilu 2024
Kegiatan Jember Berbagi Jadi Atensi, Ini Kata Pakar Hukum Tata Negara
PMI Jember Apel Peringatan Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional
Menindaklanjuti Dugaan Pelanggaran Pemilu, JEPR datangi DPRD Jember
Upaya Menjaga Ekosistem Sungai Bupati dan PMR Tuangkan Eco Enzyme di Sungai Jompo
Viral Manusia Silver Berkelahi di Depan SMPN 2 Jember
PMI Jember Gelar Halal Bihalal
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 Mei 2023 - 08:05 WIB

UMS Jember Rame-rame Sedekah Darah

Rabu, 24 Mei 2023 - 00:48 WIB

Sidang Selesai, MK Akan Putuskan Model Pemilu 2024

Senin, 15 Mei 2023 - 05:33 WIB

Kegiatan Jember Berbagi Jadi Atensi, Ini Kata Pakar Hukum Tata Negara

Jumat, 12 Mei 2023 - 04:35 WIB

PMI Jember Apel Peringatan Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional

Rabu, 10 Mei 2023 - 01:12 WIB

Menindaklanjuti Dugaan Pelanggaran Pemilu, JEPR datangi DPRD Jember

Jumat, 5 Mei 2023 - 07:59 WIB

PMI Jember Gelar Halal Bihalal

Kamis, 4 Mei 2023 - 18:33 WIB

Pamer Saldo Rp53 Miliar Kades di Jember Ngaku Bacabup Bondowoso

Kamis, 4 Mei 2023 - 01:58 WIB

Eratkan Silaturahmi, PANWASLU Kecamatan Gumukmas Gelar Halal Bihalal

Berita Terbaru

Berita

UMS Jember Rame-rame Sedekah Darah

Sabtu, 27 Mei 2023 - 08:05 WIB

Berita

Sidang Selesai, MK Akan Putuskan Model Pemilu 2024

Rabu, 24 Mei 2023 - 00:48 WIB